BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah
Istilah pacaran memang sudah tidak
asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk
dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat
karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi remaja.
Makalah ini disusun atas dasar
kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami kebimbangan dalam
mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip dan pedoman
hidup. Penulis sedang mengalami sebuah masa dimana seseorang itu mencari tahu
siapa dirinya dan apa yang semestinya dilakukan dan tidak dilakukan dengan kata
lain penulis sedang mencari jati diri. Masalah pacaran merupakan masalah yang
kontemporer dikalangan pemuda saat ini. Sebuah tindakan yang wajar sebagai
wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan menjadi ajang
pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya.
Sebagai seorang remaja yang sebentar
lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta.
Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai
macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang
yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu
lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi
satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan
sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang
baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dll
bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi
untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(edisi ketiga.2002:807) Pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap
dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Pacar diartikan sebagai orang
yang spesial dalam hati selain orangtua, keluarga dan sahabat kita. Melihat
fenomena yang terjadi saat ini, seringkali makna pacaran disalahgunakan sebagai
ajang pelampiasan nafsu, ajang pertunjukan rasa gengsi, ajang popularitas,
ajang meraup keuntungan pribadi dll. Sedangkan esensial dari pacaran tersebut
memudar. Dimana kita saling mengenal satu sama lain, saling mengerti dan
dimengerti, saling cinta dan saling setia.
Penulis hanya meneliti Mahasiswa
Islam Sosiologi karena peneliti sendiri seorang muslim. Dalam Islam sudah
diatur bagaimana cara bergaul dan berhubungan dengan lawan jenis. Maka dari itu
penulis ingin mengetahui apakah Mahasiswa Islam Sosiologi menggunakan aturan
tersebut ataupun tidak.
Dengan demikian penulis perlu
mengambil tema pacaran untuk mengetahui sejauh mana Mahasiswa Islam Sosiologi
FISIP UNS memaknai istilah pacaran. Apakah mereka setuju dengan pacaran ataupun
tidak dengan alasan masing-masing yang melatarbelakanginya.
- Batasan Masalah
Dalam penelitian ini permasalahan
penulis batasi yakni Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS angkatan 2007, 2008,
2009 dengan mengambil sampel tiap angkatan 4 orang (masing-masing 2 orang
laki-laki dan 2 orang perempuan).
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah di
atas maka dapat dikembangkan permasalahan pokok yang diteliti dalam makalah ini
yaitu:
- Sejak kapan dan dari mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS mengenal istilah pacaran?
- Apa definisi pacaran menurut mereka?
- Bagaimana perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran?
- Bagaimana cara mereka berpacaran dan apa yang dilakukan mereka saat pacaran?
- Apa latar belakang mereka berpacaran?
- Apa hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat berpacaran?
- Apa alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan dengan pacaran?
- Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode
kualitatif berupa penelitian survai yaitu dengan menyodorkan daftar pertanyaan
baku (Questionnaire) kepada masing-masing responden yang disertai dengan
wawancara. Sedangkan tipologi pengamatan yang dipakai menggunakan complete
participant-as-observer yaitu subyek yang diteliti mengetahui ada sebuah
penelitian mengenai dirinya.
- Tujuan Penelitian
- Tujuan Umum
- Mengetahui kapan dan dari mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS mengenal istilah pacaran.
- Mengetahui definisi pacaran menurut mereka.
- Mengetahui perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran.
- Mengetahui cara mereka berpacaran dan apa yang dilakukan mereka saat pacaran.
- Mengetahui latar belakang mereka berpacaran.
- Mengetahui hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat berpacaran.
- Mengetahui alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan dengan pacaran.
- Tujuan bagi penulis
- Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman penulis tentang penelitian.
- Makalah ini dijadikan tolak ukur kemampuan penulis dalam menyusun makalah selanjutnya yang memerlukan perbaikan di semua unsur-unsurnya.
- Tujuan bagi pembaca
- Semoga dengan disusunya makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca seputar pacaran di kalangan mahasiswa khususnya Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS.
- Semoga makalah ini dapat dijadikan tolak ukur perilaku mahasiswa dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis.
- Manfaat Penelitian
Dari penelitian ini manfaat yang
penulis peroleh diantaranya :
- Media pembelajaran dalam Metodologi Penelitian.
- Melatih dan membiasakan menulis, menyusun kata dan menenggunakan istilah yang baik dan benar.
- Melatih berkomunikasi dan bersosialisasi lewat media wawancara.
- Memperluas jaringan melalui responden yang kita kenal.
- Memperluas pengetahuan penulis tentang berbagai hal mengenai pacaran dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
BAB
II
LANDASAN TEORI
- Definisi Pacaran
Definisi yang dibakukan di buku
KBBI, kamus resmi bahasa. Buku PIA mengungkap: “Menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia (Edisi Ketiga, 2002: 807), pacar adalah kekasih atau teman
lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran
adalah bercintaan; [atau] berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacari
adalah mengencani; [atau] menjadikan dia sebagai pacar.” (PIA: 19) “Sementara kencan
sendiri menurut kamus tersebut (lihat halaman 542) adalah berjanji untuk saling
bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.” (PIA: 20)
Jika definisi-definisi baku tersebut
kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut:
Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling
bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan
kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan
cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaan dengan
kekasih-tetap.
Dengan demikian, pacaran yang
aktivitasnya “lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi aktivitas
baku-syahwat, itu pun masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada dua orang
yang baru saling mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan,
tetapi belum ada hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
Hubungan yang ‘tetap’ itu dapat tercipta
dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin kebersamaan berdasarkan
cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa berujud apa saja. Dengan
demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa dinyatakan pacaran.
Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut ‘pacaran’.
KBBI sebagai sarana awal untuk
membantu kita memahami sebuah istilah indonesia, tentu adalah suatu usaha yang
baik. Tetapi ketika kita ingin berbicara lebih jauh mengenai istilah itu,
maka kembalikanlah definisi istilah itu kepada para ahlinya. Sebagaimana
yang juga sering digembar-gemborkan oleh SPPI untuk “merujuk kepada ahlinya”.
Jika istilah2 itu digunakan untuk mewakili sebuah fenomena alam, maka para ahli
ilmu alam lah rujukannnya. Jika istilah2 yang dimaksud adalah untuk mewakili
sebuah fenomena sosial/fenomena kejiwaan, maka para ahli sosiologi atau
psikologi yang bisa menjawabnya. Dan jika ada kata2 dalam definisi tersebut
yang mesti diperjelas, maka wajib untuk dijelaskan. Misalkan pada “bercintaan”
yang seperti apakah yang mungkin halal, dan pada “kekasih tetap” yang
bagaimanakah yang disebut halal. Karena didalam Islam jelas, perkara
“bercintaan” dan “kekasih tetap” yang dihukumi “halal” itu hanya terjadi, jika
telah diawali dengan sebuah proses yang disebut dengan “Pernikahan”.
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan
“arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan
merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk
perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu
tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli)
ini, apalagi bagi seorang SPPI yang “katanya” siap dengan kritikan dsbnya.
Kembali ke.. topik, istilah
“pacaran” itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam pembahasaannya ada
sedikit perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita. Karena setidaknya
ada tiga hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’ adanya “cinta”,
“keintiman” dan “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar”. Mungkin
pada “kadar” cinta dan keintiman, masing2 orang boleh jadi berbeda, tetapi
masalah “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak
yang tidak terbantahkan lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut
“pacaran”. Hal ini sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan
jika kita mau jujur, bertanya kepada mereka yang “aktifis” pacaran, sebelum ada
kejelasan “status sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara 2 insan
lain jenis itu belum diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya
“TTM” atau “HTS” atau “sahabatan”, tetapi tidak “berpacaran”. Terhadap
“catatan” yang dibuat oleh SPPI atas definisi yang menjadi rujukan kami, kami
pun mencatat beberapa beberapa hal atas “catatan” SPPI tersebut. Terhadap poin
“1) Gerhana matahari merupakan
fenomena alam; pacaran merupakan fenomena sosial. Kedua fenomena ini memiliki
sifat yang sangat berbeda, sehingga tidak bisa dianalogikan.”
1. Tidak ada yang hendak menyamakan
“gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu
fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah
“fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk
mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”,
maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian
asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari. Jika fenomena itu adalah fenomena
alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan
jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat
jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya.
Sehingga statement SPPI diatas tidak bisa kita terima.
“2) Berbeda dengan ilmu eksakta,
setiap pakar ilmu non-eksakta (psikologi, sosiologi, dsb) memiliki definisi
sendiri-sendiri mengenai istilah kunci yang dikemukakan di karya tulis
masing-masing. Definisi sang pakar itu berlaku pada karya tulis yang
menyebutkan definisi tersebut, tetapi TIDAK berlaku untuk karya tulis lain, apalagi
yang ditulis oleh pakar lain.”
2. SPPI hendak mengajak kita kepada
sebuah kondisi yang “relative”. Tetapi ketahuilah sebuah istilah ilmiah tentu
bisa diuji keilmiahannya. Apakah sesuai dengan kenyataan, gejala-gejala, dan
fakta dilapangan (fenomena) Jika iya, maka definisi tersebut bisa diterima,
jika tidak, maka definisi tersebut tidak boleh kita terima. Dalam konteks
“pacaran” juga seperti itu, jika anda berasumsi bahwa ada definisi lain dari
ahli psikologi yang berbeda dari yang diungkapkan oleh Reiss, kita lihat dimana
perbedaannya, dan kita ukur manakah diantara kedua definisi itu yang mendekati
kebenaran (lebih kuat). Jadi, asumsi juga harus menyertakan bukti. Jika tidak
bisa menyertakan bukti, asumsi tersebut tidak lebih sebagai dugaan yang lemah,
dan tertolak.
“3) Fenomena pacaran yang hendak
kita islamisasikan ini berfokus pada Indonesia. Mengapa SPIP ikut-ikutan
artikel kompas, merujuk ke buku karya orang Barat? Mengapa tidak merujuk ke
definisi baku (standar) yang disusun oleh para pakar dari Indonesia? Apakah
SPIP belum tahu bahwa penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu tidak
hanya melibatkan ahli bahasa, tetapi juga melibatkan para pakar di bidangnya
(termasuk sosiologi dan psikologi)?”
3 Mengenai tim penyusun KBBI,
ketahuilah bahwa tim tersebut hanya terdiri dari ahli bahasa saja. Jika
diperlukan untuk merujuk kepada ahli tertentu, maka dilakukan secara terpisah,
semacam konsultan. Adapun kamus yang menghimpun para ahli dibidangnya, seperti
ahli fisika, biologi, kedokteran, dsbnya, maka kamus seperti ini diistilahkan
“Kamus Istilah”, sebagai rujukan untuk istilah-istilah ilmiah.
“4) Tingkat “keintiman” pada pacaran
antara budaya Barat dan Timur (termasuk Indonesia) berbeda. Batas keakraban
hubungan pacaran pada budaya Timur lebih ketat.”
4. Lebih “ketat”?? Seperti apakah
yang dimaksud dengan “ketat” disini?? Satu yang pasti, Barat sudah terbiasa
dengan fenomena hubungan lawan jenis pranikah semacam pacaran. Apakah barat
juga memaklumi “pacaran” itu pada awalnya?? Saya pikir tidak. Karena banyaknya
(orang yang dianggap sebagai) pemuka agama pada waktu itu mencari-cari
pembenaran terhadap hal ini, maka yang terjadi, “pacaran” ada dimana-mana,
beserta masalah sosial lain yang ditimbulkannya. Apakah ada pemuka agama
diBarat yang tidak setuju dengan pacaran??, insyaAllah masih banyak, terutama
dari kalangan Islam. Jangan juga diartikan bahwa “tidak setuju” disini adalah
pasti dengan cara2 yang keras dan jauh dari sikap lemah lembut. Tetapi
cara-cara yang lemah lembut itu jangan sampai jatuh kepada perbuatan
mencari-cari pembenaran demi pembenaran.
Bagi mereka yang hidup lebih dahulu
dibandingkan dengan remaja-remaja sekarang tentu mengakui bahwa gaya pacaran
masa lalu lebih “sopan” dibandingkan dengan gaya masa sekarang. Itu semata-mata
karena informasi tentang ‘pacaran’ itu belum terlalu banyak, hal tersebut
dicontohkan oleh mereka yang berasal dari kota besar, atau melalui film-film
bioskop (contoh film-film yg dibintangi Roy Mar***), selebihnya (bagi yang tinggal
dikampung) nilai-nilai agama masih ‘agak’ mewarnai’. Sedangkan diera informasi
seperti ini, tidak sulit menemukan ‘keintiman’ dibarat itu seperti apa. Bahkan
film-film dan sinetron-sinetron indonesia pun melakukan copy paste dari produk
barat untuk mengkampanyekan ‘keintiman’ yang sama. Sehingga tidak benar jika
dikatakan ada yang berbeda dengan “keintiman” ditimur dan dibarat. Justru yang
menjadi titik perbedaannya adalah, ketika “keintiman” itu dipahami tidak dengan
kerangka syariat, maka hal seperti itulah yang akan menjadi petaka.
“5) Perilaku “saling mengakui
pasangan sebagai pacar”, yang oleh SPIP diklaim sebagai yang terpenting, TIDAK
mutlak berlaku pada fenomena budaya Timur walau sesuai dengan budaya Barat.
Pada budaya Timur, ekspresi cinta lebih bersifat simbolis daripada
terang-terangan.”
5. Apakah SPPI.. sebelum menulis
tentang “pacaran ala beliau” itu juga menjelaskan perbedaan antara fenomena
budaya Timur dan fenomena budaya Barat?? Tidak pernah. Jika dikatakan ‘Pada
budaya Timur, ekspresi cinta lebih bersifat simbolis daripada terang-terangan’,
seharusnya dijelaskan kenapa bisa berbeda?? Secara umum, manusianya sama,
dari sumber yang sama, hasratnya juga sama, keinginannya juga sama, dsbnya juga
sama baik yang dibarat dan ditimur. Timur dan Barat tidak menjadi sebab
bahwa “watak” dan “budaya” orang-orang Timur itu berbeda dengan orang Barat.
Orang Barat banyak yang tidak tahu malu, orang Timur juga banyak. Orang Barat
banyak yang terbuka, orang Timur juga banyak. Jadi nilai kebenaran haruslah
universal, berlaku di Barat dan di Timur. Pada konteks dunia “Pacaran”, apa
yang terjadi di Barat sesungguhnya juga terjadi di Timur.
Apakah kemudian para ulama dibarat
membolehkan pacaran?? Tidak. Kemudian jika melihat ke timur, katakanlah
Indonesia, SPPI menduga “pacaran” itu tidak mutlak mengakui pasangan sebagai
pacar, apakah dugaan ini ada buktinya?? Siapa yang berkata dan dimana kita
bisa merujuknya?? Tidak ada buktinya kan. Justru faktanya adalah “Pacaran”
itu harus mensyaratkan “kedua insan lain jenis” itu untuk saling mengakui
sebagai pacar. Karena ngga mungkin ada yang pacaran, rela..jika pacarnya
dipacari oleh orang lain??
Jadi, catatan SPPI itu sendiri penuh
dengan “catatan”. Ketidakmampuan SPPI untuk memberikan bukti yang meyakinkan
atas dugaan2nya tersebut, seringkali menjadikan yang bersangkutan memperlebar
dan mengaburkan masalah yang sebenarnya. Sesuatu yang seharusnya dapat
secara mudah kita pahami, menjadi sesuatu yang “rumit” dan kabur. Mungkin
ketika orang sudah bingung dengan apa yang dibicarakan, baru kemudian diganti
dengan apa yang hendak SPPI inginkan. Sehingga tidak perlulah terlalu jauh
berbicara tentang “islamisasi pacaran”, jika “pacaran” itu sendiri belum
dipahami dengan sebagaimana mestinya.
- Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa adalah seseorang yang
menempuh pendidikan di suatu perguruan tinggi selepas lulus
SMA/Aliyah/sederajat.
- Mahasiswa Islam
Mahasiswa Islam adalah seorang
muslim (orang yang beragama islam) yang menempuh pendidikan akademik selepas
SMA/Aliyah/sederajat di berbagai Universitas.
- Mahasiswa Sosiologi
Mahasiswa sosiologi adalah seseorang
yang menempuh pendidikan akademik di suatu universitas yang mengambil jurusan
sosiologi sebagai bidang yang nantinya menjadi dasar keilmuanya.
- Mahasiswa FISIP
Mahasiswa FISIP adalah seorang
mahasiswa yang mengambil fakultas ilmu sosial dan ilmu politik sebagai dasar
keilmuanya di suatu Universitas. FISIP biasanya terdiri dari beberapa jurusan
misalnya komunikasi, administrasi negara dan sosiologi.
- Universitas Sebelas Maret
Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, biasa disingkat sebagai UNS, adalah universitas negeri yang berada di Kota
Surakarta. Universitas yang giat membangun
ini, menyediakan berbagai paket pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana.
UNS terdiri dari 9 Fakultas yakni: Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian,
Fakultas Kedokteran,Fakultas Hokum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Matematika Dan
Pengetahuan Alam, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Social
Dan Ilmu Politik Dan Fakultas Sastra Dan Seni Rupa.
BAB III
PEMBAHASAN
- Sejak Kapan dan dari Mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS Mengenal Istilah Pacaran
Dari 12 responden sebagian besar
mengenal istilah pacaran sejak SD/MI selebihnya mengenal istilah tersebut dari
TK dan SMP
Dari 12 responden sebagian besar
mengenal istilah pacaran dari teman selebihnya dari televisi dan lingkungan ada
pula yang mengaku dari keduanya teman dan televisi.
- Definisi Pacaran Menurut Mereka
Pacaran adalah…..
- Masa mengenal pasangan kita namun yang terjadi sekarang adalah ajang pelampiasan nafsu.
- Suatu jalinan hubungan antara dua individu (laki-laki & perempuan) yang saling suka dan memiliki perasaan sama.
- Taaruf, proses pengenalan antar lawan jenis yang dianggap spesial.
- Rasa kasih saying dimana masing-masing pasangan tidak merasa dirugikan tidak ada pengorbanan tapi sebuah pengertian.
- Suatu tahap pengenalan sebelum tahap pernikahan.
- Hubungan antar lawan jenis yang belum ada ikatan apa-apa namun masing-masing merasa saling dekat dan nyaman.
- Mengenal lebih dalam kepada seseorang dan mengaplikasikan rasa saying kepadanya untuk mengenalnya lebih jauh lagi serta untuk mencari orang yang tepat
- Hubungan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan yang saling menyayangi .
- Kegiatan yang mengasyikan.
- Suatu bentuk hubungan antara lawan jenis untuk saling mengenal dan mendalami karakter masing-masing. Dalam hubungan tersebut harus ada saling percaya, jujur, memahami, dan bertanggungjawab.
- Laki-laki dan perempuan yang mengikat komitmen untuk membina .hubungan khusus berdasar pada cinta, dan hubungan ini landasan mereka untuk menikah.
- Suatu yang bisa membuat semangat belajar, tempat curhat dan saling berbagi.
- Perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran
Kebanyakan dari mereka setuju dengan
pacaran hanya 1 responden yang tidak setuju dengan pacaran. Selebihnya
ragu-ragu dalam menentukan sikap antara setuju dan tidak setuju.
Tabel 1
|
Alasan setuju
|
Alasan tidak setuju
|
|
·
- Sebagai Penyemangat.
·
|
- pacaran bisa dilakukan setelah
menikah (karena sudah halal, boleh melakukan apa saja). Dan pacaran merupakan
peluang ke arah zina.
|
- Cara berpacaran mereka dan apa saja yang dilakukan mereka saat pacaran
Grafik dari 12 responden yang pernah
dan belum pernah berpacaran
Dari data tersebut hanya 2 orang
yang belum pernah pacaran. Mereka yang mengaku pernah pacaran rata-rata
melakukanya lebih dari satu kali hanya 2 orang yang baru pernah pacaran sekali.
Rata-rata dari mereka berpacaran 3 kali namun ada juga yang sampai 13 dan 14
kali berpacaran.
Alasan mengapa mereka
tidak berpacaran, hanya sekali
pacaran dan lebih dari sekali berpacaran.
Tabel 2
|
Tidak berpacaran
|
Hanya sekali
|
Lebih dari sekali
|
|
·
|
·
|
·
|
Alasan bagi mereka yang bertahan
lama berpacaran
- Cocok, sejalan, sepikiran
- Komitmen
- Orangnya enak, suka kepada dia dan merasa cocok
- Karena kecocokan, bisa saling suport, ada toleransi dan berusaha setia
- Saling pengertian kepada pasangan
- Cocok, saling percaya dan orang tua setuju dengan pasangan kita
- Karena kebaikan dan perhatian
- Karena ada kepercayaan satu sama lain
- Rasa kasih sayang
Ada tidaknya batasan / aturan dalam
berpacaran mereka
Serta alasan masing-masing yang
menyatakan ada/tidak ada batasan
Tabel 3
|
Ada
|
Tidak ada
|
|
·
|
·
|
Saat mereka pacaran sebagian besar
orang disekitar tahu bahwa mereka pacaran hal tersebut sesuai dengan data
observasi ada 7 responden yang menyatakan orang-orang disekitarnya mengetahui
mereka pacaran, ada 1 orang yang tidak tahu dan 2 lainya hanya tahu sebagian.
Dilihat dari orangtua. Ada 9
orangtua yang setuju anaknya berpacaran alasan mereka menyetujui adalah asalkan
berpacaran sehat, ada batasan, tidak mengganggu sekolah, bisa jaga diri dan
bertanggunggjawab. Sedangkan orangtua yang tidak menyetujui beralasan belum
waktunya berpacaran dan ada waktu yang lebih tepat dari pada sekarang.
Hal yang dilakukan saat mereka
berpacaran
- Makan bareng, dijemput, diantar, melakukan apasaja berdua dan berpegangan tangan.
- Sharing, berusaha menjadi teman curhat.
- Sharing tentang kerjaan, kuliah, dan teman, ngobrol sambil bercanda, keluar mencari makan dan nonton bareng.
- Ngobrol dan ciuman
- Saling motivasi, ngobrol bareng dan curhat
- Makan bareng, sms-an, telepon, datang ke rumah, mengajarkan kuliah, sharing dan belanja
- Ngobrol bareng, makan-makan, ketemuan
- Makan bareng, nonton
- Sharing, ngobrol, saling mengisi hari-hari dan main bareng
- Latar Belakang Mereka Pacaran
·
- Ingin diperhatikan dan memperhatikan
- Senang-senang
- Kebutuhan, mensuport, lebih kepada naluri
- Kebutuhan memotivasi diri
- Cari orang yang tepat
- Mencari pengalaman untuk jalan menuju ke tahap pernikahan, mengenal karakteristrik laki-laki yang berbeda
- Tidak ada satupun yang melatarbelakangi perasaan cinta
- Berpilkirlah ke depan, serius menjalani hubungan dan belajar dewasa
- Hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat pacaran
Tabel 4
|
Positif
|
Negatif
|
|
·
|
·
|
- Alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan pacaran
Ada beberapa alasan bagi mahasiswa
yang tidak atau belum berpacaran hingga saat ini. Diantaranya mereka
beranggapan bahwa pacaran mengganggu belajar dan tidak fokus kuliah yang lain
beranggapan karena sebagai muslim kita tahu bahwa mendekati zina itu tidak
boleh dan baginya pacaran adalah salah sau pintu untuk mendekati zina. Selain
larangan agama ada larangan lain yang berasal dari diri sendiri yakni berupa
prinsip yang menyatakan bahwa pacaran ada waktunya sendiri dan untuk saat ini
hanya difokuskan untuk belajar saja. Untuk proses pacaran dalam pengenalan
lawan jenis (orang yang dianggap spesial) bagi mahasiswa yang tidak setuju
dengan pacaran itu sendiri ada yang menyatakan perlu ada pula yang tidak.
Mahasiswa yang menyatakan perlu beralasan proses tersebut penting untuk
pengenalan pasangan kita sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius agar
kita tidak menyesal di kemudian hari karena tidak mengenal pasangan kita
sebelumnya. Mahasiswa yang menyatakan tidak perlu ada proses pacaran beralasan
bahwa ada proses lain yakni taaruf, walau dianggap jadul itu lebih baik karena
orang yang memulai dengan pacaran tidak jaminan bakal langgeng.
BAB IV
PENUTUP
- Simpulan
Simpulan yang dapat di ambil penulis
disini yakni sebagian besar Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS setuju dengan
pacaran. Dilihat dari 12 responden, yang tidak setuju dengan pacaran hanya 2
orang. Pacaran yang mereka lakukan sebagian besar bertujuan positif,
diantaranya untuk motivasi belajar, untuk pengenalan sifat dan karakter orang,
untuk dapat saling mengerti dan memahami serta untuk menjadikan lebih dewasa
dalam bersikap dan bertingkah laku. Sedangkan bagi mereka yang tidak setuju
dengan pacaran beralasan bahwa pacaran merupakan pintu menuju maksiat,
pelampiasan nafsu belaka, buang-buang waktu dan tidak fokus kuliah. Salah satu
diantara mereka berargumen bahwa dalam islam mempunyai cara tersendiri dalam
pengenalan dengan lawan jenis (orang yang spesial) yakni dengan jalan taaruf,
walaupun dianggap jadul namun dianggap lebih baik karena tidak jaminan orang yang
mengawali suatu hubungan dengan pacaran bakal langgeng.
- Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat
bagi pembaca dan menambah pengetahuan baru tentang pacaran di kalangan
Mahasiswa Islam FISIP UNS serta pembaca dan penulis khususnya dapat mengambil
pelajaran dari makalah ini. Saran dari pembaca juga diperlukan untuk perbaikan
makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
pacaranislamikenapa.wordpress.com
www.marifassalman.multiply.com
This entry was posted on Friday,
January 7th, 2011 at 12:44 pm and is filed under BAHASA
INDONESIA. Follow the comments through the RSS 2.0 feed. You
can post a comment, or leave
a trackback.
Pertama, yang terkait dengan ke-termuka-an seorang ulama. Standard
apa yang harus dimiliki oleh seorang “ulama terkemuka”? Dan siapakah
“ulama terkemuka” menurut SPPI?? .Kedua, apakah pacaran itu term “syariat”/”fiqh”? Ataukah hanya istilah lokal indonesia yang mewakili sebuah fenomena hubungan laki2 wanita tanpa/belum nikah? Sehingga untuk itu, yang perlu kita kenali adalah, fenomena apakah yang diwakili oleh kata “Pacaran” itu, dan merujuknya kepada penjelasan para Ulama terhadap fenomena yang terjadi, sebagai sebuah cara untuk menarik kesimpulan apakah “Pacaran” itu halal ataukah haram.
Pertanyaan yang ‘katanya’ sudah berulang kali ditanyakan itu, telah berulang kali juga sebenarnya dijawab oleh ikhwah fillah lainnya. Bahkan SPPI pun sering mengutip pendapat para ulama semacam Ustadz Yusuf Qardhawi, Ustadz Abu Syuqqah, dan lainnya, yang sebenarnya adalah jawaban terhadap apa yang ditanyakan, tetapi karena cara penyimpulannya yang salah akhirnya malah bertentangan dengan pendapat kedua Ustadz tersebut. Tetapi entahlah apakah SPPI membaca sekaligus merenungi hal itu, ataukah SPPI khilaf, ataukah belum memahami maksud yang sesungguhnya, ataukah pura-pura tidak tahu, wallahu’alam. Tetapi yang pasti, pertanyaan SPPI ini juga menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hendak mengalihkan perhatian para pembaca awam dalam memahami istilah “Pacaran” itu dengan benar, kepada sebuah kesimpulan bahwa “Pacaran” itu mungkin halal.
Pertanyaan seperti yang diajukan SPPI diatas, tidak jauh lebih baik dari pertanyaan serupa, misalkan “Siapa sajakah ulama terkemuka yang menetapkan fatwa haramnya ‘ekstasi’?”..”Siapa sajakah ulama terkemuka yang menetapkan fatwa haramnya ‘topi miring?..dsbnya.
Bagaimana mungkin ada pertanyaan2 seperti ini dari seorang yang mengaku “paham” apa itu pacaran????
Kita anggap saja SPPI belum memahami makna “Pacaran” itu sebagaimana adanya sehingga beliau merasa perlu untuk bertanya seperti diatas.
“Pacaran” sebagai sebuah istilah lokal yang mewakili sebuah fenomena, tidak jauh berbeda keadaannya dengan ‘produk-produk’ semacam ‘ekstasi’, ‘topi miring’, ‘pil koplo’ dsbnya. Artinya, boleh jadi di Amrik di istilahkan dengan “dating”, atau ditempat lain dengan istilah yang berbeda. Tetapi satu yang pasti, istilah apapun yang digunakan untuk mewakili fenomena ini, dapat dikenali dengan memahami fenomena itu sebagaimana adanya. “Pacaran” adalah sebuah fenomena, yang tidak serta muncul begitu saja tanpa makna, tetapi memang memiliki tanda2 yang bisa kita kenali, sehingga setiap orang pasti mengenali seperti apakah hubungan 2 orang lain jenis yang disebut “pacaran” atau tidak.
Salah satu ahli yang mengungkapkan definisi Pacaran ini adalah Reiss dalam buku Marriage and Family Development karangan Duval and Miller, keluaran tahun 1985 dimana “Pacaran adalah hubungan antara cowok dan cewek yang diwarnai keintiman. Keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangan sebagai pacar. Demikian definisi yang dikemukakan”.
Dari pengertian ini, ada 2 hal yang bisa ditarik untuk mengenali apakah pacaran itu. Pertama, keintiman. Dan kedua, saling mengakui pasangan sebagai pacar.
Yang pertama tentang keintiman. Keintiman yang dipenuhi tidak dengan pernikahan, maka tidak diragukan lagi, keintiman itu meliputi segala macam bentuk zina kecil dan mungkin zina besar, yang dihukumi haram.
Dan yang kedua, pengakuan pasangan yang berarti adanya ‘kepemilikan’ pada masing2nya ini, juga dilarang didalam Islam kecuali dengan pernikahan.
Sehingga definisi “Pacaran” menurut Reiss, yang telah meneliti fenomena pacaran ini, adalah Haram dari sudut pandangn syariat.
Tetapi SPPI sedari awal memang mengarahkan pembacanya kepada sebuah definisi yang sangat umum. Yakni definisi yang diambil dari KBBI. Katakanlah kita terima definisi yang diakui oleh SPPI, yakni berdasarkan KBBI, dimana Pacaran adalah “bercintaan dengan kekasih tetap”. Disini pun tidak serta merta ‘pacaran’ itu menjadi halal. Karena keumuman dari definisi yang diangkat, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut atas definisi seperti ini. Ada 2 “ide” utama yang dapat kita kaji. Pertama, “bercintaan”, dan kedua “kekasih tetap”.
Pertama, pada perkara “bercintaan”. Tunjukkan satu dalil saja dari Al Quran dan Sunnah, yang menunjukkan aktifitas percintaan (antar 2 insan lain jenis) syar’i selain yang telah diikat dengan ‘aqd(pernikahan)??. Jika SPPI jawab dengan hadits “tidak adakah diantara kalian yang penyayang?” (andalan SPPI), maka hadits itu tidak sedikitpun menunjukkan bahwa percintaan yang terjadi adalah halal. Yang dipahami dari hadits itu adalah, bahwa perkara cinta adalah fitrah setiap manusia. Dan ketika manusia itu memilih cara yang pemenuhan cinta yang mendekati zina maka hal itu akan dipandang hina, tetapi tidak dapat dihukumi sebagaimana mereka yang telah melakukan zina. Adapun yang ditetapkan oleh Ustadz Abu Syuqqah sebagai “bolehnya mencintai sebelum meminang” itu lagi2 dalam konteks peminangan, tidak dalam konteks seperti “Pacaran”. Ketidak tepatan penukilan ini kalau dalam bahasa Imam Ibnul Qayyim Al Jauzi “Penukilan secara global yang justru bertentangan dengan perndapat mereka” dalam hal ini Ustadz Abu Syuqqah.
Kedua, “kekasih tetap”. Didalam Islam, lagi2 yang yang dapat disebut “kekasih tetap yang halal” itu adalah setelah ‘aqd(pernikahan), lain tidak. Bahkan bagi mereka yang telah meminang pun, dalam bahasa Ustadz Abu Syuqqah, berlaku hukum sebagaimana orang asing. Padahal kita tahu dengan pasti, bahwa orang asing bukanlah ‘kekasih tetap’. Lantas “kekasih tetap” pra nikah yang bagaimana yang bisa anda katakan halal?
Dari fakta ini, dapat kita ambil kesimpulan, baik definisi “pacaran” menurut para ahli ataupun menurut KBBI tidak dapat melepaskan maknanya dari keharaman menurut syariat, serta menurut penjelasan para ulama atas dalil2 yang digunakan. Bahkan Rasulullah SAW dengan tegas bersabda “Setiap anak adam telah ditulis baginya bagian dari zina. Ia pasti melakukannya tanpa bisa dihindari, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah berbicara, zina telinga adalah mendengar, zina tangan adalah menggunakannya, zina kaki adalah melangkah, jiwa berharap dan berhasrat, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya”(HR Bukhari dan Muslim).
Kembali ke topik, istilah “pacaran” itu sendiri adalah istilah lokal, yang boleh jadi ditempat lain menggunakan istilah yang berbeda, sedangkan para Ulama baik salaf maupun khalaf lebih menyoroti batasan-batasan yang boleh dalam pergaulan, dan penjelasan atas perkara2 yang mendekati zina serta tentang zina itu sendiri. Diharapkan dengan penjelasan yang jelas dan universal itu, baik di Indonesia, Eropa, Amerika, Afrika, dan ditempat yang lain dapat menyerap dan memahami batasan2 syariat sebagaimana adanya, tidak menambah2 ataupun menguranginya.
Sehingga sungguh suatu pertanyaan yang sangat tidak masuk akal dari orang yang mengaku berilmu, jika ditanyakan “Akhi Yassin, haruskah kami menunggu daftar akhi itu mencapai ribuan orang ulama? Sampai berapa lama? Tidak bisakah akhi memberitahu kami dua atau tiga orang dulu diantara mereka “yang secara tegas mengharamkannya”? Bukankah angka dua atau tiga itu tidak memberatkan akhi mengingat bahwa “jumlah itu kian bertambah”? Jadi, tolong sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas mengharamkannya”!”, Allahu Akbar.
SPPI hendak berlindung dibalik kata2 “..sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas mengharamkannya(pacaran)..”, sebagai akibat keputusasaan beliau dalam mencari2 pembenaran terhadap “pacaran ala beliau” tersebut.
Padahal dengan logika yang sama, jika kita kembalikan kepada beliau “..beritahu kami dua atau tiga orang dulu diantara mereka “yang secara tegas MENGHALALKAN pacaran”? Bukankah angka dua atau tiga itu tidak memberatkan Pak Shodiq mengingat bahwa “jumlah itu kian bertambah”? Jadi, tolong sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas MENGHALALKAN pacaran”?..
Sesuatu yang SPPI sendiri tidak sanggup untuk menjawabnya.
Kita berlindung kepada Allah SWT dari perkara2 syubhat yang dihembuskan oleh orang2 yang menyebarkannya.
Sebagai perenungan kita bersama, Rasulullah SAW bersabda “”Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat,. dan barangsiapa mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).
Wallahu’alam
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Tujuh
Indikator Keberhasilan Hubungan


Inpogue.Com
– Dalam setiap hubungan, munculnya
keraguan adalah hal wajar. Keraguan itu biasanya ditandai dengan berbagai
pertanyaan seperti, “Apakah ia orang yang tepat?” atau “Apakah hubungan akan
berhasil?”.
Randi Gunther, psikolog dan konselor
pernikahan asal California, Amerika Serikat, mengatakan, ada karakteristik
tertentu yang bisa memprediksi keberhasilan suatu hubungan.
Tak ada salahnya mempertimbangkan
karakteristik tersebut, untuk menerka sejauh mana keberhasilan hubungan Anda.
1. Ketertarikan fisik
“Bukan hanya terbatas pada daya tarik seksual. Ketertarikan fisik adalah keseluruhan perasaan seseorang ketika melihat seseorang yang secara fisik mencuri perhatian,” kata Randi, seperti dikutip dari Stylecaster.
“Bukan hanya terbatas pada daya tarik seksual. Ketertarikan fisik adalah keseluruhan perasaan seseorang ketika melihat seseorang yang secara fisik mencuri perhatian,” kata Randi, seperti dikutip dari Stylecaster.
Anda akan tahu saat tertarik pada
seseorang secara fisik karena akan terlihat berbeda saat memandangnya. Akan
muncul pesona yang sangat memikat.
2. Kedermawanan
“Tidak sebatas memberikan banyak hadiah, namun kesediaan pasangan dan Anda untuk memberikan hal yang penting,” kata Randi.
“Tidak sebatas memberikan banyak hadiah, namun kesediaan pasangan dan Anda untuk memberikan hal yang penting,” kata Randi.
Dermawan dalam hal ini berarti
kesediaan Anda atau dia untuk ‘berkorban’. Baik waktu, perhatian, pikiran dan
perasaan.
3. Masuk ke kehidupan
pribadi
“Butuh banyak energi untuk menjaga hubungan tetap dekat dan intim. Orang yang berhasil dalam menjalin hubungan adalah yang menjadikan lingkaran kedekatan menjadi prioritas utama,” kata Randi.
“Butuh banyak energi untuk menjaga hubungan tetap dekat dan intim. Orang yang berhasil dalam menjalin hubungan adalah yang menjadikan lingkaran kedekatan menjadi prioritas utama,” kata Randi.
Anda akan tahu ketika hubungan makin
berkualitas, saat berhasil masuk dalam lingkaran kehidupan pribadinya.
4. Keterbukaan
Siapapun bisa melakukan kesalahan. Jika Anda atau pasangan tidak takut untuk melakukan kesalahan dan selalu ingin terbuka untuk mengakui dan membahasnya, hubungan kemungkinan besar berjalan dengan baik.
Siapapun bisa melakukan kesalahan. Jika Anda atau pasangan tidak takut untuk melakukan kesalahan dan selalu ingin terbuka untuk mengakui dan membahasnya, hubungan kemungkinan besar berjalan dengan baik.
“Mereka bisa memiliki perasaan yang kuat dan tak mudah merasa takut karena
pasangan. Bahkan, mereka merasa tak perlu menutupi kesalahan,” kata Randi.
5. Kepercayaan
“Integritas dan kepercayaan sangat berhubungan. Dua orang yang memiliki prinsip sama dapat mempercayai perilaku dan motivasi masing-masing,” kata Randi.
“Integritas dan kepercayaan sangat berhubungan. Dua orang yang memiliki prinsip sama dapat mempercayai perilaku dan motivasi masing-masing,” kata Randi.
Anda akan merasa bersama dengan
seseorang yang memiliki integritas ketika merasa nyaman dengan apa yang ia
percayai. Tetapi Anda juga bisa mengungkapkan sudut pandang sendiri meskipun
berbeda dengannya.
“Hubungan tidak akan berhasil jika
Anda dan pasangan tidak bisa saling berbagi etika dan pemikiran,” kata Randi.
6. Humor
“Seseorang selalu mengandalkan canda dalam segala situasi atau dengan mudah menertawai diri sendiri. Itu sangat menyenangkan sebagai pasangan,” kata Randi.
“Seseorang selalu mengandalkan canda dalam segala situasi atau dengan mudah menertawai diri sendiri. Itu sangat menyenangkan sebagai pasangan,” kata Randi.
Canda adalah hal yang sangat penting
dalam hubungan. Kehilangan hasrat untuk bercanda dengan pasangan bisa jadi
tanda kalau hubungan sedang bermasalah.
7. Gairah
“Gairah adalah energi, fokus, dan komitmen yang intensif pada perilaku atau seseorang. Merupakan kepedulian dan cinta yang mendalam,” kata Randi.
“Gairah adalah energi, fokus, dan komitmen yang intensif pada perilaku atau seseorang. Merupakan kepedulian dan cinta yang mendalam,” kata Randi.
Hubungan Antara Tingkat Religiusitas dan Kebermaknaan Hidup Seseorang
Hidup memang tidak lepas dari berbagai tekanan masalah. Lebih-lebih, hidup di alam modern ini yang menyuguhkan beragam risiko. Sampai seorang Sosiolog Ulrich Beck menamai masyarakat zaman kontemporer ini dengan masyarakat risiko (risk society). Alam modern menyuguhkan perubahan cepat dan tak jarang mengagetkan. Lantas, hidup di dunia modern saat ini yang tak jarang banyak kita temui hal-hal yang cukup ironis sekali di luar batas kemanusiaan seorang manusia sekalipun, apakah suatu nilai kebermaknaan hidup masih diinginkan ?
Lantas
ada suatu pertanyaan apakah nilai kebermaknaan hidup seseorang ada hubungannya
dengan tingkat religiusitas seseorang pula?
HUBUNGAN
ANTARA TINGKAT RELIGIUSITAS & KEBERMAKNAAN HIDUP SESEORANG
Spranger
(dalam Dister, 1982) menyatakan bahwa individu yang memiliki nilai religius
menempatkan kemanunggalan atau kesatuan sebagai nilai tertinggi dalam hidupnya.
Mereka memahami dan mengalami dunia sebagai suatu kesatuan yang terpadu dan
utuh. Individu-individu semacam ini hidupnya dikuasai oleh keseluruhan nilai
yang memuncak dalam nilai tertinggi, yaitu nilai Ilahi. Nilai-nilai religius
mampu memberikan suatu kerangka yang menjadi acuan bagi individu dalam berpikir,
memandang diri dan kehidupannya.
Dari
sudut pandang sosiologi, religiusitas adalah kualitas motivasi individu untuk
menjadi religius dan konsekuensi-konsekuensi religiusitasnya dalam aspek-aspek
kehidupannya. Kata religius yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu sistem
kepercayaan yang terbentuk dari relasi antara manusia dan kekuatan supra
empiris, yaitu Tuhan Yang Maha Esa (Allport dalam Hendropuspito, 1988).
Konsep
religiusitas menurut Glock dan Stark (dalam Ancok dan Suroso, 1994) meliputi
beberapa hal berkaitan dengan keterlibatan individu dalam perwujudan konsep
ini. Glock dan Stark melihat konsep religiusitas sebagai komitmen religius
individu yang dapat dilihat melalui aktivitas atau perilaku individu yang
bersangkutan terhadap agama atau kepercayaan yang dianutnya.
Konsep
ini mengemukakan keterlibatan individu dalam hal:
Satu,
Ideological involvement (keterlibatan ideologi) : Yaitu tingkatan sejauh mana orang menerima hal-hal
yang dogmatis dalam agama mereka masing-masing. Misalnya, kepercayaan terhadap
hari akhir, surga dan neraka.
Dua,
Ritual involvement (keterlibatan ritual) : Yaitu sejauh mana orang
mengerjakan kewajiban ritual di dalam agamanya.
Tiga, Experential Involment (keterlibatan
pengalaman) : Yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman
spektakuler yang merupakan keajaiban Tuhan. Dimensi ini bergerak dalam 4
tingkatan, yaitu : (1) Konfirmatif : merasakan kehadiran Tuhan atau apa
saja yang diamatinya sebagai ciptaan Tuhan (2) Responsif : merasa bahwa
Tuhan bisa menjawab kehendak dan keluhannya. (3) Eskatik : merasakan
hubungan yang akrab dan penuh cinta dengan Tuhan.(4)
Partisipatif : merasa menjadi kawan setia, kekasih atau wali Tuhan
Empat, Knowledge
involvement ( keterlibatan ilmu) : Yaitu tingkatan sejauh mana
seseorang mengetahui ajaran agamanya dan aktivitasnya dalam
menambah pengetahuan agama. Misalnya mengikuti pengajian,membaca buku agama.
Lima,
Consequential involvement (keterlibatan secara konsekuensi) : Yaitu
dimensi yang mengatur sejauh mana perilaku seorang dimotivasi oleh ajaran
agamanya atau sesuai dengan ajaran agamanya. Misalnya, etos kerja, hubungan
interpersonal, kepedulian kepada penderitaan orang lain. Apakah seseorang
setuju atau tidak terhadap perbuatan yang dilarang agama dan apakah seseorang
mengerjakan atau tidak pekerjaan terebut.
Frankl
(dalam Bastaman, 2007) mendefinisikan,
“Kebermaknaan
hidup adalah sebagai hal-hal yang dianggap sangat penting dan berharga serta
memberikan nilai khusus bagi seseorang, sehingga layak dijadikan tujuan dalam
kehidupan (the purpose in life). Bila berhasil terpenuhi akan menyebabkan
seseorang merasakan kehidupan yang berarti dan pada akhirnya akan menimbulkan
perasaan bahagia (happiness). “
Lantas,
bagaimana hubungan antara nilai religiusitas dengan kebermaknaan hidup?
Menurut
Meichati (1983), kehidupan beragama dapat memberikan kekuatan jiwa bagi
seseorang untuk menghadapi tantangan hidup. Agama dapat pula memberikan bantuan
moril dalam menghadapi krisis yang dihadapinya. Keyakinan beragama dapat
meningkatkan kehidupan itu sendiri ke dalam suatu nilai spiritual. Hal tersebut
menjadikan hidup seseorang bermakna dalam berbagai kondisi, memperoleh
ketenangan dalam hidup, merasakan dan meyakini adanya kekuatan tertinggi yang
menaungi kehidupan sehingga akan memberikan kemantapan batin, bahagia, dan
terlindungi.
Frankl
(dalam Bastaman, 2007) dalam Logoterapi juga menjelaskan bahwa adanya dimensi
kerohanian pada manusia di samping dimensi ragawi dan kejiwaan. Individu dapat
menemukan makna dengan menemui kebenaran melalui realisasi nilai-nilai yang
berasal dari agama (Frankl dalam Bastaman, 2007). Oleh karena itu dalam
menemukan makna hidup dapat diperoleh melalui keterlibatan individu dalam
aktivitas religius. Melaksanakan tata cara ibadah yang diajarkan agama,
dilaksanakan dengan khidmat akan menimbulkan perasaan tenang, tentram, tabah
serta merasakan mendapat bimbingan dalam melakukan tindakan ( Bastaman, 2000)
Toto
Tasmara (2001) juga menyebutkan bahwa salah satu indikasi potensi kecerdasan
ruhaniah atau religiusitas seseorang adalah cara seseorang memberikan makna
terhadap hidup yang dijalaninya. Memberi makna hidup merupakan sebuah proses
pembentukan kualitas hidup, sedangkan tujuan hidup merupakan arah, rujukan,
dasar pijakan, dan sekaligus hasil yang diraih. Seseorang merasakan kebahagiaan
(happiness) apabila dengan sengaja atau benar-benar diusahakan untuk
mencapai sesuatu yang diinginkannya. Hal ini berarti apa yang dilakukan
individu merupakan panggilan hati nurani yang mendorong semangat untuk
menghadapi tantangan perjuangan. Hal yang dirasakan merupakan hasil yang
diperoleh dengan penuh makna. Bahkan sebelum dapat mencapai tujuan hidup
sekalipun, individu sudah dapat merasakan nikmatnya hidup yang mempunyai arah
tujuan (Tasmara, 2001).
Toto
Tasmara (2001) memaparkan bahwa religiusitas berkaitan erat dengan semangat
untuk melakukan perubahan nurani (sesuatu yang bersifat cahaya). Jadi
Religiusitas merupakan kemampuan seseorang untuk menjalani hidup dengan
berpadukan kepada cahaya Ilahi yang menerangi qalbu (hati) seseorang Bagi
setiap orang yang beragama diwajibkan memenuhi kebutuhan batin (inner
fulfillment) disamping kebutuhan ragawi. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan cara merealisasikan nilai, keyakinan, dan prinsip beragama yang mengisi
batin setiap individu. Hal ini merupakan upaya manusia untuk memperoleh makna
hidup yang sebenarnya. Semangat untuk memberi makna hidup merupakan fondasi
yang menjadikan manusia siap menghadapi beban dan segala tantangan hidup. Penderitaan
yang dihadapi tidak membuat seseorang menyerah pada nilai-nilai eksternal
tetapi diisi melalui nilai-nilai perjuangan yang siap menghadapi segala resiko
yang harus dihadapi dengan keyakinan yang mendalam terhadap Sang Ilahi. Pada
akhirnya keyakinan tersebut mengantarkan individu tersebut menjadi manusia yang
optimis, independen dan tangguh untuk mengubah dirinya sendiri (Tasmara, 2001).
Rolloy
May (dalam Tasmara, 2001) menambahkan bahwa kemampuan menempatkan diri dalam
dimensi waktu dan dunia batin, memberi cinta dan kepekaan untuk menangkap
sinyal-sinyal moral, melihat kebenaran, keindahan, dan memotivasi diri ke arah
yang ideal.
Oleh
karena itu Toto Tasmara (2001) menyatakan bahwa makna hidup adalah sesuatu yang
dinamis, yang harus secara konsisten ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke
waktu melalui perbuatan terpuji, sikap dan perilaku berdisiplin yang akan
menumbuhkan tanggung jawab moral yang tinggi. Jadi cara seseorang memberikan
makna tentang hidup adalah seseorang yang seluruh gerak hidupnya merupakan
keyakinan-keyakinan seseorang kepada Tuhannya yang dibuktikan dalam seluruh
rangkaian amal-amal prestatif, yang merupakan faktor keyakinan (iman) untuk
mendayagunakan kenyataan yang dihadapinya dengan adanya ruang, waktu dan gerak.
yang dirumuskan Toto Tasmara (2001:145) sebagai berikut :
MH = f K (R,W,G)
Makna Hidup = f Keyakinan Ilahiah (Ruang, Waktu, Gerak)
Makna Hidup = f Keyakinan Ilahiah (Ruang, Waktu, Gerak)
Keyakinan
terhadap ruang merupakan keyakinan bahwa bumi, langit dan hamparan isinya
adalah ciptaan Tuhan untuk manusia yang harus diolah dan dipelihara dengan
sebaik-baiknya. Keyakinan terhadap waktu merupakan keyakinan bahwa hidup akan
bermakna selama memberikan makna terhadap waktu, memahami nilai dan esensi
waktu serta tidak menyia-nyiakan waktu dan mempergunakan waktu dengan
sebaik-baiknya. Sedangkan keyakinan terhadap gerak merupakan bentuk yang sangat
fundamental dalam upaya seseorang mengisi makna hidupnya yang mencakup gerak
batiniah (niat), gerak amaliah (aktivitas bertujuan) dan gerak kesalehan (
mempunyai nilai moral dan manfaat).
Jadi,
bertambah sadar penghayatan individu terhadap makna kehadiran dan kesaksian
Sang Ilahi terhadap dirinya, maka bertambah pula kualitas diri seseorang untuk
mengisi hidup yang lebih bermakna (Tasmara, 2001).
Jurnal Psikologi
1992 No.1, 12-17
Sikap dan
Perilaku Seksual Remaja di Bali
Faturochman
Intisari
Perilaku seks
sebelum nikah pada umumnya lebih ditolerir bila
dilakukan oleh
pria dibandingkan wanita. Hal ini bisa mengakibatkan
pria menjadi
lebih permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah
dibanding
wanita. Berdasarkan asumsi tersebut, dan didukung oleh
beberapa hasil
penelitian, penelitian ini menganalisis perbedaan sikap
permisif antara
pria dan wanita. Berda sarkan hasil pengumpulan data
pada remaja di
Bali yang berjumlah 327 diperoleh fakta bahwa pria
secara
signifikan lebih permisif dibanding wanita. Hasil lain menunjukkan
bahwa ada
standar ganda yang menyatakan bahwa pria lebih ditolerir
bila melakukan
hubungan seks sebelum nikah dibanding wanita. Standar
ganda ini
terutama ditemukan pada remaja pria. Hasil pengumpulan data
juga menunjukkan
bahwa masih sedikit (sekitar 5 persen) remaja yang
melakukan
hubungan seks sebelum nikah. Rendahnya persentase yang
berhubungan seks
ini sesuai dengan sikap mereka yang cenderung kurang
permisif
terhadap hubungan seks sebelum nikah.
Propinsi Bali memiliki ciri khas
yang berbeda dengan daerah lain di lndonesia.
Salah satu ciri tersebut adalah
keterbukaannya. Sebagai daerah tujuan wisata, Bali
memang harus terbuka. Akibat dari
keterbukaan tersebut, maka berbagai pengaruh dari
luar berperan terhadap
perkembangan masyarakat disana. Pola-pola hubungan
interpersona l juga diperkirakan
ikut terpengaruh diantaranya adalah pola hubungan
seksual.
Hubungan seks sebelum pernikahan
makin hari makin menjadi sorotan. Salah satu
sebabnya adalah makin banyaknya
kasus-kasus hubungan seks sebelum nikah di
masyarakat. Sebab yang lebih
mendasar lagi adalah masih belum bisa diterimanya
perilaku seks sebelum nikah oleh
sebagian besar anggota masyarakat. Norma yang
berlaku hanya bisa mene rima
perilaku seksual dalam wadah perkawinan.
Hubungan seks pranikah tidak
hanya belum diterima oleh masyarakat tetapi juga
menimbulkan masalah lain.
Kehamilan di luar nikah adalah salah satu masalah yang
muncul akibat hubungan seks
sebelum nikah. Kehamilan ini tidak saja menimbulkan
masalah sosial, tetapi juga
masalah kesehatan bagi yang bersangk utan, terutama bila yang
mengalaminya adalah remaja yang
masih muda usia. Kehamilan pada usia muda ditinjau
dari segi kesehatan mengandung
risiko tinggi, baik ketika masa kehamilan maupun saat
melahirkan. Risiko tinggi yang
dimaksud bukan hanya risiko sakit pada yang
mengandung dan dikandung, tetapi
juga risiko kematian. Secara psikologis, perilaku seks
sebelum nikah juga membawa
pelakunya mengalami perubahan- perubahan. Studi Billy
dkk. (1988), misalnya,
menunjukkan bahwa para pelaku hubungan seks sebelum menikah
mengalami semacam penurunan
aspirasi. Lebih lanjut lagi aspirasi ini menyebabkan
menurunnya motivasi untuk
belajar. Oleh karenanya tidak mengherankan bahwa banyak
diantara mereka kemudian
mengalami penurunan dalam prestasi akademik. Tentu saja
masih ada beberapa efek
psikologis1ain lagi.
Beberapa penelitian yang
dilakukan di Amerika (Bankcroft dan Reinisch, 1990;
Hofferth dkk., 1987), Brasil
(Morris dkk., 1988), Jamaika (Warren, dkk., 1988), dan
negara-negara lainnya (lihat
Faturochman, 1992) menunjukkan bahwa sikap dan perilaku
seks sebelum menikah lebih
menonjol pada kelo mpok pria dibanding wanita. Fenomena
seperti itu antara lain disebabkan
masih berlakunya standar ganda dalam hal hubungan
seks sebelum nikah yaitu tuntutan
yang berbeda pada laki- laki dan perempuan dalam hal
seks (Reis, 1967; Siedlecky,
1979). Wanita dituntut berperilaku lebih hati- hati, sedangkan
pria lebih bebas melakukan
hubungan seksnya.
Banyak faktor eksternal yang
mempengaruhi perilaku seks sebelum menikah.
Faktor-faktor tersebut antara
lain adalah tempat tinggal (Reschovsky dan Gerner, 1991),
keluarga, kawan, dan komunitas
(Thornton dan Camburn, 1987; Udry dan Billy, 1987).
Faktor-faktor lainnya dapat
diidentif ikasi dari dalam individu. Dari kajian berbagai
literatur baik yang berupa hasil-
hasil penelitian maupun textbook, Clayton dan Bokemeier
(1980) menyimpulkan bahwa
perilaku seks sebelum nikah erat sekali kaitannya dengan
sikap permisif terhadap perilaku
seks sebelum nikah tersebut. Sikap sebagai predisposisi
perilaku memang tidak selamanya
akan manifes. Menurut Ajzen (1988), Fishbein dan
Ajzen (1975) serta Worchel dan
Cooper (1983) sikap dan perilaku bisa konsisten apabila
sikap dan perilaku yang dimaksud
adalah spesifik dan ada relevansinya satu dengan yang
lain. Karena sikap permisif
terhadap hubungan seks sebelum nikah dan perilaku seks
sebelum nikah spesifik dan
relevan satu dengan yang lain, maka sikap tersebut bisa
menjadi predik tor bagi
perilakunya.
Dijabarkan oleh ahli-ahli lain,
sikap tidak permisif terhadap hubungan seks
sebelum menikah atau disebul traditional
permissiveness indikatornya adalah aktivitas
keagamaan dan religiuitas (lihat
Clayton dan Bokemeier, l980). Hasil penelitian Staples
(1978) memang menunjukkan bahwa
keaktifan datang ke gereja berkorelasi negatif
dengan sikap permisif terhadap
hubungan seks sebelum nikah. Berkaitan dengan sikap
permisif adalah orientasi
terhadap kebebasan. Konservatisme cenderung menghambat
munculnya sikap permisif
sedangkan orientasi kebebasan cenderung memupuk sikap
permisif.
Bagi laki- laki, seringnya jatuh
cinta atau berganti-ganti pacar juga mempengaruhi
sikap permisif terhadap hubungan
seks sebelum nikah (Staples, 1978). Meskipun
generalisasi pendapat ini masih
perlu diuji, namun bila ditinjau dari konsep conditioning
tampaknya bisa diterima.
Romantisme pacaran yang dominan dirasakan oleh mereka
yang jatuh cinta tidak jarang
berkembang dan mendorong ke arah perilaku seks. Apabila
pasangan dalam pacaran itu
sama-sama memiliki dorongan ke arah perilaku seks, maka
kemungkinan terjadinya hubungan
seks sebelum nikah akan mudah terjadi
(Faturochman,1990). Dorongan seks
belum tentu bisa terealisir tanpa ada kesempatan
untuk mewujudkannya. Oleh karena
itu faktor kesempatan ikut mempengaruhi
terwujudnya hubungan seks (Schulz
dkk, dalam Clayton dan Bokemeier, 1980).
Dari uraian-uraian di atas bisa
disimpulkan bahwa faktor- faktor yang
mempengaruhi terjadinya perilaku
seks sebelum nikah dapat dib edakan antara faktorfaktor
di luar individu dan di dalam
individu. Faktor di dalam individu yang cukup
menonjol adalah sikap permisif.
Sikap permisif itu sendiri banyak dipengaruhi oleh faktor
luar dan dalam diri individu.
Dengan demikian faktor sikap dapat dijadikan predik tor
yang kuat terhadap munculnya
perilaku seks sebelum menikah. Oleh karena itu untuk
memahami perilaku seks sebelum
menikah bisa dilihat dari sikapnya.
Selanjutnya berbagai faktor yang
mempengaruhi sikap dan perilaku seks tersebut
tidak bisa berlaku sama untuk
pria dan wanita. Pendapat para ahli dan hasil- hasil
penelitian menunjukkan bahwa pria
lebih permisif sikapnya dan aktif melakukan
hubungan seks sebelum menikah.
Dengan demik ian dapat diajukan hipotesis bahwa pria
lebih permisif sikapnya terhadap
hubungan seks sebelum nikah dibanding wanita.
Metode
Variabel-variabel
Penelitian
Ada satu variabel bebas yang
pokok dan satu variabel tergantung. Variabel bebas
pene litian ini adalah jenis
kelamin sedangkan variabel tergantung penelitian ini adalah
sikap permisif terhadap hubungan
seks sebelum nikah. Secara operasional variabel ini
diungkap melalui angket yang
disusun berdasarkan beberapa angket yang pernah
digunakan di luar negeri dengan beberapa
perbaikan yang dilakukan oleh peneliti.
Disamping itu akan diungkap pula
perilaku seksual remaja sebelum nikah.
Variabel ini berfungsi untuk
mendeskripsikan keadaan yang ada saat penelitian, dimana
secara teoritis sangat erat
hubungannya dengan sikap permisif. Untuk mendapatkan data
tentang perilaku seks dilakukan
wawancara dengan para responden cukup mendalam.
Karena tujuan mendapatkan data
ini untuk mendapatkan gambaran awal tentang perilaku
seksual remaja, maka data tentang
variabel ini hanya akan dide skripsikan melalui teknik
statistik yang sangat sederhana.
Subyek
Penelitian ini merupakan bagian
dari suatu penelitian yang cakupannya lebih
besar. Subjek adalah remaja yang
berusia antara 14 hingga 19 tahun belum menikah dan
tinggal di Propinsi Bali.
Pengambilan data dilakukan antara bulan Juli hingga Agustus
1989. Dilakukan di dua Kabupaten,
Tabanan dan Badung, dengan mengusahakan
pengambilan sampel di Tabanan
untuk bisa mewakili daerah pedesaan dan pinggiran,
sedang di Badung khusus daerah
perkotaan. Di Tabanan dip eroleh 188 responden dan di
Badung sebanyak 139 responden.
Metode
Data dikumpulka n melalui
wawancara yang didasarkan pada angket yang telah
disusun. Penggabungan melalui
wawancara dan angket tersebut dimaksudkan untuk
menghindari kelemahan-kelemahan
yang ada bila hanya menggunakan angket atau
wawancara saja. Wawancara
dilakukan dari rumah ke rumah. Untuk responden wanita
pewawancaranya wanita dan
responden pria pewawancaranya juga pria. Hal ini
dimaksudkan agar reponden lebih
bebas mengemukakan jawaban.
Ada 15 item untuk menanyakan
sikap permisif yang masing-masing memiliki dua
jawaban, ya atau tidak. Jawaban
tersebut diberi skor 0 atau l sesuai dengan arah
pertanyaannya. Pada dasarnya
jawaban yang mengarah setuju terhadap hubungan seks
sebelum nikah diberi skor l dan
yang tidak setuju 0. Karena terdiri dari 15 item, maka
kemungkinan skor total tertinggi
15 yang bisa berarti sangat setuju dan terendah 0 yang
berarti tidak setuju sama sekali.
Contoh item untuk mengungkap sikap
permisif terhadap hubungan seks:
1. Bolehkah seorang pria
melakukan hubungan seks sebelum nikah bila hal itu
dilakukan dengan pelacur?
2. Bolehkah seorang wanita
melakukan hubungan seks sebelum nikah bila ia dan
pasangannya telah merencanakan
perkawinan?
Untuk mengungkap perilaku seks
sebelum nikah pada dasarnya ditanyakan
melalui satu pertanyaan, yaitu:
"Pernahkah anda berhubungan seks?" Untuk meyakinkan
jawaban yang didapat, maka probing
yang dilakukan antara lain menanyakan "apakah
anda pernah hamil?" kepada
responden wanita atau "apakah anda pernah me nyebabkan
seorang wanita bisa
hamil?"kepada responden pria.
Metode Analisis
Data
Data yang digunakan dalam
penelitian ini adalah data kuantitatif, oleh karena itu
analisis datanya juga analisis
kuantitatif. Teknik -teknik statistik yang digunakan adalah
statistik deskriptif, terutama
rerata, dan uji-t untuk menguji perbedaan sikap antara pria
dengan wanita. Semua data
dianalisis dengan menggunakan program SPSS/PC + edisi
tahun 1988.
Hasil
Pada penelitian ini didapatkan
subjek sebanyak 327 remaja yang terdiri dari 151
laki- laki dan 176 wanita.
Rata-rata usianya adalah 17,36 tahun dan sebagian besar (78,6
persen) masih bersekolah.
Responden yang tidak berseko lah saat penelitian dilakukan
sebagian besar sedang berhenti
sekolah untuk kemudian melanjutkan lagi di tahun ajaran
yang akan datang. Tingkat
pendidikan terendah adalah tamat sekolah dasar (sebanyak
delapan persen) dan tertinggi
universitas tahun kedua dengan persentase keseluruhan
yang kuliah di perguruan tinggi
sebesar 0,9 persen. Responden yang berpendidikan
SMTP sebanyak 35,1 persen dan
sisanya, sebanyak 56 persen, tingkat pendidikannya
SMTA.
Hampir 90 persen diantara
responden masih tinggal dengan orang tuanya
sedangkan sisanya hidup terpisah
dengan kedua orang tua karena tempat sekolahnya
berjauhan maupun karena orang tua
sudah meninggal dunia. Hampir separoh responden
(47,4 persen) mengaku pernah
berpacaran, bahkan tiga setengah persen diantaranya
sudah bertunangan.
Untuk mengetahui perbedaan sikap
permisif terhadap hubungan seks sebelum
menikah antara remaja pria dan
wanita dilakukan dua model uji-t. Model yang pertama
untuk menguji perbedaan antar
jenis kelamin. Uji perbedaan sikap antara pria dan wanita
dilakukan untuk sikap permisif
secara keseluruhan. Artinya, skor total angket sikap
permisif dibandingkan antara pria
dengan wanita. Karena di dalam angket tersebut ada
pertanyaan khusus tentang
perilaku seks yang dilakukan oleh pria dan wanita, dengan
jumlah item yang sama untuk pria
dan wanita, maka didapat pula skor sub-total angket.
Perbedaan sub -total angket
perilaku seks sebelum nikah yang dilakukan pria dan wanita
ini akan diuji juga. Uji
perbedaan yang kedua ini dimaksudkan untuk melihat standar
ganda perilaku seks sebelum
nikah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa
ada perbedaan sikap permisif terhadap
hubungan seks sebelum menikah
antara remaja pria dengan wanita (nilai t = 7,72; P <
0,001). Dilihat dari reratanya
ternyata remaja pria lebih permisif terhadap hubungan seks
sebelum nikah (skor rerata =
7,25) dibanding remaja wanita (skor rerata = 3,73). Dengan
demikian hipotesis yang berbunyi
remaja pria bersikap lebih permisif terhadap hubungan
seks sebelum nikah dibanding
wanita didukung o leh data penelitian.
Selanjutnya dilihat juga
kemungkinan adanya standar ganda dalam perilaku seks
antara pria dan wanita dengan
membandingkan sikap terhadap hubungan seks sebelum
nikah yang dilakukan remaja pria
dengan sikap terhadap hubungan seks sebelum nikah
yang dilakukan wanita. Hasil
uji-t dengan menggunakan metode paired samples untuk
menunjukkan ada perbedaan sikap
permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah yang
dilakukan oleh pria dengan yang
dilakukan oleh wanita ternyata signifikan (nilai t = 2,97;
p<0,01). Karena rerata skor
sikap terhadap hubungan seks sebelum nikah yang dilakukan
pria lebih tinggi (2,10)
dibanding dengan rerata skor sikap terhadap hubungan seks
sebelum nikah yang dilakukan
wanita (1,98), maka dapat disimpulkan bahwa remaja
dalam penelitian ini lebih
permisif sikapnya terhadap hubungan seks sebelum nikah yang
dilakukan oleh pria dibanding
hubungan seks yang dilakukan oleh wanita.
Tanpa melihat jenis kelamin
responden seperti analisis yang dilakukan di atas
ternyata ada standar ganda dalam
menilai perilaku seks. Hasil- hasil analisis tersebut
belum bisa menjelaskan pertanyaan
apakah standar ganda tersebut berlaku pada
responden khusus pria dan khusus
wanita? Untuk menjawab pertanyaan ini maka
diana lisis juga secara terpisah
data-data dari responden pria dan dari responden wanita.
Pada responden pria ternyata
ditemukan sikap permisif yang sedikit lebih besar
bila hubungan seks sebelum nikah
dilakukan oleh pria (rerata skornya = 2,84)
dibandingkan bila hal itu
dilakukan oleh wanita (rerata skornya = 2,64). Perbedaan
tersebut signifikan dalam uji
statistik (nilai t = 3,15; p <: 0,01). Pada responden wanita
perbedaan skor sikap yang
didapatkan adalah 1,45 untuk pelaku pria dan 1,42 untuk
pelaku wanita. Perbedaan yang
terakhir ini tidak signifikan (nilai t = 0,82; p = 0,42).
Dari dua analisis terakhir me
nunjukkan bahwa standar ganda perilaku seks
sebelum nikah berlaku pada remaja
pria tetapi tidak berlaku pada remaja wanita. Bisa
juga disimpulkan bahwa terjadinya
standar ganda tersebut karena pria jauh lebih permisif
dibanding wanita dalam hal
perilaku seks sebelum nikah. Dengan kata lain dominasi pria
dalam bersikap terhadap hubungan
seks sebelum me nikah menonjo l.
Sikap permisif remaja dapat
dilihat dari nilai butir-butir angket yang terdiri dari
15 butir pertanyaan. Kemungkina n
nilai terendah adalah nol dan tertinggi lima belas.
Nilai nol berarti tidak setuju
sama sekali terhadap hubungan seks sebelum nikah,
sedangkan nilai lima belas
berarti seratus persen setuju. Pada penelitian ini ditemukan
rata-rata skor sikap permisifnya
adalah 5,49. Diband ingkan dengan nilai tengah yang
sebesar 7,5, maka dapat
disimpulkan bahwa remaja dalam penelitian ini pada umumnya
kurang setuju terhadap hubungan
seks sebelum nikah.
Untuk mendapatkan gambaran lebih
jelas tentang sikap remaja terhadap
hubungan seks sebelum nikah, maka
akan dilihat juga penyebaran skor untuk masingrnasing
butir. Ada kecenderungan remaja
bersikap permisif terhadap hubungan seks
sebelum nikah bila kedua
pelakunya sudah berencana menikah, apalagi bila lamarannya
sudah diterima. Bila pasangan
pelaku tersebut saling mencintai juga cenderung dinilai
boleh melakukan hubungan seks
meskipun belum nikah. Remaja juga agak permisif
terhadap hubungan seks sebelum
nikah yang dilakukan oleh pasangan yang sudah dikenal
oleh orang tua masing-masing.
Sedangkan hubungan seks sebelum nikah yang dilakukan
berdasarkan pertimbangan saling
membutuhkan (tidak saling mencintai) atau dilakukan
dengan pelacur pada umumnya tidak
disetujui oleh remaja.
Sikap sebagai prediktor munculnya
perilaku ternyata benar. Rendahnya sikap
permisif remaja terhadap hubungan
seks sebelum nikah ternyata tampak pula dalam
perilakunya. Terbuk ti bahwa
hanya 4,9 persen atau 16 responden saja yang pernah
berhubungan seks sebelum nikah.
Ternyata pria yang dalam hal ini bersikap lebih
permisif juga lebih banyak yang
melakukan hubungan seks sebelum nikah,12 diantara 16
responden. Responden yang
melakukan hubungan seks sebelum nikah tersebut sebagian
besar, 14 orang atau 87,5 persen,
tidak menggunakan alat kontrasepsi ketika
melakukannya. Separuh dari yang
pernah melakukan hubungan seks itu ternyata aktif
atau sering melakukan hubungan
seks. Tidak ada yang mengaku melakukan dengan
pasangan yang berbeda-beda, namun
satu diantaranya ternyata pernah terkena penyakit
kelamin.
Dari empat remaja putri yang
pernah berhubungan seks, dua dia ntaranya
kemudian hamil. Hanya seorang
dari seluruh remaja yang pernah berhubungan seks
rnenyatakan sudah bertunangan dan
berhubungan seks dengan tunangannya, meskipun
demikian ia belum merencanakan
kapan akan menikah. Seorang responden menyatakan
bahwa ia melakukan hubungan seks
karena terpaksa atau tidak dilandasi rasa cinta.
Diantara responden tidak ada yang
melakukan kumpul kebo.
Diskusi
Propinsi Bali yang selama ini
terkenal sebagai tujuan wisata dengan segala
keterbukaannya terhadap pengaruh
dari luar ternyata belum menyebabkan remajanya
permisif terhadap hubungan seks
sebelum menikah. Fenomena seperti ini antara lain
terjadi karena sikap pada
dasarnya memang dipengaruhi oleh faktor- faktor luar. Menurut
Ajzen (1988) serta Fishbein dan
Ajzen (1975) sikap seorang yang berawal dari keyakinan
sangat dipengaruhi juga oleh
keyakinan normatif dan norma subjektif. Dua hal inilah
yang mengontrol sikap subjek.
Terlebih lagi norma-norma tentang hubungan seks pada
umumnya tampak masih cukup ketat.
Perbedaan sikap permisif antara
pria dengan wanita yang ditemukan sesuai
dengan hipotesis yang diajukan.
Perbedaan ini antara lain disebab kan adanya standar
ganda yang berlaku di masya rakat
yang membedakan kebebasan pria dan wanita dalam
perilaku seksnya. Bahwa terbukti
juga masih berlaku standar ganda tersebut memperkuat
latar belakang terjadinya
perbedaan sikap antara pria dengan wanita. Sedangkan bagi
wanita tidak terjadi standar
ganda kemungkinan karena adanya tuntutan keseimbangan
antara pria dan wanita. Melihat
rendahnya sikap permisif terhadap hubungan seks pada
wanita, maka tuntutan
keseimbangan yang dimaksud kiranya adalah agar pria dan wanita
sama-sama tidak melakukan
hubungan seks sebelum menikah.
Rendahnya persentase remaja yang
pernah melakukan hubungan seks sebelum
menikah berarti menunjukkan
konsistensi arah hubungan antara sikap permisif terhadap
hubungan seks sebelum nikah
dengan perilakunya. Terjadinya konsistensi antara sikap
dengan perilaku disini antara
lain karena keduanya memang spesifik diungkap sehingga
relevan satu dengan lainnya.
Dengan kata lain pendapat Fishbein dan Ajzen (1975) yang
diperkuat oleh Worchel dan Cooper
(1983) seperti yang dikemukakan dalam bagian
terdahulu berlaku dalampenelitian
ini.
Rendahnya sikap permisif dan
persentase remaja yang melakukan hubungan seks
sebelum menikah tampaknya disebabkan
oleh ketatnya norma yang berlaku. Hal ini
didasarkan pada pendapat Ajzen
(1988) serta Fishbein dan Ajzen (1975) yang
menyebutkan bahwa keyakinan
normatif dan norma subjektif mempengaruhi sikap
sebagai predisposisi perilaku.
Dengan demikian untuk mencegah meningkatnya perilaku
seks sebelum nikah maka peran
norma sangat besar. Aktualisasi dari norma antara lain
terlihat dalam kontrol sosial.
Karenanya kontrol sosial perlu terus dilakukan untuk
mencegah meningkatnya hubungan
seks sebelum nikah.
Kecilnya kasus hubungan seks
sebelum menikah dalam penelilian ini bukan
berarti masalahnya bisa
diabaikan. Hal ini antara lain disebabkan oleh terbatasnya
penelitian yang hanya mengambil
sampel penelitian berusia antara 14 hingga 19 tahun.
Di lain pihak kelompok yang belum
menikah tidak hanya terbatas pada kelompok usia
tersebut. Oleh karena itu
pendidikan ini belum bisa mengungkap perilaku seks sebelum
nikah secara representatif. Me
ngingat keterbatasan seperti itu maka pada kesempatan ini
juga disarankan kepada pihak yang
tertarik meneliti masalah ini untuk memperluas
cakupan, terutama rentang umur
sampel penelitian sehingga generalisasinya bisa lebih
luas.
Kepustakaan
Ajze n, I. 1988. Attitudes,
Personality, and Behavior. Milton Keynes: Open University
Press.
Bankcroft, J. & Reinisch,
J.M. 1990. Adolescence and Puberty. New York: Oxford
University Press.
Billy, J.O., Landale, N.S.,
Grady. W.R., & Zimmerle, D.M. 1988. Effect of Sexual
Activity on Adolescent Social and
Psychological Development. Social
Psychology
Quarterly. 51,
190-212.
Clayton, R.R. & Bokemeier,
J.L. 1980. Prema rital Sex in the Seventies. Journal of
Marriage and the
Fami/.42,34-50.
Faturochman. 1990. Perkosaan yang
Makin Menggejala. Kompas 3 Pebruari 1990, hal.
IV.
Faturochman. 1992. Sexual and Contraceptive
Knowledge, Attitudes, and Behavior
among Never Married Young Adults
in Yogyakarta. Thesis. Adelaide: School of
Social Sciences, Flinders
University.
Fishbein, M. & Ajzen, I.
1975. Belief, Attitude, Intention, and Behaavior: An
Introduction to
Theory and Research. London:
Addison-Wesley Publishing
Company.
Herold, J.M., Monterosso, E.,
Morris, L., Castellanos, G., Conde, A., & Spitz, A. 1988.
Sexual Experience and
Contraceptive Use among Young Adults in Guatemala
City. 1nternational Family Planning
Perspective.14, 142-146.
Hofferth, S.L., Kahn, J. R.,
& Baldwin, W. 1987. Premarital Sexual Activity Among U.S.
Teenage Women over the Past Three
Decades. Family Planning Perspectiv. 19,
46-53.
Morris, L. 1988. Young Adults in
Latin America and Carribean: Their Experiences and
Contraceptive Use. International
Family Planning Perspective. 14, 153-158.
Mott, F.L. & Haurin, R.J.
1988. Linkages between Sexual Activity and Alcohol and Drug
Use Among American Adolescents. Family
Planning Perspective. 20, 128-136.
Reiss, I.L. 1967. The Social
Context of Prem arital Sexual Permissiveness. New York:
Holt, Rinehart, and Winston.
Reschovsky, J., & Gerner, J.
1991. Contraceptive Choice among Teenagers: A
Multivariate Analysis. Lifestyle.
12,171-194.
Siedlecky, S. 1979. Sex and
Contraception before Marriage. Canberra: The Australian
NationaI University.
Staples, R. 1978. Race,
Liberalism-Conservatism, and Premarital Sexual Permissiveness:
A Bi-Racial Comparison. Journal
of Marriage and the FamiIy. 40, 733-742.
Thornton, A. & Camburn,
D.1987. The Influence of the family on Premarital Sexual
Attitudes and Behavior. Demography.
24, 323-340.
Udry, J.R. & Billy, J.O.G.
1987. Initiation of Coitus in Early Adolescence. American
Sociological
Review, 52,
841-855
Warren, C.W., Powell, D., Morris,
L., Jackson, J., & Hamilton, P. 1988. Fertility and
Family Planning among Young
Adults in Jamaica. International Family
Planning. 14,137-141.
Worchel, S. & Cooper, J.
1983. Understanding Social Psychologi (3rd ed). Homewood:
The Dorsey Press.
GAMBARAN
PERILAKU SEKSUAL DENGAN ORIENTASI HETEROSEKSUAL
MAHASISWA
KOS DI KECAMATAN JATINANGOR - SUMEDANG
Oleh:,
Wanti Mutiara, Maria Komariah, Karwati
Abstrak
Mahasiswa sebagai remaja
akhir, memiliki tugas perkembangan dan fase
perkembangan seksualnya
yang mencorong mereka untuk menjalin relasi heteroseksual
(seperti pacaran). Dalam
menjalin relasi heteroseksual seorang individu memiliki
kecenderungan untuk
melakukan berbagai bentuk perilaku seksual. Disamping itu, cirri
perilaku heteroseksual remaja
masa kini yaitu sikap terhadap perilaku seks yang jauh
lebih lunak disbanding
remaja generasi sebelumnya , maka tak heran jika ancaman pola
hidup seks bebas di
kalangan mahasiswa berkembang semakin serius.
Penelitian ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran mengenai perilaku seksual
yang telah dilakukan
mahasiswa kos di Jatinangor dengan pasangan lawan jenisnya.
Penelitian ini
menggunakan studi kuantitatif dengan purposive sampling. Instrumen
dalam penelitian ini
menggunakan kuesioner yang disusun berdasarkan modifikasi
konsep teori
bentuk-bentuk perilaku seksual menurut Santrock(2003) dan Irawati
(1999). Jumlah sampel yan
digunakan sebanyak 100 orang. Adapun mahasiswa yang
menjadi sampel penelitian
adalah mahasiswa kos yang memenuhi syarat sebagai
berikut, berusia antara
18-24 tahun, sedang atau pernah menjalin relasi heteroseksual
(pacaran), belum menikah,
tinggal di tempat kos wilayah kecacatan Jatinangor.
Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dari 100 orang yang menjadi subjek
penelitian seluruhnya pernah
melakukan perilaku seksual dalam bentuk tertentu. Dan
dari 100 orang yang
melakukan perilaku seksual terdapat 100% telah melakukan
perilaku berpegangan
tangan, 90% berpelukan, 82% necking, 56% meraba bagian
tubuh yang sensitive, 52%
petting, 33% oral seks, dan 34% sexsual intercourse.
Kata kunci: perilaku
seksual, mahasiswa, kos
Pendahuluan
Seorang individu yang
memasuki masa kuliah umumnya berada pada tahapan
remaja akhir, yaitu
berusia 18 – 21 tahun. Menurut Zuryaty (2006) dalam kehidupan
mahasiswa, umumnya mereka
tinggal di tempat kos yang dekat dengan kampus. Hal ini
menyebabkan mereka harus
berpisah dengan orang tuanya. Perbedaan yang mencolok
antara tinggal di rumah
dan di tempat kos antara lain terletak pada pengawasan orang
tua, karena di tempat
kos, orang tua tidak dapat mengawasi anaknya secara langsung.
Menurut Bronfenbrenner
(1979;1989) dalam Santrock (2003) beberapa hal yang dapat
menjadi faktor resiko
terjadinya aktivitas seksual remaja adalah kurangnya pengawasan
orang tua dan rendahnya
pengawasan lingkungan. Dari hal tersebut maka mahasiswa
kos beresiko terhadap
terjadinya berbagai bentuk aktivitas seksual.
Sesuai karakteristik
perkembangan seksualnya, mahasiswa umumnya sudah
mengembangkannya perilaku
seksual dalam bentuk relasi heteroseksual atau pacaran
(Pangkahila dalam
Soetjiningsih, 2004). Terbentuknya relasi heteroseksual pada
mahasiswa juga
dipengaruhi oleh tugas perkembangannya yaitu remaja mulai
membentuk hubungan baru
dengan lawan jenis (Hurlock, 1980). Sedangkan relasi
heteroseksual sendiri
dapat mendorong remaja untuk melakukan perilaku seksual
(Hurlock, 1976).
”Adapun yang dimaksud
perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang
didorong oleh hasrat
seksual baik dengan lawan jenis (heteroseksual) maupun
dengan sesama jenis
(homoseksual), dimana objek seksualnya bisa serupa
orang lain, orang dalam
khayalan, atau diri sendiri.” (Sarwono, 2004: 140)
Berdasarkan survey Pusat
Studi Wanita Universitas Islam Indonesia (PSW-UII)
Yogyakarta, jumlah remaja
yang mengalami masalah kehidupan seks terutama di
Yogyakarta terus
bertambah, akibat pola hidup seks bebas. Karena pada kenyataannya
pengaruh gaya seks bebas
yang mereka terima jauh lebih kuat dari pada kontrol yang
mereka terima maupun pembinaan
secara keagamaan. Semakin longgarnya tingkat
pengawasan dari pemilik
kos maupun pihak orang tua sehingga makin banyak remaja
yang terjebak ke dalam
pola seks bebas karena berbagai pengaruh yang mereka terima
baik dari teman,
internet, dan pengaruh lingkungan secara umum. Pakar seks juga
specialis Obstetri dan
Ginekologi, Nugraha (2006) di Jakarta mengungkapkan bahwa
dari tahun ke tahun data
remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin
meningkat. Dari sekitar
lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen
pada tahun 2000
(wwww.solusisehat.net). Di Jakarta hasil penelitian yang dilakukan
oleh Masngudin HMS
(2004), bentuk kenakalan remaja yang berupa hubungan seks di
luar nikah memiliki
persentasi yang tinggi yaitu sebesar 73,3%. Sedangkan di Bandung,
dari hasil polling yang
dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anak dan
Remaja Indonesia (Sahara
Indonesia) selama tahun 2000 – 2002 menyebutkan dari
sekitar 1000 remaja
peserta terdapat 44,8% mahasiswa dan remaja Kabupaten
Bandung telah melakukan
hubungan seks, hampir sebagian besar peserta tersebut
berada di wilayah tempat
kos mahasiswa yang kuliah di PTN dan PTS terbesar di
Bandung. Dan sebanyak
51,5% peserta melakukan hubungan seks di tempat kos.
Fenomena maraknya
perilaku seksual di kalangan mahasiswa juga terjadi di wilayah
Jatinangor. Dalam diskusi
interaktif bertema ”Mahasiswa, Seks, dan Perkawinan” di
kampus Universitas
Padjadjaran Jatinangor, Psikolog Suherman (2001) menduga telah
terjadi praktek adegan
”biru” di ”asrama” atau tempat-tempat kos mahasiswa di
kawasan Jatinangor.
Beliau mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar pemukiman
mahasiswa di Jatinangor
seringkali menemukan kondom bekas di selokan dan ada
kemungkinan besar kondom
tersebut bekas dipakai oleh mahasiswa yang melakukan
seks bebas (Pikiran
Rakyat, 2001). Selain fenomena di atas, terungkap juga kasus
mahasiswa yang pesta seks
bebas di sebuah tempat kos di daerah Jatinangor yang
terdapat dalam keadaan
tanpa busana yang melibatkan mahasiswa (Kompas, 2004).
Berdasarkan fenomena
tersebut, lokasi yang akan dijadikan tempat penelitian oleh
peneliti yaitu kawasan
Jatinangor kabupaten Sumedang.
Kawasan Jatinangor memang
dikenal sebagai daerah pemukiman mahasiswa
karena di situ terdapat
empat kampus besar (Unpad, Ikopin, Unwim, dan IPDN) yang
terletak di kecamatan
Jatinangor kabupaten Sumedang. Berdasarkan data tahun 2008
yang diperoleh peneliti
dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, kecamatan
Jatinangor memiliki 4
desa yaitu desa Cikeruh, desa Hegarmanah, desa Cibeusi, dan
desa Sayang. Kecamatan
Jatinangor juga memilki 200 tempat kos yang tersebar dalam
setiap desanya.
Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti pada
20 orang mahasiswa kos,
terdapat 12 orang tinggal di tempat kos khusus, 6 orang
tinggal di tempat kos
campur, dan 2 orang tinggal di rumah kontrakan.
Sebagai kawasan
pendidikan maka kawasan Jatinangor banyak ditempati oleh
mahasiswa kos. Mahasiswa
tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,
bahkan ada beberapa yang
berasal dari luar negeri. Perbedaan latar belakang sosial dan
budaya membuat mereka
harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Begitu pula
sebaliknya penduduk
Jatinangor kepada pendatang. Sering kali akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya
serta derasnya arus masuk para pendatang ditambah lagi
perpindahan mahasiswa
dari tempat kos satu ke tempat kos lain mengakibatkan
hubungan yang harmonis
antara penduduk dan masyarakat sulit dilakukan (Adimihardja,
1983 dalam Zuryaty,
2006). Menurut Otto Sukatno (2002) ketergantungan penduduk
secara ekonomi juga
membuat penduduk cenderung mengambil sikap pasrah. Maka jika
terjadi penyimpangan
nilai dan norma oleh mahasiswa, mereka segan untuk menegur.
Sehingga kontrol sosial
tidak dapat diterapkan dengan baik.
Dari uraian diatas,
masalah seks dikalangan mahasiswa kos perlu mendapat
perhatian lebih dari
berbagai pihak. Mengingat dampak yang dihasilkan akibat perilaku
seksual cukup serius dan
dapat berpengaruh pada kehidupan individu itu sendiri di masa
datang. Disamping itu
mahasiswa sebagai penerus bangsa nantinya, sungguh
disayangkan jika mereka
akan terjerumus dalam dunia pergaulan bebas. Maka kita perlu
melakukan upaya
pencegahan sedini mungkin terhadap perilaku seksual yang menjurus
ke kehidupan seks bebas
sehingga dibutuhkan partisipasi dalam bidang kesehatan,
termasuk keperawatan.
Tujuan
Penelitian
Tujuan
Penelitian Umum
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui gambaran perilaku seksual yang
diorientasikan pada lawan
jenis (heteroseksual) mahasiswa kos yang tinggal di
kecamatan Jatinangor –
Sumedang
Tujuan
Penelitian Khusus
Tujuan khusus penelitian
ini adalah mengidentifikasi gambaran berbagai bentuk
perilaku seksual
mahasiswa kos di kecamatan Jatinangor pada pasangan lawan jenisnya
METODE
PENELITIAN
Rancangan
Penelitian
Jenis penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif.
Jenis rancangan
deskriptif yang digunakan adalah rancangan penelitian survey,
dengan menggunakan cross
sectional design
Populasi
dan Sampel
Populasi
Populasi penelitian ini
adalah mahasiswa kos, baik mahasiswa laki-laki maupun
perempuan yang tinggal di
kecamatan Jatinangor (desa Cikeruh, desa Hegarmanah,
desa Cibeusi, dan desa
Sayang). Jumlah populasi dalam penelitian ini diperkirakan
sejumlah 2179 orang
(Dispenda, 2008)
Sampel
Dalam penelitian ini,
peneliti menggunakan teknik pengambilan purposive
sampling dengan sampel
yang mudah ditemui (non-random).. Adapun kriteria
mahasiswa kos yang dapat
dijadikan sampel adalah sebagai berikut :
Berusia antara 18 - 24 tahun
Sedang atau pernah menjalin
relasi heteroseksual
Belum menikah
Tinggal di tempat kos wilayah
kecamatan Jatinangor
Dalam penelitian ini
menggunakan 100 orang untuk menjadi sampel penelitian.
Teknik
Pengumpulan Data
Subjek penelitian yaitu
mahasiswa kos diminta untuk menjawab pertanyaan
mengenai perilaku seksual
mereka (berdasarkan pengalaman pribadinya) dalam
kuisioner sesuai dengan
petunjuk pengisian.
Instrumen
Penelitian
Instrumen terdiri dari 20
pertanyaan yang disusun berdasarkan variabel
perilaku seksual yang
berisi teori bentuk-bentuk perilaku seksual menurut Santrok
(2003) dan Irawati
(1999). Adapun penyusunan instrumen yang dilakukan oleh peneliti
yaitu pertanyaan No 1 - 5
berdasarkan teori menurut Irawati (1999), pertanyaan No 6 -
11 berdasarkan teori
Santrock (2003), pertanyaan No 12 - 15 berdasarkan teori Irawati
(1999), pertanyaan No 16
– 20 berdasarkan teori Irawati (1999) dan Santrock (2003)
Skala pengukuran yang
digunakan pada penelitian ini adalah skala likert
dengan pilihan jawaban
selalu, sering, kadang, jarang, dan tidak pernah dengan bentuk
Check list. Adapun
keterangan dalam setiap pilihan jawaban dalam kuisioner adalah
sebagai berikut :
SL (selalu) = hal dalam kolom
pernyataan selalu anda lakukan setiap kali bertemu
pasangan
SR (sering) = hal dalam kolom
pernyataan lebih banyak anda lakukan dari pada
tidak dilakukan
KD (kadang) = hal dalam kolom
pernyataan seimbang antara dilakukan dan tidak
dilakukan
J (Jarang) = hal dalam kolom
pernyataan lebih banyak tidak dilakukan daripada
dilakuakan
TP (Tidak pernah) = hal dalam
kolom pernyataan tidak pernah dilakukan oleh anda
HASIL
DAN PEMBAHASAN
Hasil
Penelitian
Gambaran
Perilaku Seksual Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku seksual
mahasiswa kos di kecamatan Jatinangor meliputi
persentase distribusi
mahasiswa yang melakukan berbagai bentuk perilaku seksual yang
terdiri dari berpegangan
tangan, berpelukan, necking, meraba bagian tubuh yang
sensitif,
petting, oral seks, dan
sexual intercourse. Gambaran perilaku seksual mahasiswa kos di
kecamatan Jatinangor –
Sumedang akan di jabarkan sebagai berikut :
Tabel
4.2
Gambaran
Persentase Mahasiswa Kos di Jatinangor dalam melakukan
perilaku
seksual tertentu
Kategori
Juml
ah
Persenta
se
Bentuk
Perilaku Jumla
h
Persenta
se
Melakukan
perilaku seksual
100 100% Berpegangan 100
100%
Berpelukan 90 90%
Necking 82 82%
Meraba bagian
tubuh yang sensitif
56 56%
Petting 52 52%
Oral seks 33 33%
Sexual intercourse 34 34%
Tidak
melakukan
perilaku seksual
0 0%
Tabel 4.2 menunjukan data
tentang persentase perilaku seksual yang dilakukan
mahasiswa kos di
Jatinangor. Tabel memperlihatkan bahwa 100 orang (100%)
mahasiswa yang menjadi
subjek penelitian, pernah melakukan beberapa perilaku
seksual tertentu dengan
pasangannya. Terdapat perilaku berpegangan tangan dilakukan
oleh seluruh mahasiswa
tersebut (100%), 90 orang (90%) pernah berpelukan, 82 orang
(82%) pernah melakukan
necking, 56 orang (56%) pernah meraba bagian tubuh yang
sensitif, 52 orang (52%)
pernah melakukan petting, 31 orang (31%) pernah melakukan
oral seks, dan 34 orang
(34%) pernah melakukan sexual intercourse.
Gambaran
Perilaku Berpegangan Tangan pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku
berpegangan tangan meliputi persentase bentuk
berpegangan tangan, yaitu
menyentuh, menggenggam, dan menggandeng
Tabel
4.3
Persentase
Berpegangan Tangan Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan
Tidak melakukan
Jumlah
Persent
ase
Jumlah Persent
ase
Menyentuh
tangan
100 100% 0 0%
Menggenggam 97 97% 3 3%
Menggandeng 96 96% 4 4%
Tabel 4.3 memperlihatkan
bentuk dari perilaku berpegangan tangan yang
dilakukan oleh 100 orang
mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 100 orang
(100%) pernah menyentuh
dengan pasangannya, 97 orang (97%) pernah menggengam
tangan pasangannya, dan
96 orang (96%) pernah menggandeng pasangannya.
Gambaran
Perilaku Berpelukan pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku
berpelukan meliputi persentase bentuk berpelukan, yaitu
memeluk dan merangkul.
Tabel
4.4
Persentase
Berpelukan Mahasiswa kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan
Tidak melakukan
Jumlah
Persent
ase
Jumlah Persent
ase
Memeluk 85 94% 5 3%
Merangkul 89 99% 1 1%
Tabel 4.4 memperlihatkan
bentuk perilaku berpelukan yang dilakukan oleh 90
orang mahasiswa kos di
Jatinangor. Terlihat bahwa 85 orang (94%) pernah memeluk
pasangannya, 89 orang
(99%) pernah merangkul pasangannya
Gambaran
Perilaku Necking pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku necking
meliputi persentase bentuk necking, yaitu mencium
kening, pipi, bibir,
leher dan buah dada/dada.
Tabel
4.5
Persentase
Perilaku Necking Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan
Tidak melakukan
Jumlah
Persent
ase
Jumlah Persent
ase
Mencium
kening
71 87% 11 13%
Mencium pipi 73 89% 9 11%
Mecium bibir 74 90% 8 10%
Mencium leher 48 59% 34
41%
Mencium buah
dada / dada
50 61% 32 39%
Tabel 4.5 memperlihatkan
bentuk perilaku necking yang dilakukan oleh 82
orang mahasiswa kos di
Jatinangor. Terlihat bahwa 71 orang (87%) pernah mencium
kening, 73 orang (89%)
pernah mencium pipi, 74 orang (90%) pernah mencium bibir,
48 orang (59%) pernah
mencium leher, 50 orang (61%) pernah mencium buah
dada/dada pasangannya.
Gambaran
Perilaku Meraba Bagian Tubuh yang Sensitif Mahasiswa Kos di
Jatinangor
Gambaran perilaku meraba
bagian tubuh yang sensitif meliputi persentase
bentuk meraba bagian
tubuh yang sensitif, yaitu meraba buah dada/dada dan meraba
alat kelamin.
Tabel
4.7
Persentase
Meraba Bagian Tubuh Sensitif Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan
Tidak melakukan
Jumlah
Persent
ase
Jumlah Persent
ase
Meraba buah dada /
dada
54 96% 2 4%
Meraba alat kelamin 48
86% 8 14%
Tabel 4.7 memperlihatkan
bentuk perilaku meraba bagian tubuh yang sensitif
yang dilakukan oleh 56
orang mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 54 orang
(96%) pernah meraba buah
dada/dada pasangannya, dan 48 orang (86%) pernah
meraba alat kelamin
pasangannya
Untuk perilaku meraba
buah dada/dada terdapat dua variasi pertanyaan yaitu
meraba buah dada/dada
dari luar pakaian dan meraba buah dada/dada tanpa terhalang
pakaian. Adanya variasi
pertanyaan pada variabel meraba buah dada/dada dimaksudkan
untuk dapat menggali
perilaku seksual meraba buah dada/dada yang telah dilakukan
mahasiswa kos di
Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah melakukan perilaku
meraba buah dada/dada
adalah responden yang pada salah satu atau kedua pertanyaan
tentang meraba buah
dada/dada (no.12 & 13) menjawab SL/SR/KD/J. Sedangkan
responden yang menjawab
tidak pernah pada salah satu pertanyaan, misalnya : tidak
pernah meraba buah
dada/dada pasangan dari luar pakaian, berarti kemungkinan
responden tersebut tidak
pernah meraba buah dada/dada atau pernah meraba buah
dada/dada tapi tanpa
terhalang pakaian. Sehingga responden dikategorikan tidak
melakukan perilaku meraba
buah dada/dada adalah responden yang pada kedua
pertanyaan tentang meraba
buah dada/dada menjawab TP (tidak pernah). Oleh karena
itu, penjumlahan dari
responden yang melakukan perilaku meraba buah dada/dada dari
luar pakaian dan meraba
buah dada/dada tanpa terhalang pakaian tidak sama dengan
jumlah responden yang
dikategorikan telah melakukan perilaku meraba buah
dada/dada. Analisa
tersebut juga sama seperti pada bentuk perilaku meraba alat
kelamin dengan variasi
meraba alat kelamin dari luar pakaian dan meraba alat kelamin
tanpa terhalang pakaian.
Gambaran
Perilaku Petting pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku petting
meliputi persentase bentuk petting, yaitu saling
menempelkan alat kelamin.
Perilaku saling menempelkan alat kelamin dilakukan oleh 52
orang dari 100 orang
subjek penelitian yaitu mahasiswa kos di Jatinangor.
Perilaku saling
menempelkan alat kelamin terdapat dua variasi pertanyaan yaitu
saling menempelkan alat
kelamin dengan perantara pakaian dan saling menempelkan
alat kelamin tanpa
perantara pakaian. Adanya variasi pertanyaan pada variabel saling
menempelkan alat kelamin
dimaksudkan untuk dapat menggali perilaku petting yang
telah dilakukan mahasiswa
kos di Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah
melakukan perilaku
petting adalah responden yang pada salah satu atau kedua
pertanyaan mengenai
perilaku menempelkan alat kelamin kepada pasangan (no.16 &
17) menjawab SL/SR/KD/J.
Sedangkan responden yang menjawab tidak pernah pada
salah satu pertanyaan,
misalnya : tidak pernah menempelkan alat kelamin kepada
pasangan dengan perantara
pakaian, berarti kemungkinan responden tersebut tidak
pernah menempelkan alat
kelamin kepada pasangan / petting atau pernah
menempelkan alat kelamin
kepada pasangan tapi tanpa perantara pakaian. Sehingga
responden dikategorikan
tidak melakukan perilaku petting adalah responden yang pada
kedua pertanyaan tentang
saling menempelkan alat kelamin menjawab TP (tidak
pernah). Oleh karena itu,
penjumlahan dari responden yang melakukan perilaku
menempelkan alat kelamin
dengan perantara pakaian dan menempelkan alat kelamin
tanpa perantara pakaian
tidak sama dengan jumlah responden yang dikategorikan telah
melakukan perilaku
petting / saling menempelkan alat kelamin.
Gambaran
Perilaku Oral seks pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku oral
seks meliputi persentase bentuk oral seks serta
intensitas dilakukannya
bentuk perilaku tersebut. Perilaku oral seks dilakukan oleh 33
orang dari 100 orang
subjek penelitian yaitu mahasiswa kos di Jatinangor.
Gambaran
Perilaku Sexual Intercourse pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku sexual
intercourse meliputi persentase bentuk hubungan
seks. Perilaku sexual
intercourse dilakukan oleh 34 orang dari 100 orang subjek
penelitian yaitu
mahasiswa kos di Jatinangor.
Perilaku sexual
intercourse / hubungan seks terdapat dua variasi pertanyaan
yaitu hubungan seks
dengan menggunakan kontrasepsi (kondom) dan hubungan seks
tanpa menggunakan kontrasepsi
(kondom). Adanya variasi pertanyaan pada variabel
sexual intercourse
dimaksudkan untuk dapat menggali perilaku sexual intercourse yang
telah dilakukan mahasiswa
kos di Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah
melakukan perilaku sexual
intercourse adalah responden yang pada salah satu atau
kedua pertanyaan tentang
hubungan seks (no.19 & 20) menjawab SL/SR/KD/J.
Sedangkan responden yang
menjawab tidak pernah pada salah satu pertanyaan,
misalnya : tidak pernah
melakukan hubungan seks dengan menggunakan kontrasepsi
(kondom), berarti
kemungkinan responden tersebut tidak pernah melakukan hubungan
seks atau pernah
melakukan hubungan seks tapi tanpa menggunakan kontrasepsi
(kondom). Sehingga
responden dikategorikan tidak melakukan sexual intercourse adalah
responden yang pada kedua
pertanyaan tentang hubungan seks menjawab TP (tidak
pernah). Oleh karena itu,
penjumlahan dari responden yang melakukan perilaku
hubungan seks dengan
menggunakan kontrasepsi (kondom) dan hubungan seks tanpa
menggunakan kontrasepsi
(kondom) tidak sama dengan jumlah responden yang
dikategorikan telah
melakukan perilaku sexual intercourse / hubungan seks.
Pembahasan
Seks dalam kehidupan
remaja yang sehat dan normal merupakan hal tidak
dapat dipisah-pisahkan.
Hal tersebut menarik perhatian namun merupakan hal yang
perlu mendapat penyaluran
dan pengendalian yang sebaik-baiknya. Sesuai dengan
tahap perkembangannya,
maka remaja sudah mulai menjalin relasi heteroseksual
dengan pasangannya.
Banyak faktor yang dapat
mempengaruhi perilaku seks rmahasiswa, yaitu : 1)
mahasiswa sebagai remaja
mengalami perubahan hormonal yang dapat meningkatkan
hasrat seksual remaja, 2)
penundaan usia perkawinan yang dialami mahasiswa karena
sedang menempuh
pendidikan sehingga penyaluran hasrat seksual itu tidak dapat
segera dilakukan pada
orang yang tepat, 3) Norma agama yang melarang hubungan
seks sebelum menikah
namun remaja yang tidak dapat menahan hawa nafsu akan
cenderung melanggar norma
agama, 4) Dengan semakin canggihnya tekhnologi (seperti
internet) menyebabkan
penyebaran informasi secara cepat dan mudah, baik informasi
yang bersifat positif
maupun negatif. Informasi yang diterima tersebut dapat
mempengaruhi perilaku
seksual seseorang, 5) adanya kecenderungan pergaulan yang
makin bebas antara laki-laki
dan perempuan dalam masyarakat, seperti banyak tempat
kos campur, batas jam
malam yang longgar, dan kebebasan ruang untuk berkunjung
(Sarwono, 2004).
Hal tersebut juga
mempengaruhi perilaku seksual mahasiswa kos di Jatinangor,
terlebih lagi jika remaja
tersebut mendapat pengawasan yang kurang dari orang tua
karena lokasi yang sudah
tidak satu rumah dengan keluarga, rendahnya pengawasan
lingkungan yang bisa
terjadi akibat tidak adanya penjaga kos atau sikap yang cenderung
tidak peduli terhadap
lingkungan, dan adanya teman seksual dan komitmen
(Bronfenbrenner,1979;1989
dalam Santrock, 2003 dan Smal, A.S. & Luster, T.,1994).
hal ini bisa terjadi pada
mahasiswa yang memiliki relasi heteroseksual (pacaran).
Sodik Mudjahid (2001),
wakil Direktur Pusdai Jabar mengatakan bahwa perilaku
seks bebas sudah tak aneh
lagi bagi sebagian generasi muda yang menganut seks
bebas. Tempat kos yang
jauh dari orang tua mebuat pertemuan dengan pacar menjadi
bebas dan bisa pula masuk
ke kamar tidurnya. Apalagi di kalangan sebagian mahasiswa
dan pemilik kos ada
kecenderungan cuek terhadap tamunya. Beliau menambahkan dari
perspektif perkembangan
jiwa keagamaan, tampaknya usia mahasiswa itu tidak bisa
bebas dari rasa ingin
tahu dan ingin mencoba hal-hal yang disaksikannya. Apalagi yang
berhubungan dengan
seksual, seringkali mahasiswa goyah dan lalai sehingga banyak
terjadi kasus hamil
sebelum menikah. Awalnya bisa sekadar ingin tahu dan ingin
mencoba bagaimana rasanya
atau nikmatnya bersentuhan, berpegangan-tangan,
berciuman, dan akhirnya
sama-sama ingin merasakan hubungan seks
(www.pikiranrakyat.com). Susan
Rogi (2007), Sarjana Psikologi menyatakan bahwa
terjadi perubahan
perilaku secara signifikan dalam diri remaja didukung dengan adanya
rumah kost campur, pria
dan wanita. Di tempat itu mereka lebih bebas mengekpresikan
nafsu mudanya bersama
teman cewek satu kost (www.bahana-magazine.com)
Meskipun banyak hal yang
dapat mempengaruhi remaja untuk melakukan
perilaku seksual namun
sebagai manusia yang beragama dan tinggal dalam kehidupan
bermasyarakat, kita perlu
memperhatikan bagaimana tuntunan dan nilai-nilai agama
serta pranata sosial yang
ada di sekelilingnya. Terutama yang erat hubungannya dengan
penyaluran dan
pengendalian dorongan seks yang sedang melanda diri remaja. Tanpa
memperhatikan hal
tersebut berarti remaja tersebut telah mengabaikan tuntutan nilai
dan moral yang terdapat
dalam lingkungannya. Keadaan ini merupakan suatu hal yang
sangat tercela bagi
masyarakat yang sehat dan masih memegang teguh nilai-nilai luhur.
Sebenarnya ada beberapa
cara yang dapat dilakukan remaja untuk mengendalikan
dorongan seksnya
(Purwoko, 2001), diantaranya seperti : a) Menjauhkan diri dari semua
yang dapat merangsang
seks secara tidak alami, b) Menyiapkan program-program
untuk mengisi waktu
luang, c) Membimbing dan menguatkan keinginan, d) Tindakan
preventif secara total,
e) Dukungan iman
Namun pola relasi
heteroseksual yang terjadi pada remaja masa kini telah
mengalami perkembangan.
Ada dua ciri yang membedakan perilaku heteroseksual
remaja masa kini dari
generasi sebelumnya, yaitu terobosan tahap-tahap dalam perilaku
heteroseksual dan sikap
yang jauh lebih lunak (Hurlock, 1980). Ada moral positif yang
berkembang di masa lampau
dalam hubungan dua jenis kelamin, seperti bertemu hanya
di rumah orang tua,
pulang pada waktunya, menganggap berciuman dan bercumbu
sebagai perbuatan yang
kurang baik dan salah, sekalipun sudah bertunangan. Pada
remaja modern ,
sikap-sikap moral itu mulai memudar, baik di pedesaan terlebih lagi di
perkotaan (Al-Mighwar,
2006). Meskipun perubahan yang terjadi tidak bersifat universal
tetapi sudah dapat
dianggap ”khas” remaja masa kini di pelbagai kota besar bahkan
juga dikota-kota kecil
dan di masyarakat pedesaan (Hurlock, 1980). Hal tersebut juga
yang terjadi dalam
perilaku seksual mahasiswa kos terhadap pasangannya yang
ditunjukan melalui hasil
penelitian yang telah dilakukan.
Hasil penelitian
menunjukan bahwa perilaku seksual yang paling banyak
dilakukan mahasiswa kos
adalah berpegangan tangan dalam bentuk menyentuh,
menggenggam dan
menggandeng tangan. Berpegangan tangan tampaknya telah
dianggap hal yang wajar
dilakukan dalam proses interaksi heteroseksual, sehingga
100% mahasiswa
melakukannya. Diagram 4.1, 4.2, dan 4.3 memperlihatkan intensitas
mahasiswa melakukan
perilaku berpegangan tangan dalam bentuk menyentuh,
menggenggam, dan
menggandeng, yaitu berkisar antara selalu dan sering. Tingginya
frekuensi mahasiswa dalam
melakukan perilaku tersebut mungkin disebabkan oleh
beberapa hal, diantaranya
berpegangan merupakan ekspresi perasaan sayang yang
dapat menimbulkan
perasaan aman dan nyaman (Irawati, 1999 dalam Komalasari,
2008)
Perilaku berpelukan juga
termasuk dalam perilaku yang banyak dilakukan oleh
mahasiswa kos yang
menjalin relasi heteroseksual, yaitu 90% mahaiswa melakukannya.
Tingginya frekuensi
mahasiswa dalam melakukan perilaku tersebut mungkin disebabkan
oleh beberapa hal,
diantaranya berpelukan dapat menimbulkan perasaan aman,
nyaman, dan tenang
(Irawati, 1999)
Perilaku necking memiliki
persentase yang tinggi (82%) dilakukan oleh
mahasiswa kos yang
memilki relasi heteroseksual. Telinga, leher dan bibir merupakan
zona erotis (www.kapanlagi.com),
sehingga ciuman pada daerah-daeerah tersebut
dapat membuat imajinasi
atau fantasi seksual berkembang serta menimbulkan keinginan
untuk melanjutkan
bentuk-bentuk perilaku seksual lainnya yang lebih dapat “dinikmati”
(Irawati, 1999) dalam
Komalasari (2008). Sesuai dengan pernyataan tersebut, maka hal
ini berarti bahwa tidak
tertutup kemungkinan, mahasiswa yang sekarang ini hanya
melakukan perilaku
necking saja, suatu saat nanti akan berlanjut ke bentuk-bentuk
perilaku yang lebih berat
Lebih dari setengah (54%)
mahasiswa kos yang melakukan perilaku seksual
dengan pasangannya, telah
meraba bagian tubuh sensitif pasangannya. Dampak
tersentuhnya bagian
paling sensitif tersebut akan menimbulkan rangsangan seksual
sehingga melemahkan
kontrol diri dan akal sehat, akibatnya bisa menimbulkan aktifitas
seksual selanjutnya
(cumbuan berat dan intercourse).
Reiss (1976) dalam
Sundari (1995) berpendapat bahwa bertambahnya
kenyataan, perilaku
seksual remaja tidak dalam bentuk intercourse (hubungan seks)
tetapi lebih pada
petting. Hal ini mencerminkan persetujuan dalam nilai-nilai seksual dari
beberapa perempuan yang
menjaga faktor keperawanaan tetapi memilki kesempatan
untuk terlibat aktif
secara seksual. (RAND Publication, 2002). Hal ini juga sepertinya
terjadi pada mahasiswa
kos di Jatinangor, dengan jumlah mahasiswa yang melakukan
petting adalah sebanyak
52% dari jumlah mahasiswa yang telah melakukan perilaku
seksual. Perilaku petting
yaitu saling menempelkan alat kelamin dengan cara tanpa
perantara pakaian atau
dengan perantara pakaian yang dilakukan mahasiswa kos di
Jatinangor memiliki
intensitas kadang. Hal ini memperlihatkan bahwa sedikit demi
sedikit, mahasiswa telah
mulai “berani” untuk melakukan perilaku seksual yang
mempengaruhi timbulnya
nafsu birahi (erotic)
Perilaku seksual yang
tidak menyebabkan kehilangan keperawanan tapi dapat
mempengaruhi timbulnya
nafsu birahi (erotic) yaitu oral seks. Menurut Santrock (2003)
pada beberapa kasus, oral
seks secara besar meningkat pada masa remaja selama
beberapa tahun belakangan
ini. Hal tersebut juga terjadi pada mahasiswa kos di
Jatinangor. Dari hasil penelitian
terdapat 33% yang melakukan oral seks dari seluruh
mahasiswa yang melakukan
perilaku seksual. Ada anggapan yang salah tentang oral
seks dimana oral seks
dianggap bukanlah seks dan sepenuhnya aman dari resiko
terkena PMS. Pada
kenyataannya oral seks menyebabkan resiko penularan PMS yang
tinggi (Irawati, 1999
dalam Komalasari, 2008)
Menurut laporan Fadilah
(2004), wartawan Majalah Gemari dari "Kota Pelajar"
Yogyakarta dan Kota
Jakarta, berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di
Indonesia, sekitar 20
hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan
seks (www.solusisehat.net).
Pernyataan ini juga sesuai dengan hasil penelitian yang
diperoleh peneliti
terhadap mahasiswa kos di Jatinangor, yaitu mahasiswa kos di
Jatinangor yang melakukan
sexual intercourse adalah sebanyak 34% dari jumlah
mahasiswa yang melakukan
perilaku seksual tertentu dengan pasangannya. Sedangkan
perbandingan orang yang
melakukan sexual intercourse / hubungan seks menggunakan
alat kontrasepsi (kondom)
dan tanpa menggunakan alat kontrasepsi adalah hampir
sama banyak. Dari hal
tersebut maka tidak tertutup kemungkinan terjadinya kehamilan
tidak diinginkan, aborsi
dan penyakit menular seksual.
Jatinangor dengan
penduduknya yang mayoritas beraga islam, maka norma
yang dipakai akan lebih
mengarah pada agama yang mayoritas dianut masyarakatnya.
Agama islam merupakan
agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari
hablumminallah (hubungan
dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan
sesama manusia). Dalam
hal ini difokuskan kepada hubungan manusia dengan manusia.
Hubungan antara laki-laki
dan perempuan diatur dengan jelas dalam Al-Quran dan Hadis
yang merupakan sumber
ajaran agama islam. Maka norma masyarakat yang akan lebih
dihubungkan sebagian
besar berhubungan dengan ajaran islam.
Jika kita tinjau dari
norma agama, menyentuh seseorang yang bukan
muhrimnya saja dilarang
dalam agama islam. Seorang kekasih (pacar) belum dikatakan
sebagai muhrimnya karena
belum ada ikatan perkawinan. Islam juga melarang kita
mendekati perbuatan zina
(melakukan hubungan seks bukan dengan isteri/suami)
karena zina merupakan
perbuatan keji dan buruk. Mendekati zina saja kita dilarang
apalagi melakukan
perbuatan zina.
Disamping itu dilihat
dari dampak perilaku seksual tersebut cukup serius yaitu :
1) Perilaku berpegangan
tangan memang tidak terlalu menimbulkan rangsangan seksual
yang kuat, namun biasanya
muncul keinginan untuk mencoba aktifitas seksual lainnya
(hingga kepuasan seksual
dapat tercapai). 2) Perilaku berpelukan akan membuat
jantung berdegup lebih
cepat dan menimbulkan rangsang seksual (terutama di daerah
erogenous). 3) Perilaku
mencium pipi dan kening bisa mengakibatkan imajinasi dan
fantasi seksual jadi
berkembang, selain itu juga dapat menimbulkan keinginan untuk
melanjutkan ke bentuk
aktifitas seksual lainnya yang lebih dapat dinikmati. Sedangkan
perilaku mencium bibir
dapat menimbulkan sensasi seksual yang kuat yang
membangkitkan dorongan
seksual yang hingga tak terkendali. Selain itu juga dapat
memudahkan penularan
penyakit TBC, hepatitis B, dan penyakit yang ditularkan secara
peroral lainnya. 4)
Perilaku meraba bagian tubuh yang sensitive akan menimbulkan
rangsangan seksual
sehingga melemahkan kontrol diri dan akal sehat, akibatnya bisa
menimbulkan aktifitas
seksual selanjutnya (cumbuan berat dan intercourse). 5) Perilaku
petting dapat menimbulkan
ketagihan dan lebih jauhya adalah kehamilan karena cairan
pertama yang keluar saat
terangsang pada laki-laki sudah mengandung sperma (meski
dalam kadar terbatas).
Sehingga resiko terkenanya PMS / HIV cukup tinggi apalagi kalau
berlanjut ke intercourse.
Secara psikologis menimbulkan perasaan cemas dan perasaan
bersalah dengan adanya
sanksi moral / agama. 6) Perilaku oral seks tidak menyebabkan
kehamilan, namun dapat
menyebabkan resiko penularan PMS yang tinggi. 7) Perilaku
sexual intercourse atau
hubungan seksual dapat menimbulkan perasaan bersalah dan
berdosa terutama pada
saat pertama kali, ketagihan, kehamilan sehingga terpaksa
menikah atau aborsi,
kematian, dan kemandulan akibat aborsi, terkena PMS/HIV, sanksi
sosial dan agama serta
moral, keperawanan dan keperjakaan hilang merusak masa
depan (terpaksa drop out
sekolah, merusak nama baik pribadi dan keluarga, mengalami
konflik menjelang
pernikahan)
Pada masa remaja, seperti
pada mahasiswa, seharusnya mereka sedang dibina
untuk menjadi penerus
bangsa nantinya, bukan dibiarkan terserah remaja mau jadi apa.
Sikap permisif ini akan
merusak masa depan remaja karena remaja menjadi tidak
terawasi dan dapat
melakukan sesuatu yang kemudian merusak diri mereka sendiri.
Guna mengantisipasi
pergeseran perilaku seksual pada remaja masa kini maka harus
dilakukan pencegahan
dini. salah satunya dengan memberikan pendidikan seksual.
Pakar psikologi Suherman
(2009), menyatakan bahwa maraknya perilaku
seksual di kalangan
mahasiswa salah satunya karena pengetahuan tentang seks sangat
minim (www.pikiranrakyat.com).
Pendidikan seksual menurut Sarwono (2004) adalah
salah satu cara yang
dapat digunakan untuk mengurangi dan mencegah
penyalahgunaan seks,
khususnya untuk mencegah dampak-dampak negatif yang tidak
diharapkan seperti
kehamilan yang tidak diinginkan, penyakit menular seksual, depresi
dan perasaan berdosa.
Pendidikan seks ini akan melibatkan peran perawat sebagai
penyuluh
Penelitian-penelitian
mengenai perilaku seksual merupakan salah satu langkah
untuk memahami pergeseran
perilaku yang ada guna membuat suatu tindakan baik
preventif, kuratif,
ataupun promotif. Dalam bidang keperawatan, hal ini akan sangat
berhubungan sekali dengan
proses pengkajian dan perencanaan asuhan keperwatan.
Data-data yang didapat
akan menjadi hasil kajian yang selanjutnya membantu dalam
proses perencanaan asuhan
keperawatan. Tidak semua asuhan keperawatan dapat
dilakukan mandiri oleh
perawat, sungguh implementasinya sangat dimungkinkan adanya
kolaborasi yang baik
dengan petugas kesehatan lainnya atau pihak dari luar bidang
kesehatan. Asuhan
keperawatan yang sudah dibuat dijadikan acuan dalam pelaksanakan
intervensi terhadap
permasalahan ini.
KESIMPULAN
DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Perilaku berpegangan
tangan, berpelukan, necking, meraba bagian tubuh yang
sensitif dan petting
tampaknya sudah dianggap biasa terjadi dalam proses interaksi
heteroseksul karena lebih
dari setengah mahasiswa kos di Jatinangor yang pernah
menjalin relasi
heteroseksual (pacaran) pernah melakukan perilaku seksual. Dan
perilaku seksual yang
paling banyak dilakukan oleh mahasiswa kos di Jatinangor adalah
berpegangan tangan dengan
pasangan.Meskipun perilaku oral seks dan hubungan seks
hanya sekitar 30% dan
lebih rendah dari persentase perilaku yang lain namun nilai
tersebut cukup tinggi dan
menjadi dasar perlunya upaya tertentu untuk mengendalikan
perilaku tersebut.
Mahasiswa kos di
Jatinangor nampaknya kurang memperhatikan norma yang
ada di masyarakat juga
dampak dari perilaku seksual tersebut. Sehingga, partisipasi dari
berbagai pihak sangat
diperlukan untuk mengatasi hal tersebut agar tercipta penerus
bangsa yang bermoral dan
sehat. Salah satu upaya yang dapat di lakukan dalam bidang
keperawatan adalah dengan
dilakukannya pendidikan kesehatan mengenai pendidikan
seks remaja untuk
mengendalikan perilaku seks remaja.
Saran
Untuk menghindari semakin
maraknya seks bebas, diharapkan kepada pihak
puskesmas sebagai salah
satu instansi pemerintah dalam bidang kesehatan agar
memberikan penyuluhan
tentang bahaya seks bebas kepada mahasiswa yang tinggal di
lingkungan kos Jatinangor
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Mighwar, M. 2006. Psikologi Remaja. Bandung : Pustaka Setia
Baumer E.P. and S.J. South. 2001. Community Effects on Youth
Sexual Activity. Journal of
Marriage and Family; May 2001; 63, 2; Academic Research Library
pg. 540. Available
online at : http://www.proquest.com (Diakses tanggal 6 maret 2009)
Fadillah, H. 2004. Waspadai Seks Bebas Kalangan Remaja. Available online at :
http://www.solusisehat.net (Diakses tanggal 18 Juli 2009)
Mochtar, Agus. 2009. 51,5% Mahasiswi Bandung Melakukan Hubungan
Seks di Rumah Kost.
Majalah Konseling bacaan onlin e khusus pria. Available at :
http://www.konseling.net/info_hot/bandung_seks_kos.htm (diakses
tangga 8 april 2009)
Monks, F.J., dkk. 1999. Psikologi Perkembangan : Pengantar dalam
Berbagai Bagiannya.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Mu’tadin, Z. 2004. Pendidikan Seks Pada Remaja. Available online
at :
http://www.psikologiums.net (diakses tanggal 6 Maret 2009)
Nugraha, B.D. 2004. Waspadai Seks Bebas Kalangan Remaja. Available online at :
http://www.solusisehat.net (diakses tanggal 18 Juli 2009)
Nursalam. 2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu
Keperawatan. Jakarta :
Salemba Medika
Sarwono, S.W. 2004. Psikologi Remaja - Ed. Rev.,Cet.8. Jakarta :
PT Raja Grafindo Persada
Small, Stephen A. And Tom L. 1994. Adolescent Sexual Activity: An
Ecological, Risk-Factor
Approach. Journal of Marriage and the Family; Feb 1994; 56, 1;
Academic Research
Library pg. 181. Available ineo nl at :
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/e_journal_rasmen.pdf (Diakses
tanggal 6 Maret 2009)
Soetjiningsih. 2004. Tumbuh Kembang Remaja Dan Permasalahannya.
Jakarta : Sagung Seto
Wahyudi. 2000. Kesehatan Reproduksi Remaja. Yogyakarta : Lab Ilmu
Kedokteran Jiwa FK UGM
Wahyudinata, M. 2007. Televisi Dan Pergeseran Konsep Seks Normatif
: Pengaruh Tayangan
Pornomedia Televisi Dan Agama Terhadap Sikap Seks Mahasiswa S1
Kota Surabaya.
Jurnal Ilmiah SCRIPTURA ISSN 1978-385X Vol. I No.1. Available
online at :
http://www.proquest.com (Diakses tanggal 6 maret 2009)
Wahyuni, C.U. dan U. Purwaningtyas. 2001. Pengaruh Faktor
Lingkungan Terhadap Perilaku
Seksual Mahasiswa Remaja Indekost di Surabaya. Available online at
:
http://journal.lib.unair.ac.id/index.php/fikm/article/viewFile/169/6811
(Diakses tanggal 6
maret 2009)
Zuryaty. 2006. Gambaran Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Sikap
Mahasiswa Terhadap
Hubungan Seks Diluar Nikah di Lingkungan Tempat Kos Kawasan
Pendidikan
Jatinangor-Sumedang. Bandung : Fakultas Ilmu Keperawatan UNPAD
GAMBARAN
PERILAKU SEKSUAL PADA MAHASISWA KOS
DI
KECAMATAN JATINANGOR – SUMEDANG
Oleh :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar