Rabu, 21 November 2012

pacaran


Posted by Rahayu | Under: BAHASA INDONESIA | One Response
BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Istilah pacaran memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Sudah banyak orang yang mengangkat topik ini untuk dikaji, dibahas, dan diteliti. Namun topik ini selalu menarik untuk diangkat karena melekat dalam kehidupan kita sehari-hari terutama bagi remaja.
Makalah ini disusun atas dasar kondisi psikis penulis sendiri yang sedang mengalami kebimbangan dalam mengambil sebuah keputusan yang nantinya akan menjadi prinsip dan pedoman hidup. Penulis sedang mengalami sebuah masa dimana seseorang itu mencari tahu siapa dirinya dan apa yang semestinya dilakukan dan tidak dilakukan dengan kata lain penulis sedang mencari jati diri. Masalah pacaran merupakan masalah yang kontemporer dikalangan pemuda saat ini. Sebuah tindakan yang wajar sebagai wujud dari perasaan suka kepada lawan jenis namun kebanyakan menjadi ajang pelampiasan nafsu yang berakibat buruk bagi para pelakunya.
Sebagai seorang remaja yang sebentar lagi menginjak usia dewasa tentu sudah pernah merasakan getaran-getaran cinta. Seuatu perasaan suka kepada lawan jenis yang diekspresikan melalui berbagai macam cara. Suatu perasaaan yang bergejolak di dalam hati terhadap seseorang yang menimbulkan rasa ingin memperhatikan dan diperhatikan, rasa ingin tahu lebih, rasa malu, rasa cemburu, rasa curiga dsb semua rasa bercampur menjadi satu kadang suka, kadang sedih, kadang berani, kadang takut untuk melakukan sesuatu hal yang berhubungan denganya. Rasa ini yang bisa mengubah seseorang baik dari segi perspektif, tingkah laku, tutur kata, gaya berbusana dll bergantung pada dengan siapa dan bagaimana orang disekitarnya mempengaruhi untuk berlaku apa yang semestinya dia lakukan menurut pandangan mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (edisi ketiga.2002:807) Pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih. Pacar diartikan sebagai orang yang spesial dalam hati selain orangtua, keluarga dan sahabat kita. Melihat fenomena yang terjadi saat ini, seringkali makna pacaran disalahgunakan sebagai ajang pelampiasan nafsu, ajang pertunjukan rasa gengsi, ajang popularitas, ajang meraup keuntungan pribadi dll. Sedangkan esensial dari pacaran tersebut memudar. Dimana kita saling mengenal satu sama lain, saling mengerti dan dimengerti, saling cinta dan saling setia.
Penulis hanya meneliti Mahasiswa Islam Sosiologi karena peneliti sendiri seorang muslim. Dalam Islam sudah diatur bagaimana cara bergaul dan berhubungan dengan lawan jenis. Maka dari itu penulis ingin mengetahui apakah Mahasiswa Islam Sosiologi menggunakan aturan tersebut ataupun tidak.
Dengan demikian penulis perlu mengambil tema pacaran untuk mengetahui sejauh mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS memaknai istilah pacaran. Apakah mereka setuju dengan pacaran ataupun tidak dengan alasan masing-masing yang melatarbelakanginya.
  1. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini permasalahan penulis batasi yakni Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS angkatan 2007, 2008, 2009 dengan mengambil sampel tiap angkatan 4 orang (masing-masing 2 orang laki-laki dan 2 orang perempuan).
  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan latarbelakang masalah di atas maka dapat dikembangkan permasalahan pokok yang diteliti dalam makalah ini yaitu:
  1. Sejak kapan dan dari mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS mengenal istilah pacaran?
  2. Apa definisi pacaran menurut mereka?
  3. Bagaimana perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran?
  4. Bagaimana cara mereka berpacaran dan apa yang dilakukan mereka saat pacaran?
  5. Apa latar belakang mereka berpacaran?
  6. Apa hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat berpacaran?
  7. Apa alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan dengan pacaran?
  1. Metode Penelitian
Penulis menggunakan metode kualitatif berupa penelitian survai yaitu dengan menyodorkan daftar pertanyaan baku (Questionnaire) kepada masing-masing responden yang disertai dengan wawancara. Sedangkan tipologi pengamatan yang dipakai menggunakan complete participant-as-observer yaitu subyek yang diteliti mengetahui ada sebuah penelitian mengenai dirinya.
  1. Tujuan Penelitian
    1. Tujuan Umum
      1.  
        1.  
          1.  
            1.  
              1. Mengetahui kapan dan dari mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS mengenal istilah pacaran.
              2. Mengetahui definisi pacaran menurut mereka.
              3. Mengetahui perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran.
              4. Mengetahui cara mereka berpacaran dan apa yang dilakukan mereka saat pacaran.
              5. Mengetahui latar belakang mereka berpacaran.
              6. Mengetahui hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat berpacaran.
              7. Mengetahui alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan dengan pacaran.
  1.  
    1. Tujuan bagi penulis
      1.  
        1.  
          1. Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman penulis tentang penelitian.
          2. Makalah ini dijadikan tolak ukur kemampuan penulis dalam menyusun makalah selanjutnya yang memerlukan perbaikan di semua unsur-unsurnya.
  1.  
    1. Tujuan bagi pembaca
      1.  
        1.  
          1. Semoga dengan disusunya makalah ini dapat menambah pengetahuan pembaca seputar pacaran di kalangan mahasiswa khususnya Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS.
          2. Semoga makalah ini dapat dijadikan tolak ukur perilaku mahasiswa dalam menjalin hubungan dengan lawan jenis.
  1. Manfaat Penelitian
Dari penelitian ini manfaat yang penulis peroleh diantaranya :
  • Media pembelajaran dalam Metodologi Penelitian.
  • Melatih dan membiasakan menulis, menyusun kata dan menenggunakan istilah yang baik dan benar.
  • Melatih berkomunikasi dan bersosialisasi lewat media wawancara.
  • Memperluas jaringan melalui responden yang kita kenal.
  • Memperluas pengetahuan penulis tentang berbagai hal mengenai pacaran dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
BAB II
LANDASAN TEORI
  1. Definisi Pacaran
Definisi yang dibakukan di buku KBBI, kamus resmi bahasa. Buku PIA mengungkap: “Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Edisi Ketiga, 2002: 807), pacar adalah kekasih atau teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Berpacaran adalah bercintaan; [atau] berkasih-kasihan [dengan sang pacar]. Memacari adalah mengencani; [atau] menjadikan dia sebagai pacar.” (PIA: 19) “Sementara kencan sendiri menurut kamus tersebut (lihat halaman 542) adalah berjanji untuk saling bertemu di suatu tempat dengan waktu yang telah ditetapkan bersama.” (PIA: 20)
Jika definisi-definisi baku tersebut kita satukan, maka rumusannya bisa terbaca dengan sangat jelas sebagai berikut: Pacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan (antara lain dengan saling bertemu di suatu tempat pada waktu yang telah ditetapkan bersama) dengan kekasih atau teman lain-jenis yang tetap (yang hubungannya berdasarkan cinta-kasih). Singkatnya, pacaran adalah bercintaan dengan kekasih-tetap.
Dengan demikian, pacaran yang aktivitasnya “lebih dari” bercintaan, misalnya ditambahi aktivitas baku-syahwat, itu pun masih dapat disebut ‘pacaran’ Sedangkan, pada dua orang yang baru saling mengungkapkan cinta telah ada aktivitas bercintaan, tetapi belum ada hubungan yang ‘tetap’, sehingga belum tergolong pacaran.
Hubungan yang ‘tetap’ itu dapat tercipta dengan ikatan janji atau komitmen untuk menjalin kebersamaan berdasarkan cinta-kasih. Kebersamaan yang disepakati itu bisa berujud apa saja. Dengan demikian, yang tidak diniatkan untuk nikah masih bisa dinyatakan pacaran. Bahkan, ‘hidup bersama tanpa nikah’ pun bisa disebut ‘pacaran’.
KBBI sebagai sarana awal untuk membantu kita memahami sebuah istilah indonesia, tentu adalah suatu usaha yang baik. Tetapi ketika kita ingin berbicara lebih jauh mengenai istilah itu, maka kembalikanlah definisi istilah itu kepada para ahlinya. Sebagaimana yang juga sering digembar-gemborkan oleh SPPI untuk “merujuk kepada ahlinya”. Jika istilah2 itu digunakan untuk mewakili sebuah fenomena alam, maka para ahli ilmu alam lah rujukannnya. Jika istilah2 yang dimaksud adalah untuk mewakili sebuah fenomena sosial/fenomena kejiwaan, maka para ahli sosiologi atau psikologi yang bisa menjawabnya. Dan jika ada kata2 dalam definisi tersebut yang mesti diperjelas, maka wajib untuk dijelaskan. Misalkan pada “bercintaan” yang seperti apakah yang mungkin halal, dan pada “kekasih tetap” yang bagaimanakah yang disebut halal. Karena didalam Islam jelas, perkara “bercintaan” dan “kekasih tetap” yang dihukumi “halal” itu hanya terjadi, jika telah diawali dengan sebuah proses yang disebut dengan “Pernikahan”.
Jadi, kita tidak hendak menyalahkan “arti” yang telah dijelaskan oleh KBBI dalam hal ini, tetapi justru, dengan merujuk kepada ahlinya bertujuan untuk memperkuat maksud, dan memperjelas duduk perkara yang tercantum didalam KBBI. Dan siapapun yang mencari kebenaran, tentu tidak perlu takut terhadap proses (mengembalikan pengertian kepada para ahli) ini, apalagi bagi seorang SPPI yang “katanya” siap dengan kritikan dsbnya.
Kembali ke.. topik, istilah “pacaran” itu sendiri menurut para ahli mungkin dalam pembahasaannya ada sedikit perbedaan. Tetapi tidak dalam konteks dan realita. Karena setidaknya ada tiga hal yang pasti, bahwa pacaran itu ‘mensyaratkan’ adanya “cinta”, “keintiman” dan “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar”. Mungkin pada “kadar” cinta dan keintiman, masing2 orang boleh jadi berbeda, tetapi masalah “pengakuan masing2 lawan jenis itu sebagai pacar” adalah perkara mutlak yang tidak terbantahkan lagi sebagai prasyarat suatu hubungan disebut “pacaran”. Hal ini sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk dipahami. Bahkan jika kita mau jujur, bertanya kepada mereka yang “aktifis” pacaran, sebelum ada kejelasan “status sebagai pacar” maka hubungan yang terjalin antara 2 insan lain jenis itu belum diakui sebagai “Pacaran”. Mungkin ada yang menyebutnya “TTM” atau “HTS” atau “sahabatan”, tetapi tidak “berpacaran”. Terhadap “catatan” yang dibuat oleh SPPI atas definisi yang menjadi rujukan kami, kami pun mencatat beberapa beberapa hal atas “catatan” SPPI tersebut. Terhadap poin
“1) Gerhana matahari merupakan fenomena alam; pacaran merupakan fenomena sosial. Kedua fenomena ini memiliki sifat yang sangat berbeda, sehingga tidak bisa dianalogikan.”
1. Tidak ada yang hendak menyamakan “gerhana matahari” dan “pacaran”. Bahwa kedua hal ini memiliki kesamaan, itu fakta. Kesamaan itu terletak pada fakta bahwa kedua hal ini mewakili sebuah “fenomena”, hal inilah yang mesti kita pahami terlebih dahulu. Dan untuk mengetahui “fenomena” apa yang terjadi pada “gerhana matahari” atau “pacaran”, maka kita kembalikan kepada definisi yang dibuat oleh para ahli, agar kemudian asumsi-asumsi subjektif bisa kita hindari. Jika fenomena itu adalah fenomena alam maka rujukannya kepada ahli alam (fisikawan, ahli astronomi dsbnya). Dan jika fenomena itu adalah fenomena kejiwaan, atau masyarakat, tentu lebih tepat jika kita merujuknya ke ahli psikologi, atau ahli astronomi, dan seterusnya. Sehingga statement SPPI diatas tidak bisa kita terima.
“2) Berbeda dengan ilmu eksakta, setiap pakar ilmu non-eksakta (psikologi, sosiologi, dsb) memiliki definisi sendiri-sendiri mengenai istilah kunci yang dikemukakan di karya tulis masing-masing. Definisi sang pakar itu berlaku pada karya tulis yang menyebutkan definisi tersebut, tetapi TIDAK berlaku untuk karya tulis lain, apalagi yang ditulis oleh pakar lain.”
2. SPPI hendak mengajak kita kepada sebuah kondisi yang “relative”. Tetapi ketahuilah sebuah istilah ilmiah tentu bisa diuji keilmiahannya. Apakah sesuai dengan kenyataan, gejala-gejala, dan fakta dilapangan (fenomena) Jika iya, maka definisi tersebut bisa diterima, jika tidak, maka definisi tersebut tidak boleh kita terima. Dalam konteks “pacaran” juga seperti itu, jika anda berasumsi bahwa ada definisi lain dari ahli psikologi yang berbeda dari yang diungkapkan oleh Reiss, kita lihat dimana perbedaannya, dan kita ukur manakah diantara kedua definisi itu yang mendekati kebenaran (lebih kuat). Jadi, asumsi juga harus menyertakan bukti. Jika tidak bisa menyertakan bukti, asumsi tersebut tidak lebih sebagai dugaan yang lemah, dan tertolak.
“3) Fenomena pacaran yang hendak kita islamisasikan ini berfokus pada Indonesia. Mengapa SPIP ikut-ikutan artikel kompas, merujuk ke buku karya orang Barat? Mengapa tidak merujuk ke definisi baku (standar) yang disusun oleh para pakar dari Indonesia? Apakah SPIP belum tahu bahwa penyusunan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) itu tidak hanya melibatkan ahli bahasa, tetapi juga melibatkan para pakar di bidangnya (termasuk sosiologi dan psikologi)?”
3 Mengenai tim penyusun KBBI, ketahuilah bahwa tim tersebut hanya terdiri dari ahli bahasa saja. Jika diperlukan untuk merujuk kepada ahli tertentu, maka dilakukan secara terpisah, semacam konsultan. Adapun kamus yang menghimpun para ahli dibidangnya, seperti ahli fisika, biologi, kedokteran, dsbnya, maka kamus seperti ini diistilahkan “Kamus Istilah”, sebagai rujukan untuk istilah-istilah ilmiah.
“4) Tingkat “keintiman” pada pacaran antara budaya Barat dan Timur (termasuk Indonesia) berbeda. Batas keakraban hubungan pacaran pada budaya Timur lebih ketat.”
4. Lebih “ketat”?? Seperti apakah yang dimaksud dengan “ketat” disini?? Satu yang pasti, Barat sudah terbiasa dengan fenomena hubungan lawan jenis pranikah semacam pacaran. Apakah barat juga memaklumi “pacaran” itu pada awalnya?? Saya pikir tidak. Karena banyaknya (orang yang dianggap sebagai) pemuka agama pada waktu itu mencari-cari pembenaran terhadap hal ini, maka yang terjadi, “pacaran” ada dimana-mana, beserta masalah sosial lain yang ditimbulkannya. Apakah ada pemuka agama diBarat yang tidak setuju dengan pacaran??, insyaAllah masih banyak, terutama dari kalangan Islam. Jangan juga diartikan bahwa “tidak setuju” disini adalah pasti dengan cara2 yang keras dan jauh dari sikap lemah lembut. Tetapi cara-cara yang lemah lembut itu jangan sampai jatuh kepada perbuatan mencari-cari pembenaran demi pembenaran.
Bagi mereka yang hidup lebih dahulu dibandingkan dengan remaja-remaja sekarang tentu mengakui bahwa gaya pacaran masa lalu lebih “sopan” dibandingkan dengan gaya masa sekarang. Itu semata-mata karena informasi tentang ‘pacaran’ itu belum terlalu banyak, hal tersebut dicontohkan oleh mereka yang berasal dari kota besar, atau melalui film-film bioskop (contoh film-film yg dibintangi Roy Mar***), selebihnya (bagi yang tinggal dikampung) nilai-nilai agama masih ‘agak’ mewarnai’. Sedangkan diera informasi seperti ini, tidak sulit menemukan ‘keintiman’ dibarat itu seperti apa. Bahkan film-film dan sinetron-sinetron indonesia pun melakukan copy paste dari produk barat untuk mengkampanyekan ‘keintiman’ yang sama. Sehingga tidak benar jika dikatakan ada yang berbeda dengan “keintiman” ditimur dan dibarat. Justru yang menjadi titik perbedaannya adalah, ketika “keintiman” itu dipahami tidak dengan kerangka syariat, maka hal seperti itulah yang akan menjadi petaka.
“5) Perilaku “saling mengakui pasangan sebagai pacar”, yang oleh SPIP diklaim sebagai yang terpenting, TIDAK mutlak berlaku pada fenomena budaya Timur walau sesuai dengan budaya Barat. Pada budaya Timur, ekspresi cinta lebih bersifat simbolis daripada terang-terangan.”
5. Apakah SPPI.. sebelum menulis tentang “pacaran ala beliau” itu juga menjelaskan perbedaan antara fenomena budaya Timur dan fenomena budaya Barat?? Tidak pernah. Jika dikatakan ‘Pada budaya Timur, ekspresi cinta lebih bersifat simbolis daripada terang-terangan’, seharusnya dijelaskan kenapa bisa berbeda?? Secara umum, manusianya sama, dari sumber yang sama, hasratnya juga sama, keinginannya juga sama, dsbnya juga sama baik yang dibarat dan ditimur. Timur dan Barat tidak menjadi sebab bahwa “watak” dan “budaya” orang-orang Timur itu berbeda dengan orang Barat. Orang Barat banyak yang tidak tahu malu, orang Timur juga banyak. Orang Barat banyak yang terbuka, orang Timur juga banyak. Jadi nilai kebenaran haruslah universal, berlaku di Barat dan di Timur. Pada konteks dunia “Pacaran”, apa yang terjadi di Barat sesungguhnya juga terjadi di Timur.
Apakah kemudian para ulama dibarat membolehkan pacaran?? Tidak. Kemudian jika melihat ke timur, katakanlah Indonesia, SPPI menduga “pacaran” itu tidak mutlak mengakui pasangan sebagai pacar, apakah dugaan ini ada buktinya?? Siapa yang berkata dan dimana kita bisa merujuknya?? Tidak ada buktinya kan. Justru faktanya adalah “Pacaran” itu harus mensyaratkan “kedua insan lain jenis” itu untuk saling mengakui sebagai pacar. Karena ngga mungkin ada yang pacaran, rela..jika pacarnya dipacari oleh orang lain??
Jadi, catatan SPPI itu sendiri penuh dengan “catatan”. Ketidakmampuan SPPI untuk memberikan bukti yang meyakinkan atas dugaan2nya tersebut, seringkali menjadikan yang bersangkutan memperlebar dan mengaburkan masalah yang sebenarnya. Sesuatu yang seharusnya dapat secara mudah kita pahami, menjadi sesuatu yang “rumit” dan kabur. Mungkin ketika orang sudah bingung dengan apa yang dibicarakan, baru kemudian diganti dengan apa yang hendak SPPI inginkan. Sehingga tidak perlulah terlalu jauh berbicara tentang “islamisasi pacaran”, jika “pacaran” itu sendiri belum dipahami dengan sebagaimana mestinya.
  1. Pengertian Mahasiswa
Mahasiswa adalah seseorang yang menempuh pendidikan di suatu perguruan tinggi selepas lulus SMA/Aliyah/sederajat.
  1.  
    1. Mahasiswa Islam
Mahasiswa Islam adalah seorang muslim (orang yang beragama islam) yang menempuh pendidikan akademik selepas SMA/Aliyah/sederajat di berbagai Universitas.
  1.  
    1. Mahasiswa Sosiologi
Mahasiswa sosiologi adalah seseorang yang menempuh pendidikan akademik di suatu universitas yang mengambil jurusan sosiologi sebagai bidang yang nantinya menjadi dasar keilmuanya.
  1.  
    1. Mahasiswa FISIP
Mahasiswa FISIP adalah seorang mahasiswa yang mengambil fakultas ilmu sosial dan ilmu politik sebagai dasar keilmuanya di suatu Universitas. FISIP biasanya terdiri dari beberapa jurusan misalnya komunikasi, administrasi negara dan sosiologi.
  1. Universitas Sebelas Maret
Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta, biasa disingkat sebagai UNS, adalah universitas negeri yang berada di Kota Surakarta. Universitas yang giat membangun ini, menyediakan berbagai paket pendidikan diploma, sarjana, dan pascasarjana. UNS terdiri dari 9 Fakultas yakni: Fakultas Teknik, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran,Fakultas Hokum, Fakultas Ekonomi, Fakultas Matematika Dan Pengetahuan Alam, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Social Dan Ilmu Politik Dan Fakultas Sastra Dan Seni Rupa.
BAB III
PEMBAHASAN
  1. Sejak Kapan dan dari Mana Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS Mengenal Istilah Pacaran
Dari 12 responden sebagian besar mengenal istilah pacaran sejak SD/MI selebihnya mengenal istilah tersebut dari TK dan SMP
Dari 12 responden sebagian besar mengenal istilah pacaran dari teman selebihnya dari televisi dan lingkungan ada pula yang mengaku dari keduanya teman dan televisi.
  1. Definisi Pacaran Menurut Mereka
Pacaran adalah…..
  • Masa mengenal pasangan kita namun yang terjadi sekarang adalah ajang pelampiasan nafsu.
  • Suatu jalinan hubungan antara dua individu (laki-laki & perempuan) yang saling suka dan memiliki perasaan sama.
  • Taaruf, proses pengenalan antar lawan jenis yang dianggap spesial.
  • Rasa kasih saying dimana masing-masing pasangan tidak merasa dirugikan tidak ada pengorbanan tapi sebuah pengertian.
  • Suatu tahap pengenalan sebelum tahap pernikahan.
  • Hubungan antar lawan jenis yang belum ada ikatan apa-apa namun masing-masing merasa saling dekat dan nyaman.
  • Mengenal lebih dalam kepada seseorang dan mengaplikasikan rasa saying kepadanya untuk mengenalnya lebih jauh lagi serta untuk mencari orang yang tepat
  • Hubungan yang terjalin antara laki-laki dan perempuan yang saling menyayangi .
  • Kegiatan yang mengasyikan.
  • Suatu bentuk hubungan antara lawan jenis untuk saling mengenal dan mendalami karakter masing-masing. Dalam hubungan tersebut harus ada saling percaya, jujur, memahami, dan bertanggungjawab.
  • Laki-laki dan perempuan yang mengikat komitmen untuk membina .hubungan khusus berdasar pada cinta, dan hubungan ini landasan mereka untuk menikah.
  • Suatu yang bisa membuat semangat belajar, tempat curhat dan saling berbagi.
  1. Perbandingan antara yang setuju dengan yang tidak setuju dengan pacaran
Kebanyakan dari mereka setuju dengan pacaran hanya 1 responden yang tidak setuju dengan pacaran. Selebihnya ragu-ragu dalam menentukan sikap antara setuju dan tidak setuju.
Tabel 1
Alasan setuju
Alasan tidak setuju
·          
    • Jika pacaran bisa di bawa kearah yang positif.
- Sebagai Penyemangat.
·          
    • Asal masih wajar tidak menyimpang dan terjebak pergaulan bebas.
    • Jalan untuk belajar tanggungjawab dengan waktu dan pasangan.
    • Untuk hal yang positif, misal sekolah, agar bisa semangat belajar
- pacaran bisa dilakukan setelah menikah (karena sudah halal, boleh melakukan apa saja). Dan pacaran merupakan peluang ke arah zina.
  1. Cara berpacaran mereka dan apa saja yang dilakukan mereka saat pacaran
Grafik dari 12 responden yang pernah dan belum pernah berpacaran
Dari data tersebut hanya 2 orang yang belum pernah pacaran. Mereka yang mengaku pernah pacaran rata-rata melakukanya lebih dari satu kali hanya 2 orang yang baru pernah pacaran sekali. Rata-rata dari mereka berpacaran 3 kali namun ada juga yang sampai 13 dan 14 kali berpacaran.
Alasan mengapa mereka
tidak berpacaran, hanya sekali pacaran dan lebih dari sekali berpacaran.
Tabel 2
Tidak berpacaran
Hanya sekali
Lebih dari sekali
·          
    • Konsen belajar
    • Pacaran dianggap mendekati zina
·          
    • karena pacaran itu urusan hati jadi tidak mudah mencari pacar
    • karena keyakinan untuk dapat saling menjaga komitmen dan karena yakin dengan pasangan
·          
    • - karena prestise, cantik
    • mencari sosok pacar yang sesuai dengan kriteria
    • Mencari yang tepat
    • Ingin mendapatkan seseorang yang sesuai dengan karakter dan sifat yang dicari
    • Karena cinta monyet, senang ada yang memperhatikan dan suka mencari perhatian
Alasan bagi mereka yang bertahan lama berpacaran
  • Cocok, sejalan, sepikiran
  • Komitmen
  • Orangnya enak, suka kepada dia dan merasa cocok
  • Karena kecocokan, bisa saling suport, ada toleransi dan berusaha setia
  • Saling pengertian kepada pasangan
  • Cocok, saling percaya dan orang tua setuju dengan pasangan kita
  • Karena kebaikan dan perhatian
  • Karena ada kepercayaan satu sama lain
  • Rasa kasih sayang
Ada tidaknya batasan / aturan dalam berpacaran mereka
Serta alasan masing-masing yang menyatakan ada/tidak ada batasan
Tabel 3
Ada
Tidak ada
·          
    • Saling menjaga sikap, tidak boleh pacaran ekstrim (berhubungan sex sebelum nikah)
    • Sebatas ciuman
    • Tidak suka kata-kata romantis
·          
    • Asal tidak melanggar aturan/norma yang berlaku
    • Namun jika ada suatu hal yang tidak mendukung dalam berpacarn maka batas pun harus harus ditentukan
    • Komitmen, selama tidak mengganggu dunianya, sebatas saling mengerti dan memahami
Saat mereka pacaran sebagian besar orang disekitar tahu bahwa mereka pacaran hal tersebut sesuai dengan data observasi ada 7 responden yang menyatakan orang-orang disekitarnya mengetahui mereka pacaran, ada 1 orang yang tidak tahu dan 2 lainya hanya tahu sebagian.
Dilihat dari orangtua. Ada 9 orangtua yang setuju anaknya berpacaran alasan mereka menyetujui adalah asalkan berpacaran sehat, ada batasan, tidak mengganggu sekolah, bisa jaga diri dan bertanggunggjawab. Sedangkan orangtua yang tidak menyetujui beralasan belum waktunya berpacaran dan ada waktu yang lebih tepat dari pada sekarang.
Hal yang dilakukan saat mereka berpacaran
  • Makan bareng, dijemput, diantar, melakukan apasaja berdua dan berpegangan tangan.
  • Sharing, berusaha menjadi teman curhat.
  • Sharing tentang kerjaan, kuliah, dan teman, ngobrol sambil bercanda, keluar mencari makan dan nonton bareng.
  • Ngobrol dan ciuman
  • Saling motivasi, ngobrol bareng dan curhat
  • Makan bareng, sms-an, telepon, datang ke rumah, mengajarkan kuliah, sharing dan belanja
  • Ngobrol bareng, makan-makan, ketemuan
  • Makan bareng, nonton
  • Sharing, ngobrol, saling mengisi hari-hari dan main bareng
  1. Latar Belakang Mereka Pacaran
·          
    • Ingin diperhatikan dan memperhatikan
    • Senang-senang
    • Kebutuhan, mensuport, lebih kepada naluri
    • Kebutuhan memotivasi diri
    • Cari orang yang tepat
    • Mencari pengalaman untuk jalan menuju ke tahap pernikahan, mengenal karakteristrik laki-laki yang berbeda
    • Tidak ada satupun yang melatarbelakangi perasaan cinta
    • Berpilkirlah ke depan, serius menjalani hubungan dan belajar dewasa
  1. Hal positif dan negatif yang mereka rasakan saat pacaran
Tabel 4
Positif
Negatif
·          
    • motivasi
    • belajar dewasa dalam menjalani hidup
    • adanya suport berusaha untuk bisa saling tolerasi dan sabar
    • bisa sharing dan senang-senang
    • mendapat teman curhat
    • menghilangkan stress
    • belajar tanggungjawab dan mengatur waktu
    • semangat sekolah
    • belajar mengerti orang lain
    • adanya semangat dan dorongan untuk berorientasi ke depan
    • selalu positif thingking
·          
    • jika ada masalah dengan pasangan bisa down
    • melanggar agama
    • buang-buang waktu
    • menambah pikiran
    • tidak bebas
    • pemborosan
    • membuat tidak produktif
    • maksiat
    • mencuri uang orang tua
    • mendekati zina
  1. Alasan bagi Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS yang tidak setuju dengan pacaran
Ada beberapa alasan bagi mahasiswa yang tidak atau belum berpacaran hingga saat ini. Diantaranya mereka beranggapan bahwa pacaran mengganggu belajar dan tidak fokus kuliah yang lain beranggapan karena sebagai muslim kita tahu bahwa mendekati zina itu tidak boleh dan baginya pacaran adalah salah sau pintu untuk mendekati zina. Selain larangan agama ada larangan lain yang berasal dari diri sendiri yakni berupa prinsip yang menyatakan bahwa pacaran ada waktunya sendiri dan untuk saat ini hanya difokuskan untuk belajar saja. Untuk proses pacaran dalam pengenalan lawan jenis (orang yang dianggap spesial) bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan pacaran itu sendiri ada yang menyatakan perlu ada pula yang tidak. Mahasiswa yang menyatakan perlu beralasan proses tersebut penting untuk pengenalan pasangan kita sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius agar kita tidak menyesal di kemudian hari karena tidak mengenal pasangan kita sebelumnya. Mahasiswa yang menyatakan tidak perlu ada proses pacaran beralasan bahwa ada proses lain yakni taaruf, walau dianggap jadul itu lebih baik karena orang yang memulai dengan pacaran tidak jaminan bakal langgeng.
BAB IV
PENUTUP
  1. Simpulan
Simpulan yang dapat di ambil penulis disini yakni sebagian besar Mahasiswa Islam Sosiologi FISIP UNS setuju dengan pacaran. Dilihat dari 12 responden, yang tidak setuju dengan pacaran hanya 2 orang. Pacaran yang mereka lakukan sebagian besar bertujuan positif, diantaranya untuk motivasi belajar, untuk pengenalan sifat dan karakter orang, untuk dapat saling mengerti dan memahami serta untuk menjadikan lebih dewasa dalam bersikap dan bertingkah laku. Sedangkan bagi mereka yang tidak setuju dengan pacaran beralasan bahwa pacaran merupakan pintu menuju maksiat, pelampiasan nafsu belaka, buang-buang waktu dan tidak fokus kuliah. Salah satu diantara mereka berargumen bahwa dalam islam mempunyai cara tersendiri dalam pengenalan dengan lawan jenis (orang yang spesial) yakni dengan jalan taaruf, walaupun dianggap jadul namun dianggap lebih baik karena tidak jaminan orang yang mengawali suatu hubungan dengan pacaran bakal langgeng.
  1. Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan menambah pengetahuan baru tentang pacaran di kalangan Mahasiswa Islam FISIP UNS serta pembaca dan penulis khususnya dapat mengambil pelajaran dari makalah ini. Saran dari pembaca juga diperlukan untuk perbaikan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
pacaranislamikenapa.wordpress.com
www.marifassalman.multiply.com
This entry was posted on Friday, January 7th, 2011 at 12:44 pm and is filed under BAHASA INDONESIA. Follow the comments through the RSS 2.0 feed. You can post a comment, or leave a trackback.
Pertama, yang terkait dengan ke-termuka-an seorang ulama. Standard apa yang harus dimiliki oleh seorang “ulama terkemuka”? Dan siapakah “ulama terkemuka” menurut SPPI?? .
Kedua, apakah pacaran itu term “syariat”/”fiqh”? Ataukah hanya istilah lokal indonesia yang mewakili sebuah fenomena hubungan laki2 wanita tanpa/belum nikah? Sehingga untuk itu, yang perlu kita kenali adalah, fenomena apakah yang diwakili oleh kata “Pacaran” itu, dan merujuknya kepada penjelasan para Ulama terhadap fenomena yang terjadi, sebagai sebuah cara untuk menarik kesimpulan apakah “Pacaran” itu halal ataukah haram.
Pertanyaan yang ‘katanya’ sudah berulang kali ditanyakan itu, telah berulang kali juga sebenarnya dijawab oleh ikhwah fillah lainnya. Bahkan SPPI pun sering mengutip pendapat para ulama semacam Ustadz Yusuf Qardhawi, Ustadz Abu Syuqqah, dan lainnya, yang sebenarnya adalah jawaban terhadap apa yang ditanyakan, tetapi karena cara penyimpulannya yang salah akhirnya malah bertentangan dengan pendapat kedua Ustadz tersebut. Tetapi entahlah apakah SPPI membaca sekaligus merenungi hal itu, ataukah SPPI khilaf, ataukah belum memahami maksud yang sesungguhnya, ataukah pura-pura tidak tahu, wallahu’alam. Tetapi yang pasti, pertanyaan SPPI ini juga menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hendak mengalihkan perhatian para pembaca awam dalam memahami istilah “Pacaran” itu dengan benar, kepada sebuah kesimpulan bahwa “Pacaran” itu mungkin halal.
Pertanyaan seperti yang diajukan SPPI diatas, tidak jauh lebih baik dari pertanyaan serupa, misalkan “Siapa sajakah ulama terkemuka yang menetapkan fatwa haramnya ‘ekstasi’?”..”Siapa sajakah ulama terkemuka yang menetapkan fatwa haramnya ‘topi miring?..dsbnya.
Bagaimana mungkin ada pertanyaan2 seperti ini dari seorang yang mengaku “paham” apa itu pacaran????
Kita anggap saja SPPI belum memahami makna “Pacaran” itu sebagaimana adanya sehingga beliau merasa perlu untuk bertanya seperti diatas.
“Pacaran” sebagai sebuah istilah lokal yang mewakili sebuah fenomena, tidak jauh berbeda keadaannya dengan ‘produk-produk’ semacam ‘ekstasi’, ‘topi miring’, ‘pil koplo’ dsbnya. Artinya, boleh jadi di Amrik di istilahkan dengan “dating”, atau ditempat lain dengan istilah yang berbeda. Tetapi satu yang pasti, istilah apapun yang digunakan untuk mewakili fenomena ini, dapat dikenali dengan memahami fenomena itu sebagaimana adanya. “Pacaran” adalah sebuah fenomena, yang tidak serta muncul begitu saja tanpa makna, tetapi memang memiliki tanda2 yang bisa kita kenali, sehingga setiap orang pasti mengenali seperti apakah hubungan 2 orang lain jenis yang  disebut “pacaran” atau tidak.
Salah satu ahli yang mengungkapkan definisi Pacaran ini adalah  Reiss dalam buku Marriage and Family Development karangan Duval and Miller, keluaran tahun 1985 dimana “Pacaran adalah hubungan antara cowok dan cewek yang diwarnai keintiman. Keduanya terlibat dalam perasaan cinta dan saling mengakui pasangan sebagai pacar. Demikian definisi yang dikemukakan”.
Dari pengertian ini, ada 2 hal yang bisa ditarik untuk mengenali apakah pacaran itu. Pertama, keintiman. Dan kedua, saling mengakui pasangan sebagai pacar.
Yang pertama tentang keintiman. Keintiman yang dipenuhi tidak dengan pernikahan, maka tidak diragukan lagi, keintiman itu meliputi segala macam bentuk zina kecil dan mungkin zina besar, yang dihukumi haram.
Dan yang kedua, pengakuan pasangan yang berarti adanya ‘kepemilikan’ pada masing2nya ini, juga dilarang didalam Islam kecuali dengan pernikahan.
Sehingga definisi “Pacaran” menurut Reiss, yang telah meneliti fenomena pacaran ini, adalah Haram dari sudut pandangn syariat.
Tetapi SPPI sedari awal memang mengarahkan pembacanya kepada sebuah definisi yang sangat umum. Yakni definisi yang diambil dari KBBI. Katakanlah kita terima definisi yang diakui oleh SPPI, yakni berdasarkan KBBI, dimana Pacaran adalah “bercintaan dengan kekasih tetap”. Disini pun tidak serta merta ‘pacaran’ itu menjadi halal. Karena keumuman dari definisi yang diangkat, sehingga memerlukan penjelasan lebih lanjut atas definisi seperti ini. Ada 2 “ide” utama yang dapat kita kaji. Pertama, “bercintaan”, dan kedua “kekasih tetap”.
Pertama, pada perkara “bercintaan”. Tunjukkan satu dalil saja dari Al Quran dan Sunnah, yang menunjukkan aktifitas percintaan (antar 2 insan lain jenis) syar’i selain yang telah diikat dengan ‘aqd(pernikahan)??. Jika SPPI jawab dengan hadits “tidak adakah diantara kalian yang penyayang?” (andalan SPPI), maka hadits itu tidak sedikitpun menunjukkan bahwa percintaan yang terjadi adalah halal. Yang dipahami dari hadits itu adalah, bahwa perkara cinta adalah fitrah setiap manusia. Dan ketika manusia itu memilih cara yang pemenuhan cinta yang mendekati zina maka hal itu akan dipandang hina, tetapi tidak dapat dihukumi sebagaimana mereka yang telah melakukan zina. Adapun yang ditetapkan oleh Ustadz Abu Syuqqah sebagai “bolehnya mencintai sebelum meminang” itu lagi2 dalam konteks peminangan, tidak dalam konteks seperti “Pacaran”. Ketidak tepatan penukilan ini kalau dalam bahasa Imam Ibnul Qayyim Al Jauzi “Penukilan secara global yang justru bertentangan dengan perndapat mereka” dalam hal ini Ustadz Abu Syuqqah.
Kedua, “kekasih tetap”. Didalam Islam, lagi2 yang yang dapat disebut “kekasih tetap yang halal” itu adalah setelah ‘aqd(pernikahan), lain tidak. Bahkan bagi mereka yang telah meminang pun, dalam bahasa Ustadz Abu Syuqqah, berlaku hukum sebagaimana orang asing. Padahal kita tahu dengan pasti, bahwa orang asing bukanlah ‘kekasih tetap’. Lantas “kekasih tetap” pra nikah yang bagaimana yang bisa anda katakan halal?
Dari fakta ini, dapat kita ambil kesimpulan, baik definisi “pacaran” menurut para ahli ataupun menurut KBBI tidak dapat melepaskan maknanya dari keharaman menurut syariat, serta menurut penjelasan para ulama atas dalil2 yang digunakan. Bahkan Rasulullah SAW dengan tegas bersabda “Setiap anak adam telah ditulis baginya bagian dari zina. Ia pasti melakukannya tanpa bisa dihindari, zina mata adalah memandang, zina lisan adalah berbicara, zina telinga adalah mendengar, zina tangan adalah menggunakannya, zina kaki adalah melangkah, jiwa berharap dan berhasrat, dan kemaluanlah yang membenarkan atau mendustakannya”(HR Bukhari dan Muslim).
Kembali ke topik, istilah “pacaran” itu sendiri adalah istilah lokal, yang boleh jadi ditempat lain menggunakan istilah yang berbeda, sedangkan para Ulama baik salaf maupun khalaf lebih menyoroti batasan-batasan yang boleh dalam pergaulan, dan penjelasan atas perkara2 yang mendekati zina serta tentang zina itu sendiri. Diharapkan dengan penjelasan yang jelas dan universal itu, baik di Indonesia, Eropa, Amerika, Afrika, dan ditempat yang lain dapat menyerap dan memahami batasan2 syariat sebagaimana adanya, tidak menambah2 ataupun menguranginya.
Sehingga sungguh suatu pertanyaan yang sangat tidak masuk akal dari orang yang mengaku berilmu, jika ditanyakan “Akhi Yassin, haruskah kami menunggu daftar akhi itu mencapai ribuan orang ulama? Sampai berapa lama? Tidak bisakah akhi memberitahu kami dua atau tiga orang dulu diantara mereka “yang secara tegas mengharamkannya”? Bukankah angka dua atau tiga itu tidak memberatkan akhi mengingat bahwa “jumlah itu kian bertambah”? Jadi, tolong sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas mengharamkannya”!”, Allahu Akbar.
SPPI hendak berlindung dibalik kata2 “..sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas mengharamkannya(pacaran)..”, sebagai akibat keputusasaan beliau dalam mencari2 pembenaran terhadap “pacaran ala beliau” tersebut.
Padahal dengan logika yang sama, jika kita kembalikan kepada beliau “..beritahu kami dua atau tiga orang dulu diantara mereka “yang secara tegas MENGHALALKAN pacaran”? Bukankah angka dua atau tiga itu tidak memberatkan Pak Shodiq mengingat bahwa “jumlah itu kian bertambah”? Jadi, tolong sebutkanlah kalimat-kalimat di kitab-kitab para ulama itu “yang secara tegas MENGHALALKAN pacaran”?..
Sesuatu yang SPPI sendiri tidak sanggup untuk menjawabnya.
Kita berlindung kepada Allah SWT dari perkara2 syubhat yang dihembuskan oleh orang2 yang menyebarkannya.
Sebagai perenungan kita bersama, Rasulullah SAW bersabda “”Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas (syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat,. dan barangsiapa mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu ialah semua yang diharamkan.” (Riwayat Bukhari, Muslim dan Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).
Wallahu’alam
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarakatuh

Tujuh Indikator Keberhasilan Hubungan
admin on February 21, 2012 — Leave a Comment
http://i.imgur.com/7sdPJ.png
http://media.vivanews.com/thumbs2/2008/10/22/56519_si_dia_makin_sayang_300_225.jpg
Inpogue.ComDalam setiap hubungan, munculnya keraguan adalah hal wajar. Keraguan itu biasanya ditandai dengan berbagai pertanyaan seperti, “Apakah ia orang yang tepat?” atau “Apakah hubungan akan berhasil?”.
Randi Gunther, psikolog dan konselor pernikahan asal California, Amerika Serikat, mengatakan, ada karakteristik tertentu yang bisa memprediksi keberhasilan suatu hubungan.
Tak ada salahnya mempertimbangkan karakteristik tersebut, untuk menerka sejauh mana keberhasilan hubungan Anda.
1. Ketertarikan fisik
“Bukan hanya terbatas pada daya tarik seksual. Ketertarikan fisik adalah keseluruhan perasaan seseorang ketika melihat seseorang yang secara fisik mencuri perhatian,” kata Randi, seperti dikutip dari Stylecaster. 
Anda akan tahu saat tertarik pada seseorang secara fisik karena akan terlihat berbeda saat memandangnya. Akan muncul pesona yang sangat memikat.
2. Kedermawanan
“Tidak sebatas memberikan banyak hadiah, namun kesediaan pasangan dan Anda untuk memberikan hal yang penting,” kata Randi.
Dermawan dalam hal ini berarti kesediaan Anda atau dia untuk ‘berkorban’. Baik waktu, perhatian, pikiran dan perasaan.
3. Masuk ke kehidupan pribadi
“Butuh banyak energi untuk menjaga hubungan tetap dekat dan intim. Orang yang berhasil dalam menjalin hubungan adalah yang menjadikan lingkaran kedekatan menjadi prioritas utama,” kata Randi.
Anda akan tahu ketika hubungan makin berkualitas, saat berhasil masuk dalam lingkaran kehidupan pribadinya.
4. Keterbukaan
Siapapun bisa melakukan kesalahan. Jika Anda atau pasangan tidak takut untuk melakukan kesalahan dan selalu ingin terbuka untuk mengakui dan membahasnya, hubungan kemungkinan besar berjalan dengan baik.
“Mereka bisa memiliki perasaan yang kuat dan tak mudah merasa takut karena pasangan. Bahkan, mereka merasa tak perlu menutupi kesalahan,” kata Randi.
5. Kepercayaan
“Integritas dan kepercayaan sangat berhubungan. Dua orang yang memiliki prinsip sama dapat mempercayai perilaku dan motivasi masing-masing,” kata Randi.
Anda akan merasa bersama dengan seseorang yang memiliki integritas ketika merasa nyaman dengan apa yang ia percayai. Tetapi Anda juga bisa mengungkapkan sudut pandang sendiri meskipun berbeda dengannya.
“Hubungan tidak akan berhasil jika Anda dan pasangan tidak bisa saling berbagi etika dan pemikiran,” kata Randi.
6. Humor
“Seseorang selalu mengandalkan canda dalam segala situasi atau dengan mudah menertawai diri sendiri. Itu sangat menyenangkan sebagai pasangan,” kata Randi.
Canda adalah hal yang sangat penting dalam hubungan. Kehilangan hasrat untuk bercanda dengan pasangan bisa jadi tanda kalau hubungan sedang bermasalah.
7. Gairah
“Gairah adalah energi, fokus, dan komitmen yang intensif pada perilaku atau seseorang. Merupakan kepedulian dan cinta yang mendalam,” kata Randi.

 Hubungan Antara Tingkat Religiusitas dan Kebermaknaan Hidup Seseorang




Hidup memang tidak lepas dari berbagai tekanan masalah. Lebih-lebih, hidup di alam modern ini yang menyuguhkan beragam risiko. Sampai seorang Sosiolog Ulrich Beck menamai masyarakat zaman kontemporer ini dengan masyarakat risiko (risk society). Alam modern menyuguhkan perubahan cepat dan tak jarang mengagetkan. Lantas, hidup di dunia modern saat ini yang tak jarang banyak kita temui hal-hal yang cukup ironis sekali di luar batas kemanusiaan seorang manusia sekalipun, apakah suatu nilai kebermaknaan hidup masih diinginkan ?
Lantas ada suatu pertanyaan apakah nilai kebermaknaan hidup seseorang ada hubungannya dengan tingkat religiusitas seseorang pula?

HUBUNGAN ANTARA TINGKAT RELIGIUSITAS & KEBERMAKNAAN HIDUP SESEORANG
Spranger (dalam Dister, 1982) menyatakan bahwa individu yang memiliki nilai religius menempatkan kemanunggalan atau kesatuan sebagai nilai tertinggi dalam hidupnya. Mereka memahami dan mengalami dunia sebagai suatu kesatuan yang terpadu dan utuh. Individu-individu semacam ini hidupnya dikuasai oleh keseluruhan nilai yang memuncak dalam nilai tertinggi, yaitu nilai Ilahi. Nilai-nilai religius mampu memberikan suatu kerangka yang menjadi acuan bagi individu dalam berpikir, memandang diri dan kehidupannya.
Dari sudut pandang sosiologi, religiusitas adalah kualitas motivasi individu untuk menjadi religius dan konsekuensi-konsekuensi religiusitasnya dalam aspek-aspek kehidupannya. Kata religius yang dimaksud dalam hal ini adalah suatu sistem kepercayaan yang terbentuk dari relasi antara manusia dan kekuatan supra empiris, yaitu Tuhan Yang Maha Esa (Allport dalam Hendropuspito, 1988).
Konsep religiusitas menurut Glock dan Stark (dalam Ancok dan Suroso, 1994) meliputi beberapa hal berkaitan dengan keterlibatan individu dalam perwujudan konsep ini. Glock dan Stark melihat konsep religiusitas sebagai komitmen religius individu yang dapat dilihat melalui aktivitas atau perilaku individu yang bersangkutan terhadap agama atau kepercayaan yang dianutnya.

Konsep ini mengemukakan keterlibatan individu dalam hal: 

Satu, Ideological involvement (keterlibatan ideologi) : Yaitu tingkatan sejauh mana orang  menerima hal-hal yang dogmatis dalam agama mereka masing-masing. Misalnya, kepercayaan terhadap hari akhir, surga dan neraka. 
Dua, Ritual involvement (keterlibatan ritual) : Yaitu sejauh mana orang mengerjakan kewajiban ritual di dalam agamanya. 
Tiga, Experential Involment (keterlibatan pengalaman) : Yaitu dimensi yang berisikan pengalaman-pengalaman  spektakuler yang merupakan keajaiban Tuhan. Dimensi ini bergerak dalam 4 tingkatan, yaitu : (1) Konfirmatif : merasakan kehadiran Tuhan atau apa saja yang diamatinya sebagai ciptaan Tuhan (2) Responsif : merasa bahwa Tuhan bisa menjawab kehendak dan keluhannya. (3) Eskatik : merasakan hubungan yang akrab dan penuh cinta dengan Tuhan.(4) Partisipatif : merasa menjadi kawan setia, kekasih atau wali Tuhan 
Empat, Knowledge involvement ( keterlibatan ilmu) : Yaitu tingkatan sejauh mana seseorang   mengetahui ajaran agamanya dan aktivitasnya dalam menambah pengetahuan agama. Misalnya mengikuti pengajian,membaca buku agama. 
Lima, Consequential involvement (keterlibatan secara konsekuensi) : Yaitu dimensi yang mengatur sejauh mana perilaku seorang dimotivasi oleh ajaran agamanya atau sesuai dengan ajaran agamanya. Misalnya, etos kerja, hubungan interpersonal, kepedulian kepada penderitaan orang lain. Apakah seseorang setuju atau tidak terhadap perbuatan yang dilarang agama dan apakah seseorang mengerjakan atau tidak pekerjaan terebut.

Frankl (dalam Bastaman, 2007) mendefinisikan,
“Kebermaknaan hidup adalah sebagai hal-hal yang dianggap sangat penting dan berharga serta memberikan nilai khusus bagi seseorang, sehingga layak dijadikan tujuan dalam kehidupan (the purpose in life). Bila berhasil terpenuhi akan menyebabkan seseorang merasakan kehidupan yang berarti dan pada akhirnya akan menimbulkan perasaan bahagia (happiness). “
Lantas, bagaimana hubungan antara nilai religiusitas dengan kebermaknaan hidup?
Menurut Meichati (1983), kehidupan beragama dapat memberikan kekuatan jiwa bagi seseorang untuk menghadapi tantangan hidup. Agama dapat pula memberikan bantuan moril dalam menghadapi krisis yang dihadapinya. Keyakinan beragama dapat meningkatkan kehidupan itu sendiri ke dalam suatu nilai spiritual. Hal tersebut menjadikan hidup seseorang bermakna dalam berbagai kondisi, memperoleh ketenangan dalam hidup, merasakan dan meyakini adanya kekuatan tertinggi yang menaungi kehidupan sehingga akan memberikan kemantapan batin, bahagia, dan terlindungi.
Frankl (dalam Bastaman, 2007) dalam Logoterapi juga menjelaskan bahwa adanya dimensi kerohanian pada manusia di samping dimensi ragawi dan kejiwaan. Individu dapat menemukan makna dengan menemui kebenaran melalui realisasi nilai-nilai yang berasal dari agama (Frankl dalam Bastaman, 2007). Oleh karena itu dalam menemukan makna hidup dapat diperoleh melalui keterlibatan individu dalam aktivitas religius. Melaksanakan tata cara ibadah yang diajarkan agama, dilaksanakan dengan khidmat akan menimbulkan perasaan tenang, tentram, tabah serta merasakan mendapat bimbingan dalam melakukan tindakan ( Bastaman, 2000)
Toto Tasmara (2001) juga menyebutkan bahwa salah satu indikasi potensi kecerdasan ruhaniah atau religiusitas seseorang adalah cara seseorang memberikan makna terhadap hidup yang dijalaninya. Memberi makna hidup merupakan sebuah proses pembentukan kualitas hidup, sedangkan tujuan hidup merupakan arah, rujukan, dasar pijakan, dan sekaligus hasil yang diraih. Seseorang merasakan kebahagiaan (happiness) apabila dengan sengaja atau benar-benar diusahakan untuk mencapai sesuatu yang diinginkannya. Hal ini berarti apa yang dilakukan individu merupakan panggilan hati nurani yang mendorong semangat untuk menghadapi tantangan perjuangan. Hal yang dirasakan merupakan hasil yang diperoleh dengan penuh makna. Bahkan sebelum dapat mencapai tujuan hidup sekalipun, individu sudah dapat merasakan nikmatnya hidup yang mempunyai arah tujuan (Tasmara, 2001).
Toto Tasmara (2001) memaparkan bahwa religiusitas berkaitan erat dengan semangat untuk melakukan perubahan nurani (sesuatu yang bersifat cahaya). Jadi Religiusitas merupakan kemampuan seseorang untuk menjalani hidup dengan berpadukan kepada cahaya Ilahi yang menerangi qalbu (hati) seseorang Bagi setiap orang yang beragama diwajibkan memenuhi kebutuhan batin (inner fulfillment) disamping kebutuhan ragawi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara merealisasikan nilai, keyakinan, dan prinsip beragama yang mengisi batin setiap individu. Hal ini merupakan upaya manusia untuk memperoleh makna hidup yang sebenarnya. Semangat untuk memberi makna hidup merupakan fondasi yang menjadikan manusia siap menghadapi beban dan segala tantangan hidup. Penderitaan yang dihadapi tidak membuat seseorang menyerah pada nilai-nilai eksternal tetapi diisi melalui nilai-nilai perjuangan yang siap menghadapi segala resiko yang harus dihadapi dengan keyakinan yang mendalam terhadap Sang Ilahi. Pada akhirnya keyakinan tersebut mengantarkan individu tersebut menjadi manusia yang optimis, independen dan tangguh untuk mengubah dirinya sendiri (Tasmara, 2001).
Rolloy May (dalam Tasmara, 2001) menambahkan bahwa kemampuan menempatkan diri dalam dimensi waktu dan dunia batin, memberi cinta dan kepekaan untuk menangkap sinyal-sinyal moral, melihat kebenaran, keindahan, dan memotivasi diri ke arah yang ideal.
Oleh karena itu Toto Tasmara (2001) menyatakan bahwa makna hidup adalah sesuatu yang dinamis, yang harus secara konsisten ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu melalui perbuatan terpuji, sikap dan perilaku berdisiplin yang akan menumbuhkan tanggung jawab moral yang tinggi. Jadi cara seseorang memberikan makna tentang hidup adalah seseorang yang seluruh gerak hidupnya merupakan keyakinan-keyakinan seseorang kepada Tuhannya yang dibuktikan dalam seluruh rangkaian amal-amal prestatif, yang merupakan faktor keyakinan (iman) untuk mendayagunakan kenyataan yang dihadapinya dengan adanya ruang, waktu dan gerak. yang dirumuskan Toto Tasmara (2001:145) sebagai berikut :

MH = f K (R,W,G)
Makna Hidup = f Keyakinan Ilahiah (Ruang, Waktu, Gerak)
Keyakinan terhadap ruang merupakan keyakinan bahwa bumi, langit dan hamparan isinya adalah ciptaan Tuhan untuk manusia yang harus diolah dan dipelihara dengan sebaik-baiknya. Keyakinan terhadap waktu merupakan keyakinan bahwa hidup akan bermakna selama memberikan makna terhadap waktu, memahami nilai dan esensi waktu serta tidak menyia-nyiakan waktu dan mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya. Sedangkan keyakinan terhadap gerak merupakan bentuk yang sangat fundamental dalam upaya seseorang mengisi makna hidupnya yang mencakup gerak batiniah (niat), gerak amaliah (aktivitas bertujuan) dan gerak kesalehan ( mempunyai nilai moral dan manfaat). 

Jadi, bertambah sadar penghayatan individu terhadap makna kehadiran dan kesaksian Sang Ilahi terhadap dirinya, maka bertambah pula kualitas diri seseorang untuk mengisi hidup yang lebih bermakna (Tasmara, 2001).


Jurnal Psikologi
1992 No.1, 12-17
Sikap dan Perilaku Seksual Remaja di Bali
Faturochman
Intisari
Perilaku seks sebelum nikah pada umumnya lebih ditolerir bila
dilakukan oleh pria dibandingkan wanita. Hal ini bisa mengakibatkan
pria menjadi lebih permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah
dibanding wanita. Berdasarkan asumsi tersebut, dan didukung oleh
beberapa hasil penelitian, penelitian ini menganalisis perbedaan sikap
permisif antara pria dan wanita. Berda sarkan hasil pengumpulan data
pada remaja di Bali yang berjumlah 327 diperoleh fakta bahwa pria
secara signifikan lebih permisif dibanding wanita. Hasil lain menunjukkan
bahwa ada standar ganda yang menyatakan bahwa pria lebih ditolerir
bila melakukan hubungan seks sebelum nikah dibanding wanita. Standar
ganda ini terutama ditemukan pada remaja pria. Hasil pengumpulan data
juga menunjukkan bahwa masih sedikit (sekitar 5 persen) remaja yang
melakukan hubungan seks sebelum nikah. Rendahnya persentase yang
berhubungan seks ini sesuai dengan sikap mereka yang cenderung kurang
permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah.
Propinsi Bali memiliki ciri khas yang berbeda dengan daerah lain di lndonesia.
Salah satu ciri tersebut adalah keterbukaannya. Sebagai daerah tujuan wisata, Bali
memang harus terbuka. Akibat dari keterbukaan tersebut, maka berbagai pengaruh dari
luar berperan terhadap perkembangan masyarakat disana. Pola-pola hubungan
interpersona l juga diperkirakan ikut terpengaruh diantaranya adalah pola hubungan
seksual.
Hubungan seks sebelum pernikahan makin hari makin menjadi sorotan. Salah satu
sebabnya adalah makin banyaknya kasus-kasus hubungan seks sebelum nikah di
masyarakat. Sebab yang lebih mendasar lagi adalah masih belum bisa diterimanya
perilaku seks sebelum nikah oleh sebagian besar anggota masyarakat. Norma yang
berlaku hanya bisa mene rima perilaku seksual dalam wadah perkawinan.
Hubungan seks pranikah tidak hanya belum diterima oleh masyarakat tetapi juga
menimbulkan masalah lain. Kehamilan di luar nikah adalah salah satu masalah yang
muncul akibat hubungan seks sebelum nikah. Kehamilan ini tidak saja menimbulkan
masalah sosial, tetapi juga masalah kesehatan bagi yang bersangk utan, terutama bila yang
mengalaminya adalah remaja yang masih muda usia. Kehamilan pada usia muda ditinjau
dari segi kesehatan mengandung risiko tinggi, baik ketika masa kehamilan maupun saat
melahirkan. Risiko tinggi yang dimaksud bukan hanya risiko sakit pada yang
mengandung dan dikandung, tetapi juga risiko kematian. Secara psikologis, perilaku seks
sebelum nikah juga membawa pelakunya mengalami perubahan- perubahan. Studi Billy
dkk. (1988), misalnya, menunjukkan bahwa para pelaku hubungan seks sebelum menikah
mengalami semacam penurunan aspirasi. Lebih lanjut lagi aspirasi ini menyebabkan
menurunnya motivasi untuk belajar. Oleh karenanya tidak mengherankan bahwa banyak
diantara mereka kemudian mengalami penurunan dalam prestasi akademik. Tentu saja
masih ada beberapa efek psikologis1ain lagi.
Beberapa penelitian yang dilakukan di Amerika (Bankcroft dan Reinisch, 1990;
Hofferth dkk., 1987), Brasil (Morris dkk., 1988), Jamaika (Warren, dkk., 1988), dan
negara-negara lainnya (lihat Faturochman, 1992) menunjukkan bahwa sikap dan perilaku
seks sebelum menikah lebih menonjol pada kelo mpok pria dibanding wanita. Fenomena
seperti itu antara lain disebabkan masih berlakunya standar ganda dalam hal hubungan
seks sebelum nikah yaitu tuntutan yang berbeda pada laki- laki dan perempuan dalam hal
seks (Reis, 1967; Siedlecky, 1979). Wanita dituntut berperilaku lebih hati- hati, sedangkan
pria lebih bebas melakukan hubungan seksnya.
Banyak faktor eksternal yang mempengaruhi perilaku seks sebelum menikah.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah tempat tinggal (Reschovsky dan Gerner, 1991),
keluarga, kawan, dan komunitas (Thornton dan Camburn, 1987; Udry dan Billy, 1987).
Faktor-faktor lainnya dapat diidentif ikasi dari dalam individu. Dari kajian berbagai
literatur baik yang berupa hasil- hasil penelitian maupun textbook, Clayton dan Bokemeier
(1980) menyimpulkan bahwa perilaku seks sebelum nikah erat sekali kaitannya dengan
sikap permisif terhadap perilaku seks sebelum nikah tersebut. Sikap sebagai predisposisi
perilaku memang tidak selamanya akan manifes. Menurut Ajzen (1988), Fishbein dan
Ajzen (1975) serta Worchel dan Cooper (1983) sikap dan perilaku bisa konsisten apabila
sikap dan perilaku yang dimaksud adalah spesifik dan ada relevansinya satu dengan yang
lain. Karena sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah dan perilaku seks
sebelum nikah spesifik dan relevan satu dengan yang lain, maka sikap tersebut bisa
menjadi predik tor bagi perilakunya.
Dijabarkan oleh ahli-ahli lain, sikap tidak permisif terhadap hubungan seks
sebelum menikah atau disebul traditional permissiveness indikatornya adalah aktivitas
keagamaan dan religiuitas (lihat Clayton dan Bokemeier, l980). Hasil penelitian Staples
(1978) memang menunjukkan bahwa keaktifan datang ke gereja berkorelasi negatif
dengan sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah. Berkaitan dengan sikap
permisif adalah orientasi terhadap kebebasan. Konservatisme cenderung menghambat
munculnya sikap permisif sedangkan orientasi kebebasan cenderung memupuk sikap
permisif.
Bagi laki- laki, seringnya jatuh cinta atau berganti-ganti pacar juga mempengaruhi
sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah (Staples, 1978). Meskipun
generalisasi pendapat ini masih perlu diuji, namun bila ditinjau dari konsep conditioning
tampaknya bisa diterima. Romantisme pacaran yang dominan dirasakan oleh mereka
yang jatuh cinta tidak jarang berkembang dan mendorong ke arah perilaku seks. Apabila
pasangan dalam pacaran itu sama-sama memiliki dorongan ke arah perilaku seks, maka
kemungkinan terjadinya hubungan seks sebelum nikah akan mudah terjadi
(Faturochman,1990). Dorongan seks belum tentu bisa terealisir tanpa ada kesempatan
untuk mewujudkannya. Oleh karena itu faktor kesempatan ikut mempengaruhi
terwujudnya hubungan seks (Schulz dkk, dalam Clayton dan Bokemeier, 1980).
Dari uraian-uraian di atas bisa disimpulkan bahwa faktor- faktor yang
mempengaruhi terjadinya perilaku seks sebelum nikah dapat dib edakan antara faktorfaktor
di luar individu dan di dalam individu. Faktor di dalam individu yang cukup
menonjol adalah sikap permisif. Sikap permisif itu sendiri banyak dipengaruhi oleh faktor
luar dan dalam diri individu. Dengan demikian faktor sikap dapat dijadikan predik tor
yang kuat terhadap munculnya perilaku seks sebelum menikah. Oleh karena itu untuk
memahami perilaku seks sebelum menikah bisa dilihat dari sikapnya.
Selanjutnya berbagai faktor yang mempengaruhi sikap dan perilaku seks tersebut
tidak bisa berlaku sama untuk pria dan wanita. Pendapat para ahli dan hasil- hasil
penelitian menunjukkan bahwa pria lebih permisif sikapnya dan aktif melakukan
hubungan seks sebelum menikah. Dengan demik ian dapat diajukan hipotesis bahwa pria
lebih permisif sikapnya terhadap hubungan seks sebelum nikah dibanding wanita.
Metode
Variabel-variabel Penelitian
Ada satu variabel bebas yang pokok dan satu variabel tergantung. Variabel bebas
pene litian ini adalah jenis kelamin sedangkan variabel tergantung penelitian ini adalah
sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah. Secara operasional variabel ini
diungkap melalui angket yang disusun berdasarkan beberapa angket yang pernah
digunakan di luar negeri dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh peneliti.
Disamping itu akan diungkap pula perilaku seksual remaja sebelum nikah.
Variabel ini berfungsi untuk mendeskripsikan keadaan yang ada saat penelitian, dimana
secara teoritis sangat erat hubungannya dengan sikap permisif. Untuk mendapatkan data
tentang perilaku seks dilakukan wawancara dengan para responden cukup mendalam.
Karena tujuan mendapatkan data ini untuk mendapatkan gambaran awal tentang perilaku
seksual remaja, maka data tentang variabel ini hanya akan dide skripsikan melalui teknik
statistik yang sangat sederhana.
Subyek
Penelitian ini merupakan bagian dari suatu penelitian yang cakupannya lebih
besar. Subjek adalah remaja yang berusia antara 14 hingga 19 tahun belum menikah dan
tinggal di Propinsi Bali. Pengambilan data dilakukan antara bulan Juli hingga Agustus
1989. Dilakukan di dua Kabupaten, Tabanan dan Badung, dengan mengusahakan
pengambilan sampel di Tabanan untuk bisa mewakili daerah pedesaan dan pinggiran,
sedang di Badung khusus daerah perkotaan. Di Tabanan dip eroleh 188 responden dan di
Badung sebanyak 139 responden.
Metode
Data dikumpulka n melalui wawancara yang didasarkan pada angket yang telah
disusun. Penggabungan melalui wawancara dan angket tersebut dimaksudkan untuk
menghindari kelemahan-kelemahan yang ada bila hanya menggunakan angket atau
wawancara saja. Wawancara dilakukan dari rumah ke rumah. Untuk responden wanita
pewawancaranya wanita dan responden pria pewawancaranya juga pria. Hal ini
dimaksudkan agar reponden lebih bebas mengemukakan jawaban.
Ada 15 item untuk menanyakan sikap permisif yang masing-masing memiliki dua
jawaban, ya atau tidak. Jawaban tersebut diberi skor 0 atau l sesuai dengan arah
pertanyaannya. Pada dasarnya jawaban yang mengarah setuju terhadap hubungan seks
sebelum nikah diberi skor l dan yang tidak setuju 0. Karena terdiri dari 15 item, maka
kemungkinan skor total tertinggi 15 yang bisa berarti sangat setuju dan terendah 0 yang
berarti tidak setuju sama sekali.
Contoh item untuk mengungkap sikap permisif terhadap hubungan seks:
1. Bolehkah seorang pria melakukan hubungan seks sebelum nikah bila hal itu
dilakukan dengan pelacur?
2. Bolehkah seorang wanita melakukan hubungan seks sebelum nikah bila ia dan
pasangannya telah merencanakan perkawinan?
Untuk mengungkap perilaku seks sebelum nikah pada dasarnya ditanyakan
melalui satu pertanyaan, yaitu: "Pernahkah anda berhubungan seks?" Untuk meyakinkan
jawaban yang didapat, maka probing yang dilakukan antara lain menanyakan "apakah
anda pernah hamil?" kepada responden wanita atau "apakah anda pernah me nyebabkan
seorang wanita bisa hamil?"kepada responden pria.
Metode Analisis Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, oleh karena itu
analisis datanya juga analisis kuantitatif. Teknik -teknik statistik yang digunakan adalah
statistik deskriptif, terutama rerata, dan uji-t untuk menguji perbedaan sikap antara pria
dengan wanita. Semua data dianalisis dengan menggunakan program SPSS/PC + edisi
tahun 1988.
Hasil
Pada penelitian ini didapatkan subjek sebanyak 327 remaja yang terdiri dari 151
laki- laki dan 176 wanita. Rata-rata usianya adalah 17,36 tahun dan sebagian besar (78,6
persen) masih bersekolah. Responden yang tidak berseko lah saat penelitian dilakukan
sebagian besar sedang berhenti sekolah untuk kemudian melanjutkan lagi di tahun ajaran
yang akan datang. Tingkat pendidikan terendah adalah tamat sekolah dasar (sebanyak
delapan persen) dan tertinggi universitas tahun kedua dengan persentase keseluruhan
yang kuliah di perguruan tinggi sebesar 0,9 persen. Responden yang berpendidikan
SMTP sebanyak 35,1 persen dan sisanya, sebanyak 56 persen, tingkat pendidikannya
SMTA.
Hampir 90 persen diantara responden masih tinggal dengan orang tuanya
sedangkan sisanya hidup terpisah dengan kedua orang tua karena tempat sekolahnya
berjauhan maupun karena orang tua sudah meninggal dunia. Hampir separoh responden
(47,4 persen) mengaku pernah berpacaran, bahkan tiga setengah persen diantaranya
sudah bertunangan.
Untuk mengetahui perbedaan sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum
menikah antara remaja pria dan wanita dilakukan dua model uji-t. Model yang pertama
untuk menguji perbedaan antar jenis kelamin. Uji perbedaan sikap antara pria dan wanita
dilakukan untuk sikap permisif secara keseluruhan. Artinya, skor total angket sikap
permisif dibandingkan antara pria dengan wanita. Karena di dalam angket tersebut ada
pertanyaan khusus tentang perilaku seks yang dilakukan oleh pria dan wanita, dengan
jumlah item yang sama untuk pria dan wanita, maka didapat pula skor sub-total angket.
Perbedaan sub -total angket perilaku seks sebelum nikah yang dilakukan pria dan wanita
ini akan diuji juga. Uji perbedaan yang kedua ini dimaksudkan untuk melihat standar
ganda perilaku seks sebelum nikah.
Hasil analisis menunjukkan bahwa ada perbedaan sikap permisif terhadap
hubungan seks sebelum menikah antara remaja pria dengan wanita (nilai t = 7,72; P <
0,001). Dilihat dari reratanya ternyata remaja pria lebih permisif terhadap hubungan seks
sebelum nikah (skor rerata = 7,25) dibanding remaja wanita (skor rerata = 3,73). Dengan
demikian hipotesis yang berbunyi remaja pria bersikap lebih permisif terhadap hubungan
seks sebelum nikah dibanding wanita didukung o leh data penelitian.
Selanjutnya dilihat juga kemungkinan adanya standar ganda dalam perilaku seks
antara pria dan wanita dengan membandingkan sikap terhadap hubungan seks sebelum
nikah yang dilakukan remaja pria dengan sikap terhadap hubungan seks sebelum nikah
yang dilakukan wanita. Hasil uji-t dengan menggunakan metode paired samples untuk
menunjukkan ada perbedaan sikap permisif terhadap hubungan seks sebelum nikah yang
dilakukan oleh pria dengan yang dilakukan oleh wanita ternyata signifikan (nilai t = 2,97;
p<0,01). Karena rerata skor sikap terhadap hubungan seks sebelum nikah yang dilakukan
pria lebih tinggi (2,10) dibanding dengan rerata skor sikap terhadap hubungan seks
sebelum nikah yang dilakukan wanita (1,98), maka dapat disimpulkan bahwa remaja
dalam penelitian ini lebih permisif sikapnya terhadap hubungan seks sebelum nikah yang
dilakukan oleh pria dibanding hubungan seks yang dilakukan oleh wanita.
Tanpa melihat jenis kelamin responden seperti analisis yang dilakukan di atas
ternyata ada standar ganda dalam menilai perilaku seks. Hasil- hasil analisis tersebut
belum bisa menjelaskan pertanyaan apakah standar ganda tersebut berlaku pada
responden khusus pria dan khusus wanita? Untuk menjawab pertanyaan ini maka
diana lisis juga secara terpisah data-data dari responden pria dan dari responden wanita.
Pada responden pria ternyata ditemukan sikap permisif yang sedikit lebih besar
bila hubungan seks sebelum nikah dilakukan oleh pria (rerata skornya = 2,84)
dibandingkan bila hal itu dilakukan oleh wanita (rerata skornya = 2,64). Perbedaan
tersebut signifikan dalam uji statistik (nilai t = 3,15; p <: 0,01). Pada responden wanita
perbedaan skor sikap yang didapatkan adalah 1,45 untuk pelaku pria dan 1,42 untuk
pelaku wanita. Perbedaan yang terakhir ini tidak signifikan (nilai t = 0,82; p = 0,42).
Dari dua analisis terakhir me nunjukkan bahwa standar ganda perilaku seks
sebelum nikah berlaku pada remaja pria tetapi tidak berlaku pada remaja wanita. Bisa
juga disimpulkan bahwa terjadinya standar ganda tersebut karena pria jauh lebih permisif
dibanding wanita dalam hal perilaku seks sebelum nikah. Dengan kata lain dominasi pria
dalam bersikap terhadap hubungan seks sebelum me nikah menonjo l.
Sikap permisif remaja dapat dilihat dari nilai butir-butir angket yang terdiri dari
15 butir pertanyaan. Kemungkina n nilai terendah adalah nol dan tertinggi lima belas.
Nilai nol berarti tidak setuju sama sekali terhadap hubungan seks sebelum nikah,
sedangkan nilai lima belas berarti seratus persen setuju. Pada penelitian ini ditemukan
rata-rata skor sikap permisifnya adalah 5,49. Diband ingkan dengan nilai tengah yang
sebesar 7,5, maka dapat disimpulkan bahwa remaja dalam penelitian ini pada umumnya
kurang setuju terhadap hubungan seks sebelum nikah.
Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas tentang sikap remaja terhadap
hubungan seks sebelum nikah, maka akan dilihat juga penyebaran skor untuk masingrnasing
butir. Ada kecenderungan remaja bersikap permisif terhadap hubungan seks
sebelum nikah bila kedua pelakunya sudah berencana menikah, apalagi bila lamarannya
sudah diterima. Bila pasangan pelaku tersebut saling mencintai juga cenderung dinilai
boleh melakukan hubungan seks meskipun belum nikah. Remaja juga agak permisif
terhadap hubungan seks sebelum nikah yang dilakukan oleh pasangan yang sudah dikenal
oleh orang tua masing-masing. Sedangkan hubungan seks sebelum nikah yang dilakukan
berdasarkan pertimbangan saling membutuhkan (tidak saling mencintai) atau dilakukan
dengan pelacur pada umumnya tidak disetujui oleh remaja.
Sikap sebagai prediktor munculnya perilaku ternyata benar. Rendahnya sikap
permisif remaja terhadap hubungan seks sebelum nikah ternyata tampak pula dalam
perilakunya. Terbuk ti bahwa hanya 4,9 persen atau 16 responden saja yang pernah
berhubungan seks sebelum nikah. Ternyata pria yang dalam hal ini bersikap lebih
permisif juga lebih banyak yang melakukan hubungan seks sebelum nikah,12 diantara 16
responden. Responden yang melakukan hubungan seks sebelum nikah tersebut sebagian
besar, 14 orang atau 87,5 persen, tidak menggunakan alat kontrasepsi ketika
melakukannya. Separuh dari yang pernah melakukan hubungan seks itu ternyata aktif
atau sering melakukan hubungan seks. Tidak ada yang mengaku melakukan dengan
pasangan yang berbeda-beda, namun satu diantaranya ternyata pernah terkena penyakit
kelamin.
Dari empat remaja putri yang pernah berhubungan seks, dua dia ntaranya
kemudian hamil. Hanya seorang dari seluruh remaja yang pernah berhubungan seks
rnenyatakan sudah bertunangan dan berhubungan seks dengan tunangannya, meskipun
demikian ia belum merencanakan kapan akan menikah. Seorang responden menyatakan
bahwa ia melakukan hubungan seks karena terpaksa atau tidak dilandasi rasa cinta.
Diantara responden tidak ada yang melakukan kumpul kebo.
Diskusi
Propinsi Bali yang selama ini terkenal sebagai tujuan wisata dengan segala
keterbukaannya terhadap pengaruh dari luar ternyata belum menyebabkan remajanya
permisif terhadap hubungan seks sebelum menikah. Fenomena seperti ini antara lain
terjadi karena sikap pada dasarnya memang dipengaruhi oleh faktor- faktor luar. Menurut
Ajzen (1988) serta Fishbein dan Ajzen (1975) sikap seorang yang berawal dari keyakinan
sangat dipengaruhi juga oleh keyakinan normatif dan norma subjektif. Dua hal inilah
yang mengontrol sikap subjek. Terlebih lagi norma-norma tentang hubungan seks pada
umumnya tampak masih cukup ketat.
Perbedaan sikap permisif antara pria dengan wanita yang ditemukan sesuai
dengan hipotesis yang diajukan. Perbedaan ini antara lain disebab kan adanya standar
ganda yang berlaku di masya rakat yang membedakan kebebasan pria dan wanita dalam
perilaku seksnya. Bahwa terbukti juga masih berlaku standar ganda tersebut memperkuat
latar belakang terjadinya perbedaan sikap antara pria dengan wanita. Sedangkan bagi
wanita tidak terjadi standar ganda kemungkinan karena adanya tuntutan keseimbangan
antara pria dan wanita. Melihat rendahnya sikap permisif terhadap hubungan seks pada
wanita, maka tuntutan keseimbangan yang dimaksud kiranya adalah agar pria dan wanita
sama-sama tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah.
Rendahnya persentase remaja yang pernah melakukan hubungan seks sebelum
menikah berarti menunjukkan konsistensi arah hubungan antara sikap permisif terhadap
hubungan seks sebelum nikah dengan perilakunya. Terjadinya konsistensi antara sikap
dengan perilaku disini antara lain karena keduanya memang spesifik diungkap sehingga
relevan satu dengan lainnya. Dengan kata lain pendapat Fishbein dan Ajzen (1975) yang
diperkuat oleh Worchel dan Cooper (1983) seperti yang dikemukakan dalam bagian
terdahulu berlaku dalampenelitian ini.
Rendahnya sikap permisif dan persentase remaja yang melakukan hubungan seks
sebelum menikah tampaknya disebabkan oleh ketatnya norma yang berlaku. Hal ini
didasarkan pada pendapat Ajzen (1988) serta Fishbein dan Ajzen (1975) yang
menyebutkan bahwa keyakinan normatif dan norma subjektif mempengaruhi sikap
sebagai predisposisi perilaku. Dengan demikian untuk mencegah meningkatnya perilaku
seks sebelum nikah maka peran norma sangat besar. Aktualisasi dari norma antara lain
terlihat dalam kontrol sosial. Karenanya kontrol sosial perlu terus dilakukan untuk
mencegah meningkatnya hubungan seks sebelum nikah.
Kecilnya kasus hubungan seks sebelum menikah dalam penelilian ini bukan
berarti masalahnya bisa diabaikan. Hal ini antara lain disebabkan oleh terbatasnya
penelitian yang hanya mengambil sampel penelitian berusia antara 14 hingga 19 tahun.
Di lain pihak kelompok yang belum menikah tidak hanya terbatas pada kelompok usia
tersebut. Oleh karena itu pendidikan ini belum bisa mengungkap perilaku seks sebelum
nikah secara representatif. Me ngingat keterbatasan seperti itu maka pada kesempatan ini
juga disarankan kepada pihak yang tertarik meneliti masalah ini untuk memperluas
cakupan, terutama rentang umur sampel penelitian sehingga generalisasinya bisa lebih
luas.
Kepustakaan
Ajze n, I. 1988. Attitudes, Personality, and Behavior. Milton Keynes: Open University
Press.
Bankcroft, J. & Reinisch, J.M. 1990. Adolescence and Puberty. New York: Oxford
University Press.
Billy, J.O., Landale, N.S., Grady. W.R., & Zimmerle, D.M. 1988. Effect of Sexual
Activity on Adolescent Social and Psychological Development. Social
Psychology Quarterly. 51, 190-212.
Clayton, R.R. & Bokemeier, J.L. 1980. Prema rital Sex in the Seventies. Journal of
Marriage and the Fami/.42,34-50.
Faturochman. 1990. Perkosaan yang Makin Menggejala. Kompas 3 Pebruari 1990, hal.
IV.
Faturochman. 1992. Sexual and Contraceptive Knowledge, Attitudes, and Behavior
among Never Married Young Adults in Yogyakarta. Thesis. Adelaide: School of
Social Sciences, Flinders University.
Fishbein, M. & Ajzen, I. 1975. Belief, Attitude, Intention, and Behaavior: An
Introduction to Theory and Research. London: Addison-Wesley Publishing
Company.
Herold, J.M., Monterosso, E., Morris, L., Castellanos, G., Conde, A., & Spitz, A. 1988.
Sexual Experience and Contraceptive Use among Young Adults in Guatemala
City. 1nternational Family Planning Perspective.14, 142-146.
Hofferth, S.L., Kahn, J. R., & Baldwin, W. 1987. Premarital Sexual Activity Among U.S.
Teenage Women over the Past Three Decades. Family Planning Perspectiv. 19,
46-53.
Morris, L. 1988. Young Adults in Latin America and Carribean: Their Experiences and
Contraceptive Use. International Family Planning Perspective. 14, 153-158.
Mott, F.L. & Haurin, R.J. 1988. Linkages between Sexual Activity and Alcohol and Drug
Use Among American Adolescents. Family Planning Perspective. 20, 128-136.
Reiss, I.L. 1967. The Social Context of Prem arital Sexual Permissiveness. New York:
Holt, Rinehart, and Winston.
Reschovsky, J., & Gerner, J. 1991. Contraceptive Choice among Teenagers: A
Multivariate Analysis. Lifestyle. 12,171-194.
Siedlecky, S. 1979. Sex and Contraception before Marriage. Canberra: The Australian
NationaI University.
Staples, R. 1978. Race, Liberalism-Conservatism, and Premarital Sexual Permissiveness:
A Bi-Racial Comparison. Journal of Marriage and the FamiIy. 40, 733-742.
Thornton, A. & Camburn, D.1987. The Influence of the family on Premarital Sexual
Attitudes and Behavior. Demography. 24, 323-340.
Udry, J.R. & Billy, J.O.G. 1987. Initiation of Coitus in Early Adolescence. American
Sociological Review, 52, 841-855
Warren, C.W., Powell, D., Morris, L., Jackson, J., & Hamilton, P. 1988. Fertility and
Family Planning among Young Adults in Jamaica. International Family
Planning. 14,137-141.
Worchel, S. & Cooper, J. 1983. Understanding Social Psychologi (3rd ed). Homewood:
The Dorsey Press.
GAMBARAN PERILAKU SEKSUAL DENGAN ORIENTASI HETEROSEKSUAL
MAHASISWA KOS DI KECAMATAN JATINANGOR - SUMEDANG
Oleh:, Wanti Mutiara, Maria Komariah, Karwati
Abstrak
Mahasiswa sebagai remaja akhir, memiliki tugas perkembangan dan fase
perkembangan seksualnya yang mencorong mereka untuk menjalin relasi heteroseksual
(seperti pacaran). Dalam menjalin relasi heteroseksual seorang individu memiliki
kecenderungan untuk melakukan berbagai bentuk perilaku seksual. Disamping itu, cirri
perilaku heteroseksual remaja masa kini yaitu sikap terhadap perilaku seks yang jauh
lebih lunak disbanding remaja generasi sebelumnya , maka tak heran jika ancaman pola
hidup seks bebas di kalangan mahasiswa berkembang semakin serius.
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai perilaku seksual
yang telah dilakukan mahasiswa kos di Jatinangor dengan pasangan lawan jenisnya.
Penelitian ini menggunakan studi kuantitatif dengan purposive sampling. Instrumen
dalam penelitian ini menggunakan kuesioner yang disusun berdasarkan modifikasi
konsep teori bentuk-bentuk perilaku seksual menurut Santrock(2003) dan Irawati
(1999). Jumlah sampel yan digunakan sebanyak 100 orang. Adapun mahasiswa yang
menjadi sampel penelitian adalah mahasiswa kos yang memenuhi syarat sebagai
berikut, berusia antara 18-24 tahun, sedang atau pernah menjalin relasi heteroseksual
(pacaran), belum menikah, tinggal di tempat kos wilayah kecacatan Jatinangor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 100 orang yang menjadi subjek
penelitian seluruhnya pernah melakukan perilaku seksual dalam bentuk tertentu. Dan
dari 100 orang yang melakukan perilaku seksual terdapat 100% telah melakukan
perilaku berpegangan tangan, 90% berpelukan, 82% necking, 56% meraba bagian
tubuh yang sensitive, 52% petting, 33% oral seks, dan 34% sexsual intercourse.
Kata kunci: perilaku seksual, mahasiswa, kos
Pendahuluan
Seorang individu yang memasuki masa kuliah umumnya berada pada tahapan
remaja akhir, yaitu berusia 18 – 21 tahun. Menurut Zuryaty (2006) dalam kehidupan
mahasiswa, umumnya mereka tinggal di tempat kos yang dekat dengan kampus. Hal ini
menyebabkan mereka harus berpisah dengan orang tuanya. Perbedaan yang mencolok
antara tinggal di rumah dan di tempat kos antara lain terletak pada pengawasan orang
tua, karena di tempat kos, orang tua tidak dapat mengawasi anaknya secara langsung.
Menurut Bronfenbrenner (1979;1989) dalam Santrock (2003) beberapa hal yang dapat
menjadi faktor resiko terjadinya aktivitas seksual remaja adalah kurangnya pengawasan
orang tua dan rendahnya pengawasan lingkungan. Dari hal tersebut maka mahasiswa
kos beresiko terhadap terjadinya berbagai bentuk aktivitas seksual.
Sesuai karakteristik perkembangan seksualnya, mahasiswa umumnya sudah
mengembangkannya perilaku seksual dalam bentuk relasi heteroseksual atau pacaran
(Pangkahila dalam Soetjiningsih, 2004). Terbentuknya relasi heteroseksual pada
mahasiswa juga dipengaruhi oleh tugas perkembangannya yaitu remaja mulai
membentuk hubungan baru dengan lawan jenis (Hurlock, 1980). Sedangkan relasi
heteroseksual sendiri dapat mendorong remaja untuk melakukan perilaku seksual
(Hurlock, 1976).
”Adapun yang dimaksud perilaku seksual adalah segala tingkah laku yang
didorong oleh hasrat seksual baik dengan lawan jenis (heteroseksual) maupun
dengan sesama jenis (homoseksual), dimana objek seksualnya bisa serupa
orang lain, orang dalam khayalan, atau diri sendiri.” (Sarwono, 2004: 140)
Berdasarkan survey Pusat Studi Wanita Universitas Islam Indonesia (PSW-UII)
Yogyakarta, jumlah remaja yang mengalami masalah kehidupan seks terutama di
Yogyakarta terus bertambah, akibat pola hidup seks bebas. Karena pada kenyataannya
pengaruh gaya seks bebas yang mereka terima jauh lebih kuat dari pada kontrol yang
mereka terima maupun pembinaan secara keagamaan. Semakin longgarnya tingkat
pengawasan dari pemilik kos maupun pihak orang tua sehingga makin banyak remaja
yang terjebak ke dalam pola seks bebas karena berbagai pengaruh yang mereka terima
baik dari teman, internet, dan pengaruh lingkungan secara umum. Pakar seks juga
specialis Obstetri dan Ginekologi, Nugraha (2006) di Jakarta mengungkapkan bahwa
dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin
meningkat. Dari sekitar lima persen pada tahun 1980-an, menjadi dua puluh persen
pada tahun 2000 (wwww.solusisehat.net). Di Jakarta hasil penelitian yang dilakukan
oleh Masngudin HMS (2004), bentuk kenakalan remaja yang berupa hubungan seks di
luar nikah memiliki persentasi yang tinggi yaitu sebesar 73,3%. Sedangkan di Bandung,
dari hasil polling yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Sahabat Anak dan
Remaja Indonesia (Sahara Indonesia) selama tahun 2000 – 2002 menyebutkan dari
sekitar 1000 remaja peserta terdapat 44,8% mahasiswa dan remaja Kabupaten
Bandung telah melakukan hubungan seks, hampir sebagian besar peserta tersebut
berada di wilayah tempat kos mahasiswa yang kuliah di PTN dan PTS terbesar di
Bandung. Dan sebanyak 51,5% peserta melakukan hubungan seks di tempat kos.
Fenomena maraknya perilaku seksual di kalangan mahasiswa juga terjadi di wilayah
Jatinangor. Dalam diskusi interaktif bertema ”Mahasiswa, Seks, dan Perkawinan” di
kampus Universitas Padjadjaran Jatinangor, Psikolog Suherman (2001) menduga telah
terjadi praktek adegan ”biru” di ”asrama” atau tempat-tempat kos mahasiswa di
kawasan Jatinangor. Beliau mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar pemukiman
mahasiswa di Jatinangor seringkali menemukan kondom bekas di selokan dan ada
kemungkinan besar kondom tersebut bekas dipakai oleh mahasiswa yang melakukan
seks bebas (Pikiran Rakyat, 2001). Selain fenomena di atas, terungkap juga kasus
mahasiswa yang pesta seks bebas di sebuah tempat kos di daerah Jatinangor yang
terdapat dalam keadaan tanpa busana yang melibatkan mahasiswa (Kompas, 2004).
Berdasarkan fenomena tersebut, lokasi yang akan dijadikan tempat penelitian oleh
peneliti yaitu kawasan Jatinangor kabupaten Sumedang.
Kawasan Jatinangor memang dikenal sebagai daerah pemukiman mahasiswa
karena di situ terdapat empat kampus besar (Unpad, Ikopin, Unwim, dan IPDN) yang
terletak di kecamatan Jatinangor kabupaten Sumedang. Berdasarkan data tahun 2008
yang diperoleh peneliti dari Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumedang, kecamatan
Jatinangor memiliki 4 desa yaitu desa Cikeruh, desa Hegarmanah, desa Cibeusi, dan
desa Sayang. Kecamatan Jatinangor juga memilki 200 tempat kos yang tersebar dalam
setiap desanya. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti pada
20 orang mahasiswa kos, terdapat 12 orang tinggal di tempat kos khusus, 6 orang
tinggal di tempat kos campur, dan 2 orang tinggal di rumah kontrakan.
Sebagai kawasan pendidikan maka kawasan Jatinangor banyak ditempati oleh
mahasiswa kos. Mahasiswa tersebut berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia,
bahkan ada beberapa yang berasal dari luar negeri. Perbedaan latar belakang sosial dan
budaya membuat mereka harus beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Begitu pula
sebaliknya penduduk Jatinangor kepada pendatang. Sering kali akibat perbedaan latar
belakang sosial budaya serta derasnya arus masuk para pendatang ditambah lagi
perpindahan mahasiswa dari tempat kos satu ke tempat kos lain mengakibatkan
hubungan yang harmonis antara penduduk dan masyarakat sulit dilakukan (Adimihardja,
1983 dalam Zuryaty, 2006). Menurut Otto Sukatno (2002) ketergantungan penduduk
secara ekonomi juga membuat penduduk cenderung mengambil sikap pasrah. Maka jika
terjadi penyimpangan nilai dan norma oleh mahasiswa, mereka segan untuk menegur.
Sehingga kontrol sosial tidak dapat diterapkan dengan baik.
Dari uraian diatas, masalah seks dikalangan mahasiswa kos perlu mendapat
perhatian lebih dari berbagai pihak. Mengingat dampak yang dihasilkan akibat perilaku
seksual cukup serius dan dapat berpengaruh pada kehidupan individu itu sendiri di masa
datang. Disamping itu mahasiswa sebagai penerus bangsa nantinya, sungguh
disayangkan jika mereka akan terjerumus dalam dunia pergaulan bebas. Maka kita perlu
melakukan upaya pencegahan sedini mungkin terhadap perilaku seksual yang menjurus
ke kehidupan seks bebas sehingga dibutuhkan partisipasi dalam bidang kesehatan,
termasuk keperawatan.
Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perilaku seksual yang
diorientasikan pada lawan jenis (heteroseksual) mahasiswa kos yang tinggal di
kecamatan Jatinangor – Sumedang
Tujuan Penelitian Khusus
Tujuan khusus penelitian ini adalah mengidentifikasi gambaran berbagai bentuk
perilaku seksual mahasiswa kos di kecamatan Jatinangor pada pasangan lawan jenisnya
METODE PENELITIAN
Rancangan Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
deskriptif.
Jenis rancangan deskriptif yang digunakan adalah rancangan penelitian survey,
dengan menggunakan cross sectional design
Populasi dan Sampel
Populasi
Populasi penelitian ini adalah mahasiswa kos, baik mahasiswa laki-laki maupun
perempuan yang tinggal di kecamatan Jatinangor (desa Cikeruh, desa Hegarmanah,
desa Cibeusi, dan desa Sayang). Jumlah populasi dalam penelitian ini diperkirakan
sejumlah 2179 orang (Dispenda, 2008)
Sampel
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teknik pengambilan purposive
sampling dengan sampel yang mudah ditemui (non-random).. Adapun kriteria
mahasiswa kos yang dapat dijadikan sampel adalah sebagai berikut :
Berusia antara 18 - 24 tahun
Sedang atau pernah menjalin relasi heteroseksual
Belum menikah
Tinggal di tempat kos wilayah kecamatan Jatinangor
Dalam penelitian ini menggunakan 100 orang untuk menjadi sampel penelitian.
Teknik Pengumpulan Data
Subjek penelitian yaitu mahasiswa kos diminta untuk menjawab pertanyaan
mengenai perilaku seksual mereka (berdasarkan pengalaman pribadinya) dalam
kuisioner sesuai dengan petunjuk pengisian.
Instrumen Penelitian
Instrumen terdiri dari 20 pertanyaan yang disusun berdasarkan variabel
perilaku seksual yang berisi teori bentuk-bentuk perilaku seksual menurut Santrok
(2003) dan Irawati (1999). Adapun penyusunan instrumen yang dilakukan oleh peneliti
yaitu pertanyaan No 1 - 5 berdasarkan teori menurut Irawati (1999), pertanyaan No 6 -
11 berdasarkan teori Santrock (2003), pertanyaan No 12 - 15 berdasarkan teori Irawati
(1999), pertanyaan No 16 – 20 berdasarkan teori Irawati (1999) dan Santrock (2003)
Skala pengukuran yang digunakan pada penelitian ini adalah skala likert
dengan pilihan jawaban selalu, sering, kadang, jarang, dan tidak pernah dengan bentuk
Check list. Adapun keterangan dalam setiap pilihan jawaban dalam kuisioner adalah
sebagai berikut :
SL (selalu) = hal dalam kolom pernyataan selalu anda lakukan setiap kali bertemu
pasangan
SR (sering) = hal dalam kolom pernyataan lebih banyak anda lakukan dari pada
tidak dilakukan
KD (kadang) = hal dalam kolom pernyataan seimbang antara dilakukan dan tidak
dilakukan
J (Jarang) = hal dalam kolom pernyataan lebih banyak tidak dilakukan daripada
dilakuakan
TP (Tidak pernah) = hal dalam kolom pernyataan tidak pernah dilakukan oleh anda
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian
Gambaran Perilaku Seksual Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku seksual mahasiswa kos di kecamatan Jatinangor meliputi
persentase distribusi mahasiswa yang melakukan berbagai bentuk perilaku seksual yang
terdiri dari berpegangan tangan, berpelukan, necking, meraba bagian tubuh yang
sensitif,
petting, oral seks, dan sexual intercourse. Gambaran perilaku seksual mahasiswa kos di
kecamatan Jatinangor – Sumedang akan di jabarkan sebagai berikut :
Tabel 4.2
Gambaran Persentase Mahasiswa Kos di Jatinangor dalam melakukan
perilaku seksual tertentu
Kategori Juml
ah
Persenta
se
Bentuk Perilaku Jumla
h
Persenta
se
Melakukan
perilaku seksual
100 100% Berpegangan 100 100%
Berpelukan 90 90%
Necking 82 82%
Meraba bagian
tubuh yang sensitif
56 56%
Petting 52 52%
Oral seks 33 33%
Sexual intercourse 34 34%
Tidak
melakukan
perilaku seksual
0 0%
Tabel 4.2 menunjukan data tentang persentase perilaku seksual yang dilakukan
mahasiswa kos di Jatinangor. Tabel memperlihatkan bahwa 100 orang (100%)
mahasiswa yang menjadi subjek penelitian, pernah melakukan beberapa perilaku
seksual tertentu dengan pasangannya. Terdapat perilaku berpegangan tangan dilakukan
oleh seluruh mahasiswa tersebut (100%), 90 orang (90%) pernah berpelukan, 82 orang
(82%) pernah melakukan necking, 56 orang (56%) pernah meraba bagian tubuh yang
sensitif, 52 orang (52%) pernah melakukan petting, 31 orang (31%) pernah melakukan
oral seks, dan 34 orang (34%) pernah melakukan sexual intercourse.
Gambaran Perilaku Berpegangan Tangan pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku berpegangan tangan meliputi persentase bentuk
berpegangan tangan, yaitu menyentuh, menggenggam, dan menggandeng
Tabel 4.3
Persentase Berpegangan Tangan Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan Tidak melakukan
Jumlah Persent
ase Jumlah Persent
ase
Menyentuh
tangan
100 100% 0 0%
Menggenggam 97 97% 3 3%
Menggandeng 96 96% 4 4%
Tabel 4.3 memperlihatkan bentuk dari perilaku berpegangan tangan yang
dilakukan oleh 100 orang mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 100 orang
(100%) pernah menyentuh dengan pasangannya, 97 orang (97%) pernah menggengam
tangan pasangannya, dan 96 orang (96%) pernah menggandeng pasangannya.
Gambaran Perilaku Berpelukan pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku berpelukan meliputi persentase bentuk berpelukan, yaitu
memeluk dan merangkul.
Tabel 4.4
Persentase Berpelukan Mahasiswa kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan Tidak melakukan
Jumlah Persent
ase Jumlah Persent
ase
Memeluk 85 94% 5 3%
Merangkul 89 99% 1 1%
Tabel 4.4 memperlihatkan bentuk perilaku berpelukan yang dilakukan oleh 90
orang mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 85 orang (94%) pernah memeluk
pasangannya, 89 orang (99%) pernah merangkul pasangannya
Gambaran Perilaku Necking pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku necking meliputi persentase bentuk necking, yaitu mencium
kening, pipi, bibir, leher dan buah dada/dada.
Tabel 4.5
Persentase Perilaku Necking Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan Tidak melakukan
Jumlah Persent
ase Jumlah Persent
ase
Mencium
kening
71 87% 11 13%
Mencium pipi 73 89% 9 11%
Mecium bibir 74 90% 8 10%
Mencium leher 48 59% 34 41%
Mencium buah
dada / dada
50 61% 32 39%
Tabel 4.5 memperlihatkan bentuk perilaku necking yang dilakukan oleh 82
orang mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 71 orang (87%) pernah mencium
kening, 73 orang (89%) pernah mencium pipi, 74 orang (90%) pernah mencium bibir,
48 orang (59%) pernah mencium leher, 50 orang (61%) pernah mencium buah
dada/dada pasangannya.
Gambaran Perilaku Meraba Bagian Tubuh yang Sensitif Mahasiswa Kos di
Jatinangor
Gambaran perilaku meraba bagian tubuh yang sensitif meliputi persentase
bentuk meraba bagian tubuh yang sensitif, yaitu meraba buah dada/dada dan meraba
alat kelamin.
Tabel 4.7
Persentase Meraba Bagian Tubuh Sensitif Mahasiswa Kos di Jatinangor
Indikator
Melakukan Tidak melakukan
Jumlah Persent
ase Jumlah Persent
ase
Meraba buah dada /
dada
54 96% 2 4%
Meraba alat kelamin 48 86% 8 14%
Tabel 4.7 memperlihatkan bentuk perilaku meraba bagian tubuh yang sensitif
yang dilakukan oleh 56 orang mahasiswa kos di Jatinangor. Terlihat bahwa 54 orang
(96%) pernah meraba buah dada/dada pasangannya, dan 48 orang (86%) pernah
meraba alat kelamin pasangannya
Untuk perilaku meraba buah dada/dada terdapat dua variasi pertanyaan yaitu
meraba buah dada/dada dari luar pakaian dan meraba buah dada/dada tanpa terhalang
pakaian. Adanya variasi pertanyaan pada variabel meraba buah dada/dada dimaksudkan
untuk dapat menggali perilaku seksual meraba buah dada/dada yang telah dilakukan
mahasiswa kos di Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah melakukan perilaku
meraba buah dada/dada adalah responden yang pada salah satu atau kedua pertanyaan
tentang meraba buah dada/dada (no.12 & 13) menjawab SL/SR/KD/J. Sedangkan
responden yang menjawab tidak pernah pada salah satu pertanyaan, misalnya : tidak
pernah meraba buah dada/dada pasangan dari luar pakaian, berarti kemungkinan
responden tersebut tidak pernah meraba buah dada/dada atau pernah meraba buah
dada/dada tapi tanpa terhalang pakaian. Sehingga responden dikategorikan tidak
melakukan perilaku meraba buah dada/dada adalah responden yang pada kedua
pertanyaan tentang meraba buah dada/dada menjawab TP (tidak pernah). Oleh karena
itu, penjumlahan dari responden yang melakukan perilaku meraba buah dada/dada dari
luar pakaian dan meraba buah dada/dada tanpa terhalang pakaian tidak sama dengan
jumlah responden yang dikategorikan telah melakukan perilaku meraba buah
dada/dada. Analisa tersebut juga sama seperti pada bentuk perilaku meraba alat
kelamin dengan variasi meraba alat kelamin dari luar pakaian dan meraba alat kelamin
tanpa terhalang pakaian.
Gambaran Perilaku Petting pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku petting meliputi persentase bentuk petting, yaitu saling
menempelkan alat kelamin. Perilaku saling menempelkan alat kelamin dilakukan oleh 52
orang dari 100 orang subjek penelitian yaitu mahasiswa kos di Jatinangor.
Perilaku saling menempelkan alat kelamin terdapat dua variasi pertanyaan yaitu
saling menempelkan alat kelamin dengan perantara pakaian dan saling menempelkan
alat kelamin tanpa perantara pakaian. Adanya variasi pertanyaan pada variabel saling
menempelkan alat kelamin dimaksudkan untuk dapat menggali perilaku petting yang
telah dilakukan mahasiswa kos di Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah
melakukan perilaku petting adalah responden yang pada salah satu atau kedua
pertanyaan mengenai perilaku menempelkan alat kelamin kepada pasangan (no.16 &
17) menjawab SL/SR/KD/J. Sedangkan responden yang menjawab tidak pernah pada
salah satu pertanyaan, misalnya : tidak pernah menempelkan alat kelamin kepada
pasangan dengan perantara pakaian, berarti kemungkinan responden tersebut tidak
pernah menempelkan alat kelamin kepada pasangan / petting atau pernah
menempelkan alat kelamin kepada pasangan tapi tanpa perantara pakaian. Sehingga
responden dikategorikan tidak melakukan perilaku petting adalah responden yang pada
kedua pertanyaan tentang saling menempelkan alat kelamin menjawab TP (tidak
pernah). Oleh karena itu, penjumlahan dari responden yang melakukan perilaku
menempelkan alat kelamin dengan perantara pakaian dan menempelkan alat kelamin
tanpa perantara pakaian tidak sama dengan jumlah responden yang dikategorikan telah
melakukan perilaku petting / saling menempelkan alat kelamin.
Gambaran Perilaku Oral seks pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku oral seks meliputi persentase bentuk oral seks serta
intensitas dilakukannya bentuk perilaku tersebut. Perilaku oral seks dilakukan oleh 33
orang dari 100 orang subjek penelitian yaitu mahasiswa kos di Jatinangor.
Gambaran Perilaku Sexual Intercourse pada Mahasiswa Kos di Jatinangor
Gambaran perilaku sexual intercourse meliputi persentase bentuk hubungan
seks. Perilaku sexual intercourse dilakukan oleh 34 orang dari 100 orang subjek
penelitian yaitu mahasiswa kos di Jatinangor.
Perilaku sexual intercourse / hubungan seks terdapat dua variasi pertanyaan
yaitu hubungan seks dengan menggunakan kontrasepsi (kondom) dan hubungan seks
tanpa menggunakan kontrasepsi (kondom). Adanya variasi pertanyaan pada variabel
sexual intercourse dimaksudkan untuk dapat menggali perilaku sexual intercourse yang
telah dilakukan mahasiswa kos di Jatinangor. Responsen yang dikategorikan telah
melakukan perilaku sexual intercourse adalah responden yang pada salah satu atau
kedua pertanyaan tentang hubungan seks (no.19 & 20) menjawab SL/SR/KD/J.
Sedangkan responden yang menjawab tidak pernah pada salah satu pertanyaan,
misalnya : tidak pernah melakukan hubungan seks dengan menggunakan kontrasepsi
(kondom), berarti kemungkinan responden tersebut tidak pernah melakukan hubungan
seks atau pernah melakukan hubungan seks tapi tanpa menggunakan kontrasepsi
(kondom). Sehingga responden dikategorikan tidak melakukan sexual intercourse adalah
responden yang pada kedua pertanyaan tentang hubungan seks menjawab TP (tidak
pernah). Oleh karena itu, penjumlahan dari responden yang melakukan perilaku
hubungan seks dengan menggunakan kontrasepsi (kondom) dan hubungan seks tanpa
menggunakan kontrasepsi (kondom) tidak sama dengan jumlah responden yang
dikategorikan telah melakukan perilaku sexual intercourse / hubungan seks.
Pembahasan
Seks dalam kehidupan remaja yang sehat dan normal merupakan hal tidak
dapat dipisah-pisahkan. Hal tersebut menarik perhatian namun merupakan hal yang
perlu mendapat penyaluran dan pengendalian yang sebaik-baiknya. Sesuai dengan
tahap perkembangannya, maka remaja sudah mulai menjalin relasi heteroseksual
dengan pasangannya.
Banyak faktor yang dapat mempengaruhi perilaku seks rmahasiswa, yaitu : 1)
mahasiswa sebagai remaja mengalami perubahan hormonal yang dapat meningkatkan
hasrat seksual remaja, 2) penundaan usia perkawinan yang dialami mahasiswa karena
sedang menempuh pendidikan sehingga penyaluran hasrat seksual itu tidak dapat
segera dilakukan pada orang yang tepat, 3) Norma agama yang melarang hubungan
seks sebelum menikah namun remaja yang tidak dapat menahan hawa nafsu akan
cenderung melanggar norma agama, 4) Dengan semakin canggihnya tekhnologi (seperti
internet) menyebabkan penyebaran informasi secara cepat dan mudah, baik informasi
yang bersifat positif maupun negatif. Informasi yang diterima tersebut dapat
mempengaruhi perilaku seksual seseorang, 5) adanya kecenderungan pergaulan yang
makin bebas antara laki-laki dan perempuan dalam masyarakat, seperti banyak tempat
kos campur, batas jam malam yang longgar, dan kebebasan ruang untuk berkunjung
(Sarwono, 2004).
Hal tersebut juga mempengaruhi perilaku seksual mahasiswa kos di Jatinangor,
terlebih lagi jika remaja tersebut mendapat pengawasan yang kurang dari orang tua
karena lokasi yang sudah tidak satu rumah dengan keluarga, rendahnya pengawasan
lingkungan yang bisa terjadi akibat tidak adanya penjaga kos atau sikap yang cenderung
tidak peduli terhadap lingkungan, dan adanya teman seksual dan komitmen
(Bronfenbrenner,1979;1989 dalam Santrock, 2003 dan Smal, A.S. & Luster, T.,1994).
hal ini bisa terjadi pada mahasiswa yang memiliki relasi heteroseksual (pacaran).
Sodik Mudjahid (2001), wakil Direktur Pusdai Jabar mengatakan bahwa perilaku
seks bebas sudah tak aneh lagi bagi sebagian generasi muda yang menganut seks
bebas. Tempat kos yang jauh dari orang tua mebuat pertemuan dengan pacar menjadi
bebas dan bisa pula masuk ke kamar tidurnya. Apalagi di kalangan sebagian mahasiswa
dan pemilik kos ada kecenderungan cuek terhadap tamunya. Beliau menambahkan dari
perspektif perkembangan jiwa keagamaan, tampaknya usia mahasiswa itu tidak bisa
bebas dari rasa ingin tahu dan ingin mencoba hal-hal yang disaksikannya. Apalagi yang
berhubungan dengan seksual, seringkali mahasiswa goyah dan lalai sehingga banyak
terjadi kasus hamil sebelum menikah. Awalnya bisa sekadar ingin tahu dan ingin
mencoba bagaimana rasanya atau nikmatnya bersentuhan, berpegangan-tangan,
berciuman, dan akhirnya sama-sama ingin merasakan hubungan seks
(www.pikiranrakyat.com). Susan Rogi (2007), Sarjana Psikologi menyatakan bahwa
terjadi perubahan perilaku secara signifikan dalam diri remaja didukung dengan adanya
rumah kost campur, pria dan wanita. Di tempat itu mereka lebih bebas mengekpresikan
nafsu mudanya bersama teman cewek satu kost (www.bahana-magazine.com)
Meskipun banyak hal yang dapat mempengaruhi remaja untuk melakukan
perilaku seksual namun sebagai manusia yang beragama dan tinggal dalam kehidupan
bermasyarakat, kita perlu memperhatikan bagaimana tuntunan dan nilai-nilai agama
serta pranata sosial yang ada di sekelilingnya. Terutama yang erat hubungannya dengan
penyaluran dan pengendalian dorongan seks yang sedang melanda diri remaja. Tanpa
memperhatikan hal tersebut berarti remaja tersebut telah mengabaikan tuntutan nilai
dan moral yang terdapat dalam lingkungannya. Keadaan ini merupakan suatu hal yang
sangat tercela bagi masyarakat yang sehat dan masih memegang teguh nilai-nilai luhur.
Sebenarnya ada beberapa cara yang dapat dilakukan remaja untuk mengendalikan
dorongan seksnya (Purwoko, 2001), diantaranya seperti : a) Menjauhkan diri dari semua
yang dapat merangsang seks secara tidak alami, b) Menyiapkan program-program
untuk mengisi waktu luang, c) Membimbing dan menguatkan keinginan, d) Tindakan
preventif secara total, e) Dukungan iman
Namun pola relasi heteroseksual yang terjadi pada remaja masa kini telah
mengalami perkembangan. Ada dua ciri yang membedakan perilaku heteroseksual
remaja masa kini dari generasi sebelumnya, yaitu terobosan tahap-tahap dalam perilaku
heteroseksual dan sikap yang jauh lebih lunak (Hurlock, 1980). Ada moral positif yang
berkembang di masa lampau dalam hubungan dua jenis kelamin, seperti bertemu hanya
di rumah orang tua, pulang pada waktunya, menganggap berciuman dan bercumbu
sebagai perbuatan yang kurang baik dan salah, sekalipun sudah bertunangan. Pada
remaja modern , sikap-sikap moral itu mulai memudar, baik di pedesaan terlebih lagi di
perkotaan (Al-Mighwar, 2006). Meskipun perubahan yang terjadi tidak bersifat universal
tetapi sudah dapat dianggap ”khas” remaja masa kini di pelbagai kota besar bahkan
juga dikota-kota kecil dan di masyarakat pedesaan (Hurlock, 1980). Hal tersebut juga
yang terjadi dalam perilaku seksual mahasiswa kos terhadap pasangannya yang
ditunjukan melalui hasil penelitian yang telah dilakukan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perilaku seksual yang paling banyak
dilakukan mahasiswa kos adalah berpegangan tangan dalam bentuk menyentuh,
menggenggam dan menggandeng tangan. Berpegangan tangan tampaknya telah
dianggap hal yang wajar dilakukan dalam proses interaksi heteroseksual, sehingga
100% mahasiswa melakukannya. Diagram 4.1, 4.2, dan 4.3 memperlihatkan intensitas
mahasiswa melakukan perilaku berpegangan tangan dalam bentuk menyentuh,
menggenggam, dan menggandeng, yaitu berkisar antara selalu dan sering. Tingginya
frekuensi mahasiswa dalam melakukan perilaku tersebut mungkin disebabkan oleh
beberapa hal, diantaranya berpegangan merupakan ekspresi perasaan sayang yang
dapat menimbulkan perasaan aman dan nyaman (Irawati, 1999 dalam Komalasari,
2008)
Perilaku berpelukan juga termasuk dalam perilaku yang banyak dilakukan oleh
mahasiswa kos yang menjalin relasi heteroseksual, yaitu 90% mahaiswa melakukannya.
Tingginya frekuensi mahasiswa dalam melakukan perilaku tersebut mungkin disebabkan
oleh beberapa hal, diantaranya berpelukan dapat menimbulkan perasaan aman,
nyaman, dan tenang (Irawati, 1999)
Perilaku necking memiliki persentase yang tinggi (82%) dilakukan oleh
mahasiswa kos yang memilki relasi heteroseksual. Telinga, leher dan bibir merupakan
zona erotis (www.kapanlagi.com), sehingga ciuman pada daerah-daeerah tersebut
dapat membuat imajinasi atau fantasi seksual berkembang serta menimbulkan keinginan
untuk melanjutkan bentuk-bentuk perilaku seksual lainnya yang lebih dapat “dinikmati”
(Irawati, 1999) dalam Komalasari (2008). Sesuai dengan pernyataan tersebut, maka hal
ini berarti bahwa tidak tertutup kemungkinan, mahasiswa yang sekarang ini hanya
melakukan perilaku necking saja, suatu saat nanti akan berlanjut ke bentuk-bentuk
perilaku yang lebih berat
Lebih dari setengah (54%) mahasiswa kos yang melakukan perilaku seksual
dengan pasangannya, telah meraba bagian tubuh sensitif pasangannya. Dampak
tersentuhnya bagian paling sensitif tersebut akan menimbulkan rangsangan seksual
sehingga melemahkan kontrol diri dan akal sehat, akibatnya bisa menimbulkan aktifitas
seksual selanjutnya (cumbuan berat dan intercourse).
Reiss (1976) dalam Sundari (1995) berpendapat bahwa bertambahnya
kenyataan, perilaku seksual remaja tidak dalam bentuk intercourse (hubungan seks)
tetapi lebih pada petting. Hal ini mencerminkan persetujuan dalam nilai-nilai seksual dari
beberapa perempuan yang menjaga faktor keperawanaan tetapi memilki kesempatan
untuk terlibat aktif secara seksual. (RAND Publication, 2002). Hal ini juga sepertinya
terjadi pada mahasiswa kos di Jatinangor, dengan jumlah mahasiswa yang melakukan
petting adalah sebanyak 52% dari jumlah mahasiswa yang telah melakukan perilaku
seksual. Perilaku petting yaitu saling menempelkan alat kelamin dengan cara tanpa
perantara pakaian atau dengan perantara pakaian yang dilakukan mahasiswa kos di
Jatinangor memiliki intensitas kadang. Hal ini memperlihatkan bahwa sedikit demi
sedikit, mahasiswa telah mulai “berani” untuk melakukan perilaku seksual yang
mempengaruhi timbulnya nafsu birahi (erotic)
Perilaku seksual yang tidak menyebabkan kehilangan keperawanan tapi dapat
mempengaruhi timbulnya nafsu birahi (erotic) yaitu oral seks. Menurut Santrock (2003)
pada beberapa kasus, oral seks secara besar meningkat pada masa remaja selama
beberapa tahun belakangan ini. Hal tersebut juga terjadi pada mahasiswa kos di
Jatinangor. Dari hasil penelitian terdapat 33% yang melakukan oral seks dari seluruh
mahasiswa yang melakukan perilaku seksual. Ada anggapan yang salah tentang oral
seks dimana oral seks dianggap bukanlah seks dan sepenuhnya aman dari resiko
terkena PMS. Pada kenyataannya oral seks menyebabkan resiko penularan PMS yang
tinggi (Irawati, 1999 dalam Komalasari, 2008)
Menurut laporan Fadilah (2004), wartawan Majalah Gemari dari "Kota Pelajar"
Yogyakarta dan Kota Jakarta, berdasarkan penelitian di berbagai kota besar di
Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah melakukan hubungan
seks (www.solusisehat.net). Pernyataan ini juga sesuai dengan hasil penelitian yang
diperoleh peneliti terhadap mahasiswa kos di Jatinangor, yaitu mahasiswa kos di
Jatinangor yang melakukan sexual intercourse adalah sebanyak 34% dari jumlah
mahasiswa yang melakukan perilaku seksual tertentu dengan pasangannya. Sedangkan
perbandingan orang yang melakukan sexual intercourse / hubungan seks menggunakan
alat kontrasepsi (kondom) dan tanpa menggunakan alat kontrasepsi adalah hampir
sama banyak. Dari hal tersebut maka tidak tertutup kemungkinan terjadinya kehamilan
tidak diinginkan, aborsi dan penyakit menular seksual.
Jatinangor dengan penduduknya yang mayoritas beraga islam, maka norma
yang dipakai akan lebih mengarah pada agama yang mayoritas dianut masyarakatnya.
Agama islam merupakan agama yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari
hablumminallah (hubungan dengan Allah) dan hablumminannas (hubungan dengan
sesama manusia). Dalam hal ini difokuskan kepada hubungan manusia dengan manusia.
Hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas dalam Al-Quran dan Hadis
yang merupakan sumber ajaran agama islam. Maka norma masyarakat yang akan lebih
dihubungkan sebagian besar berhubungan dengan ajaran islam.
Jika kita tinjau dari norma agama, menyentuh seseorang yang bukan
muhrimnya saja dilarang dalam agama islam. Seorang kekasih (pacar) belum dikatakan
sebagai muhrimnya karena belum ada ikatan perkawinan. Islam juga melarang kita
mendekati perbuatan zina (melakukan hubungan seks bukan dengan isteri/suami)
karena zina merupakan perbuatan keji dan buruk. Mendekati zina saja kita dilarang
apalagi melakukan perbuatan zina.
Disamping itu dilihat dari dampak perilaku seksual tersebut cukup serius yaitu :
1) Perilaku berpegangan tangan memang tidak terlalu menimbulkan rangsangan seksual
yang kuat, namun biasanya muncul keinginan untuk mencoba aktifitas seksual lainnya
(hingga kepuasan seksual dapat tercapai). 2) Perilaku berpelukan akan membuat
jantung berdegup lebih cepat dan menimbulkan rangsang seksual (terutama di daerah
erogenous). 3) Perilaku mencium pipi dan kening bisa mengakibatkan imajinasi dan
fantasi seksual jadi berkembang, selain itu juga dapat menimbulkan keinginan untuk
melanjutkan ke bentuk aktifitas seksual lainnya yang lebih dapat dinikmati. Sedangkan
perilaku mencium bibir dapat menimbulkan sensasi seksual yang kuat yang
membangkitkan dorongan seksual yang hingga tak terkendali. Selain itu juga dapat
memudahkan penularan penyakit TBC, hepatitis B, dan penyakit yang ditularkan secara
peroral lainnya. 4) Perilaku meraba bagian tubuh yang sensitive akan menimbulkan
rangsangan seksual sehingga melemahkan kontrol diri dan akal sehat, akibatnya bisa
menimbulkan aktifitas seksual selanjutnya (cumbuan berat dan intercourse). 5) Perilaku
petting dapat menimbulkan ketagihan dan lebih jauhya adalah kehamilan karena cairan
pertama yang keluar saat terangsang pada laki-laki sudah mengandung sperma (meski
dalam kadar terbatas). Sehingga resiko terkenanya PMS / HIV cukup tinggi apalagi kalau
berlanjut ke intercourse. Secara psikologis menimbulkan perasaan cemas dan perasaan
bersalah dengan adanya sanksi moral / agama. 6) Perilaku oral seks tidak menyebabkan
kehamilan, namun dapat menyebabkan resiko penularan PMS yang tinggi. 7) Perilaku
sexual intercourse atau hubungan seksual dapat menimbulkan perasaan bersalah dan
berdosa terutama pada saat pertama kali, ketagihan, kehamilan sehingga terpaksa
menikah atau aborsi, kematian, dan kemandulan akibat aborsi, terkena PMS/HIV, sanksi
sosial dan agama serta moral, keperawanan dan keperjakaan hilang merusak masa
depan (terpaksa drop out sekolah, merusak nama baik pribadi dan keluarga, mengalami
konflik menjelang pernikahan)
Pada masa remaja, seperti pada mahasiswa, seharusnya mereka sedang dibina
untuk menjadi penerus bangsa nantinya, bukan dibiarkan terserah remaja mau jadi apa.
Sikap permisif ini akan merusak masa depan remaja karena remaja menjadi tidak
terawasi dan dapat melakukan sesuatu yang kemudian merusak diri mereka sendiri.
Guna mengantisipasi pergeseran perilaku seksual pada remaja masa kini maka harus
dilakukan pencegahan dini. salah satunya dengan memberikan pendidikan seksual.
Pakar psikologi Suherman (2009), menyatakan bahwa maraknya perilaku
seksual di kalangan mahasiswa salah satunya karena pengetahuan tentang seks sangat
minim (www.pikiranrakyat.com). Pendidikan seksual menurut Sarwono (2004) adalah
salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengurangi dan mencegah
penyalahgunaan seks, khususnya untuk mencegah dampak-dampak negatif yang tidak
diharapkan seperti kehamilan yang tidak diinginkan, penyakit menular seksual, depresi
dan perasaan berdosa. Pendidikan seks ini akan melibatkan peran perawat sebagai
penyuluh
Penelitian-penelitian mengenai perilaku seksual merupakan salah satu langkah
untuk memahami pergeseran perilaku yang ada guna membuat suatu tindakan baik
preventif, kuratif, ataupun promotif. Dalam bidang keperawatan, hal ini akan sangat
berhubungan sekali dengan proses pengkajian dan perencanaan asuhan keperwatan.
Data-data yang didapat akan menjadi hasil kajian yang selanjutnya membantu dalam
proses perencanaan asuhan keperawatan. Tidak semua asuhan keperawatan dapat
dilakukan mandiri oleh perawat, sungguh implementasinya sangat dimungkinkan adanya
kolaborasi yang baik dengan petugas kesehatan lainnya atau pihak dari luar bidang
kesehatan. Asuhan keperawatan yang sudah dibuat dijadikan acuan dalam pelaksanakan
intervensi terhadap permasalahan ini.
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 Kesimpulan
Perilaku berpegangan tangan, berpelukan, necking, meraba bagian tubuh yang
sensitif dan petting tampaknya sudah dianggap biasa terjadi dalam proses interaksi
heteroseksul karena lebih dari setengah mahasiswa kos di Jatinangor yang pernah
menjalin relasi heteroseksual (pacaran) pernah melakukan perilaku seksual. Dan
perilaku seksual yang paling banyak dilakukan oleh mahasiswa kos di Jatinangor adalah
berpegangan tangan dengan pasangan.Meskipun perilaku oral seks dan hubungan seks
hanya sekitar 30% dan lebih rendah dari persentase perilaku yang lain namun nilai
tersebut cukup tinggi dan menjadi dasar perlunya upaya tertentu untuk mengendalikan
perilaku tersebut.
Mahasiswa kos di Jatinangor nampaknya kurang memperhatikan norma yang
ada di masyarakat juga dampak dari perilaku seksual tersebut. Sehingga, partisipasi dari
berbagai pihak sangat diperlukan untuk mengatasi hal tersebut agar tercipta penerus
bangsa yang bermoral dan sehat. Salah satu upaya yang dapat di lakukan dalam bidang
keperawatan adalah dengan dilakukannya pendidikan kesehatan mengenai pendidikan
seks remaja untuk mengendalikan perilaku seks remaja.
Saran
Untuk menghindari semakin maraknya seks bebas, diharapkan kepada pihak
puskesmas sebagai salah satu instansi pemerintah dalam bidang kesehatan agar
memberikan penyuluhan tentang bahaya seks bebas kepada mahasiswa yang tinggal di
lingkungan kos Jatinangor
DAFTAR PUSTAKA
Al-Mighwar, M. 2006. Psikologi Remaja. Bandung : Pustaka Setia
Baumer E.P. and S.J. South. 2001. Community Effects on Youth Sexual Activity. Journal of
Marriage and Family; May 2001; 63, 2; Academic Research Library pg. 540. Available
online at : http://www.proquest.com (Diakses tanggal 6 maret 2009)
Fadillah, H. 2004. Waspadai Seks Bebas Kalangan Remaja. Available online at :
http://www.solusisehat.net (Diakses tanggal 18 Juli 2009)
Mochtar, Agus. 2009. 51,5% Mahasiswi Bandung Melakukan Hubungan Seks di Rumah Kost.
Majalah Konseling bacaan onlin e khusus pria. Available at :
http://www.konseling.net/info_hot/bandung_seks_kos.htm (diakses tangga 8 april 2009)
Monks, F.J., dkk. 1999. Psikologi Perkembangan : Pengantar dalam Berbagai Bagiannya.
Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Mu’tadin, Z. 2004. Pendidikan Seks Pada Remaja. Available online at :
http://www.psikologiums.net (diakses tanggal 6 Maret 2009)
Nugraha, B.D. 2004. Waspadai Seks Bebas Kalangan Remaja. Available online at :
http://www.solusisehat.net (diakses tanggal 18 Juli 2009)
Nursalam. 2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Jakarta :
Salemba Medika
Sarwono, S.W. 2004. Psikologi Remaja - Ed. Rev.,Cet.8. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Small, Stephen A. And Tom L. 1994. Adolescent Sexual Activity: An Ecological, Risk-Factor
Approach. Journal of Marriage and the Family; Feb 1994; 56, 1; Academic Research
Library pg. 181. Available ineo nl at :
http://ejournal.unud.ac.id/abstrak/e_journal_rasmen.pdf (Diakses tanggal 6 Maret 2009)
Soetjiningsih. 2004. Tumbuh Kembang Remaja Dan Permasalahannya. Jakarta : Sagung Seto
Wahyudi. 2000. Kesehatan Reproduksi Remaja. Yogyakarta : Lab Ilmu Kedokteran Jiwa FK UGM
Wahyudinata, M. 2007. Televisi Dan Pergeseran Konsep Seks Normatif : Pengaruh Tayangan
Pornomedia Televisi Dan Agama Terhadap Sikap Seks Mahasiswa S1 Kota Surabaya.
Jurnal Ilmiah SCRIPTURA ISSN 1978-385X Vol. I No.1. Available online at :
http://www.proquest.com (Diakses tanggal 6 maret 2009)
Wahyuni, C.U. dan U. Purwaningtyas. 2001. Pengaruh Faktor Lingkungan Terhadap Perilaku
Seksual Mahasiswa Remaja Indekost di Surabaya. Available online at :
http://journal.lib.unair.ac.id/index.php/fikm/article/viewFile/169/6811 (Diakses tanggal 6
maret 2009)
Zuryaty. 2006. Gambaran Faktor-Faktor Yang Melatarbelakangi Sikap Mahasiswa Terhadap
Hubungan Seks Diluar Nikah di Lingkungan Tempat Kos Kawasan Pendidikan
Jatinangor-Sumedang. Bandung : Fakultas Ilmu Keperawatan UNPAD
GAMBARAN PERILAKU SEKSUAL PADA MAHASISWA KOS
DI KECAMATAN JATINANGOR – SUMEDANG
Oleh :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar